Senin, 11 Agustus 2008

KPU Terima Caleg PKB Muhaimin

 Budi Wijaya Gantikan Bambang Hermanto
Banjarmasin, BARITO
Kepengurusan DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kota Banjarmasin terancam kisruh, menjelang tahapan pendaftaran calon anggota legislatif (caleg) yang akan dibuka Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Banjarmasin, 14-19 Agustus 2008.
Ketua DPP PKB Muhaimin Iskandar mencabut surat keputusan kepengurusan DPC PKB Kota Banjarmasin 2006-2011 pimpinan H Bambang Hermanto dan Sekretaris P Batubara SH, melalui SK Nomor 3373/DPP-03/V/A/VIII/2008 tertanggal 25 Juli 2008.
SK itu menetapkan susunan Dewan Pengurus Cabang PKB Kota Banjarmasin Periode 2008-2009 pimpinan H Budi Wijaya SE dan Sekretaris Firmansyah S.Ag.
SK itu ditindaklanjuti Cak Imin --panggilan akrab Muhaimin Iskandar-- dengan Surat Nomor 3642/DPP-03/V/A.2/VIII/2008 kepada Ketua KPU Kota Banjarmasin tertanggal 8 Agustus 2008.
Pada surat yang juga ditandatangani Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PKB Ir HM Lukman Edy M.Si ditegaskan kembali pengesahan kepemimpinan Budi Wijaya dan Firmansyah dalam kepengurusan DPC PKB Kota Banjarmasin.
Atas dasar surat tersebut, KPU Kota Banjarmasin dipastikan menerima pendaftaran caleg PKB yang diajukan Budi Wijaya Cs.
Hal tersebut diakui Ketua KPU Kota Banjarmasin Murjani ST, didampingi Ketua Pokja Pendaftaran Legislatif DPRD Kota Banjarmasin Drs H Mahmud Syazali MH, kepada wartawan, Senin (11/8).
Menurut Murjani, sebelumnya KPU Kota Banjarmasin menerima dua SK kepengurusan DPC PKB Kota Banjarmasin. “Yang satu ditandatangani Ketua dan Sekretaris Dewan Tanfidz serta Ketua dan Sekretaris Dewan Syuro. Satunya lagi ditandatangani Ketua Umum dan Sekretaris Jenderal,” bebernya.
Atas dasar itulah, KPU Kota Banjarmasin kemudian mengirimkan tim pokja guna mengklarifikasi ke DPP PKB dan KPU Pusat. ”Setelah itu kami menerima surat dari DPP PKB Muhaimin,” terang Murjani.
Mahmud Syazali menambahkan, dalam melakukan klarifikasi, pihaknya berpegang pada surat keputusan Menkum HAM tentang Struktur PKB yang baru sesuai putusan PN Jaksel dan MA. Sesuai keputusan itu, yang tercatat di Depkum HAM, yakni DPP PKB dengan Ketua Umum Muhaimin Iskandar dan Sekjen Lukman Edy. ”Kalau ada yang mempersoalkan masalah ada yang tanda-tangan dua atau empat, KPUD tak akan mencampuri. Sebab itu urusan internal partai,” timpal Mahmud.
Sebab, menurut dia, pada dasarnya KPU hanya berpegang pada legalitas
Dengan demikian dipastikan KPU Kota Banjarmasin hanya menerima pendaftaran caleg PKB pimpinan Budi Wijaya. ”KPU mengakui caleg yang diajukan pengurus. Bagi yang tidak melakukan klarifikasi dari pengurus, tetap akan kami terima. Tapi proses pencalonannya tidak diteruskan,” pungkasnya.
Pegang Surat DPP PKB
Sama halnya dengan KPU Kota Banjarmasin, KPU Provinsi Kalsel juga hanya akan menerima dan meneruskan pendaftaran caleg yang ditanda tangani oleh Ketua DPW PKB Mulyadi Mangin dan Sekretaris Hilyah Aulia.
“Kami sudah menerima surat resmi, surat penegasan keabsahan SK DPP PKB tertanggal 5 Agustus lalu, yang mengesahkan Mulyadi Mangin SE sebagai Ketua DPW PKB Kalsel dan Hilyah Aulia selaku Sekretaris Dewan Tanfiz DPW PKB Kalsel,” sebut Ketua KPU Kalsel, Drs H Mirhan AM MAg.
Surat DPP PKB yang ditanda tangani Muhaimin Iskandar dan Lukman Edy itu juga menyatakan, SK No 1000/DPP-02/IV/A.I/IV/2006 sudah tidak sah dan tidak berlaku.
Pihaknya, tutur Mirhan, sudah meminta penegasan dari DPP PKB tentang adanya kepengurusan ganda. Bila ini terjadi, maka pihaknya harus mengklarifikasi ke DPP. Dari itulah, surat penegasan keabsahan tersebut terbit.
“Surat itulah yang menjadi pegangan kami, karena ini terkait dengan pengajuan pencalonan anggota legisatif, yang dalam undang-undang disebutkan harus ditandatangani oleh ketua dan sekretaris pengurus partai setempat,” katanya, tadi malam.
Karena itu, dia berharap kubu PKB lainnya bisa memahami ini, sehingga tidak ikut mengajukan daftar caleg ke KPU. mr’s

DITERBITKAN 12-08-2008
http://wartaputradayak.blogspot.com/

606.328 Warga Peroleh KTP Gratis

GRATIS : Walikota HA Yudhi Wahyuni Usman didampingi Wakil Walikota H Alwi Sahlan menyerahkan secara simbolis KTP gratis SIAK on line kepada beberapa warga .


KTP SIAK Online Diberlakukan

Banjarmasin, BARITO
Sebanyak 606.328 jiwa masyarakat di Kota Banjarmasin akan memperoleh KTP secara gratis ditambah pemutihan kartu keluarga 165.417 kepala keluarga (KK).
Hal tersebut disampaikan Walikota HA Yudhi Wahyuni Usman dalam laporannya kepada Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) yang diwakili Asisten I Pemerintahan Provinsi Kalsel pada acara pencanangan Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) online di Kota Banjarmasin yang dipusatkan di halaman Kantor Kecamatan Banjarmasin Selatan, Selasa (12/8)
Program pembuatan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) on line secara gratis ini menurut Yudhi Wahyuni sesuai Peraturan Daerah (Perda) Nomor 11 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan SIAK terhitung mulai 1 Agustus.
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Banjarmasin, Dra Hj Rachmah Noorlias menambahkan, program SIAK bertujuan untuk membangun database kependudukan melalui pemberlakukan nomor induk kependudukan (NIK) secara nasional sebagai langkah untuk mewujudkan tertib administrasi penduduk.
Dengan sistem ini hak-hak individu penduduk terlindungi melalui pelayanan penertiban dokumen kependudukan seperti KK, KTP dan alat akte catatan sipil (capil). Sebab, melalui sistem ini nomor identitas penduduk bersifat tunggal dan melekat sepanjang masa kepada seseorang yang terdaftar sebagai penduduk (daerah) Indonesia.
“Dengan diberlakukan KTP sistem online ini kemanapun warga pindah, nomor induknya tetap. "Beda dengan sistem manual seperti yang selama ini, jika seorang penduduk pindah dan KK/KTP diganti nomor ikut diganti," katanya.
Ditambahkan, saat ini ada lima titik pelayanan kependudukan dari lima kecamatan yang ada di Banjarmasin serta satu titik di kantor disdukcapil .
Sementara itu Camat Banjarmasin Selatan, Drs M Kasman mengakui dengan program KTP SIAK on line secara gratis sangat membantu 8000 warga miskin di wilayahnya. Dimana tercatat 50 % diantaranya masih belum memiliki KTP”Setiap hari warga terus berdatangan membuat KTP, bahkan sejak 1 Agustus hingga sekarang tercatat 500 warga membuat KTP” tukasnya
mr’s


Pembedaan Warna Foto Dikeluhkan
Banjarmasin, BARITO
Program pembuatan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) online di Kota Banjarmasin masih dikeluhkan warga.
Hal diutarakan Ketua RT 33 Kelurahan Pemurus Baru Kecamatan Banjarmasin Selatan (Bansel) H Achmad Gazali yang menanyakan syarat pembuatan KTP pada form pengisian terutama untuk pembedaan warna foto berdasarkan tahun kelahiran.
Dimana untuk tahun kelahiran ganjil foto harus berwarna merah yang harus disiapkan pembuat KTP, sedangkan warga kelahiran tahun genap mesti menyiapkan foto warna merah”Ini kan masih menjadi beban, jika ternyata warga justeru hanya memiki foto yang berbeda dengan tahun kelahiran dimaksud” terangnya kepada Barito Post seraya memperlihatkan form pengisian pembuatan KTP gratis, usai pencanangan Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) online di Kota Banjarmasin yang dipusatkan di halaman Kantor Kecamatan Banjarmasin Selatan, Selasa (12/8)
Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Banjarmasin, Dra Hj Rachmah Noorlias dikonfirmasi mengatakan, masalah itu bisa diatasi karena di kecamatan nantinya juga akan dilengkapi kamera foto tersendiri”Karena itulah bagusnya mengurus KTP sebaiknya dilakukan oleh orang yang bersangkutan sehingga lebih mudah bisa langsung difoto” pungkasnya
mr’s


12-08-2008

PT BCMP Bangun Mesjid Raya di Serongga


MINIMALIS-Inilah desain Mesjid Raya di Serongga yang akan dibangun oleh PT BCMP bagi masyarakat Kecamatan Serongga, Kabupaten Kotabaru.


Didesain Semi Minimalis, Mampu Tampung 1000 Jemaah
Kotabaru, BARITO
Warga Kecamatan Serongga, Kabupaten Kotabaru boleh berbangga hati, sebab tidak lama lagi atau April 2009 mendatang mereka akan memiliki sebuah mesjid megah yang mampu menampung 1000 jemaah yang akan melaksanakan ibadahnya di mesjid tersebut
Bangunan mesjid yang rencananya didesain semi minimalis tersebut merupakan kado PT Baramega Citra Mulia Persada (BCMP) bagi masyarakat Kotabaru umumnya serta Kecamatan Serongga khususnya di mana perusahaan batu bara tersebut melaksanakan aktivitasnya . Sekadar diketahui perusahaan batu bara yang dikelola pengusaha asli pribumi ini pada 3 Agustus 2008 tadi, merayakan hari jadinya yang ke 10,
Menurut konsultan pembangunan mesjid dari PT Kasih Industri Indonesia, Herry Andrianto, mesjid berukuran 75 m x75 m dengan total luas 600-800 m2 tersebut sengaja didesain bergaya semi minimalis dan dilengkapi denga taman-taman sehingga kesan untuk fungsi mesjid tetap ada dan bergaya monumental. "Mesjid ini mampu menampung lebih kurang 1000 jemaah, untuk pintu masuk pun juga didesain memiliki lima pintu yang melambangkan lima rukun Islam" beber Herry saat memberika pemaparan di depan Presiden Direktur (Presdir) PT BCMP, Amir H Nasruddin beserta stafnya dan sejumlah wartawan, di Hotel Rattan Inn, Banjarmasin, Kamis (7/8) malam .
Mesjid yang dibangun di lahan seluas 5000 m2 ini juga dilengkapi 12 ruang tempat wudhu bagi jemaah yang terletak di samping areal mesjid, sementara jika memang kedepannya masyarakat menginginkan adanya bangunan pengelola (banlo) ataupun semacam Taman Pengembangan Al-quran (TPA), pihaknya tentu akan berkonsultasi dengan pengurus mesjid, tokoh agama dan masyarakat, terutama PT BCMP yang merupakan penyandang dana pembangunan"Sehingga desainnya akan kita tambah, semua tergantung keinginan masyarakat di Serongga" tukasnya
Sementara itu, Presiden Direktur (Presdir) PT BCMP, Amir H Nasruddin, usai pemaparan dari konsultan, kepada wartawan mengatakan, pembangunan Mesjid Raya di Serongga sebagai komitmennya dan bentuk kepedulian sosial perusahaan terhadap masyarakat khususnya di bidang keagamaan."Sebenarnya di Serongga sendiri PT BCMP juga sudah membangun beberapa mesjid kecil bagi masyarakat, termasuk di Kecamatan Pamukan Utara, Pamukan Selatan dan Kecamatan Rapak, semuanya di Kotabaru, namun ini memang cukup besar dan megah" beber Amir Nasrudin
Sekadar diketahui, saat ini PT BCMP sudah membangun lebih kurang 60 rumah ibadah bagi umat Islam tersebut di seluruh Indonesia, termasuk di Makassar dari 100 target mesjid yang dicita-citakan pengusaha asli pribumi berjiwa sosial ini. "Bagi saya apa lagi yang saya inginkan, materi bagi saya dan keluarga sudah mencukupi, dan ini merupakan amal ibadah saya atas kemurahan rejeki yang diberikan Allah SWT" papar Amir H Nasrudin.
Oleh karena itulah seluruh mesjid-mesjid yang dibangunnya dilarang bagi keluarganya untuk memiliki atau mengelola bahkan memberikan nama mesjid . Sebab mesjid termasuk nantinya Mesjid Raya di Serongga semuanya diserahkan kepada masyarakat untuk mengelolanya termasuk memberikan nama mesjid tersebut. Sementara menyinggung berapa dana yang bakal terserap untuk pembangunan mesjid yang akan dibangun PT Arah Gaya Perkasa tersebut, Amir H Nasrudin menolak menyebutkan nominalnya"Saya kira tidak perlu, hanya Allah yang tahu"ucapnya merendah.
Peletakan batu pertama mesjid sendiri akan dilaksanakan pada 30 Agustus mendatang dan rencananya akan dimeriahkan artis-artis dangdut mulai dari artis KDI I dan II hingga artis dangdut papan atas mulai dari tanggal 28 Agustus .
Berdasarkan jadwal yang dihimpun Barito Post dari staf Amir H Nasrudin, Opek, artis yang akan menghibur masyarakat Serongga pada tanggal 28 Agustus dimulai oleh artis-artis KDI I dan II. Sementara keesokan harinya para artis dangdut papan atas seperti Noor Halimah, Rita Sugiarto,Meggy Z, Mansyur S hingga artis gaek Laela Khadam."Puncaknya pada 30 Agustus OM Soneta bersama H Rhoma Irama, seluruh panggung, lighting dan sound system didukung yang berkekuatan 150 ribu watt didukung OM Athena, yang merupakan milik Pak H Amir sendiri"pungkas Opek.
mr's





08-08-2008

Rabu, 06 Agustus 2008

Konflik PKB Kalsel


Rosehan Berpegang Keputusan Menkum HAM
Banjarmasin, BARITO
Ketua DPW PKB Kalsel, Rosehan NB, nampaknya mulai gerah terhadap konflik internal di DPP PKB Pusat yang juga merambat hingga ke daerah termasuk di DPW PKB Kalsel yang kini dipimpinnya, khususnya terhadap manuver-manuver yang dilakukan kubu Muyadi Mangin yang mengklaim sebagai Ketua DPW PKB Kalsel yang sah yang diketuai Muhaimin Iskandar. " Sebenarnya saya selama ini diam, toh kalau ditanya wartawan ya bolak-balik yang itu-itu saja ceritanya, sekarang saya tanyakan apa adan pernah melihat SK nya Mulyadi Mangin itu" tanya Rosehan kepada wartawan, sebelum mengikuti rapat bersama jajaran DPW serta DPC PKB kabupaten/kota se-Kalsel di Kantor DPW PKB Kalsel, Rabu (7/8).
Rosehan meminta agar semua pihak untuk mencermati Keputusan PN Jakarta Selatan menetapkan Muktamar Luar Biasa (MLB) awal Mei oleh kedua kubu tidak sah secara hukum. Jadi, PKB yang dianggap sah adalah PKB hasil Muktamar Semarang."Jadi sudah jelas bukan, misalnya ada wartawan dikeluarkan dari kantor karena diduga ada kesalahan, tapi setelah terbukti ternyata anda tidak bersalah, anda kan bisa kembali bekerja di kantor media tempat anda bekerja. Demikian pula pada PKB, Gus Dur tetap Dewan Syuro, Muhaimin tetap Ketua Dewan Tanfidz." ujarnya didampingi Wakil Bendahara DPW PKB Kalsel Hari Fadilah .
Karena itulah Wakil Gubernur Kalsel ini tetap berpegang pada Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkum HAM) Nomor M-02.UM.06 Tahun 2005, dimana sesuai Susunan Kepengurusan DPP PKB masa bakti 2005-2010 , dimana Rosehan NB SH merupakan salah satu ketua di kepengurusan tersebut"
SK itu belum dicabut dan masih berlaku dan tercatat dalam lembaran negara," tukasnya
Meski demikian, Rosehan mengakui melihat banyak hikmah yang bisa diambil dibalik konflik internal dalam tubuh partainya.
"Bila dulu cuek terhadap peraturan hukum, belakangan ini setelah adanya konflik internal PKB, maka banyak kader partai yang giat mempelajari aturan hukum yang berlaku," katanya
Salah satu aturan yang banyak dipelajari kader partai PKB itu adalah mengenai ketentuan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (ADART) partai itu sendiri.
Selain itu, bila dulu banyak kader partai yang jarang masuk kantor, belakangan ini rajin masuk kantor, terutama untuk mengetahui perkembangan PKB selanjutnya.
Hikmah lain, menurut dia, dalam berpolitik itu harus konsisten dan konsekuen karena setelah terjadi gejolak itu terlihat kader mana yang tetap loyal terhadap pimpinan partai, dan kader mana yang terkesan hanya mencari selamat saja. Lalu ada pula istilah kader partai pro yang satu dan kader partai pro yang lain.

Sebelumnya, Hari Fadillah menambahkan, pihaknya tidak akan terpengaruh atas anggapan dualisme kepemimpinan PKB Kalsel.
"PKB Kalsel pimpinan Rosehan NB terus melakukan program menghadapi Pemilu 2009 mendatang tanpa terpengaruh dengan munculnya anggapan dualisme kepemimpinan PKB di wilayah ini," katanya.
Dia mengatakan, pihaknya terus melakukan kaderisasi partai untuk meraih suara pada Pemilu mendatang dengan melakukan berbagai kegiatan ditingkat DPW hingga Cabang dan ranting. "Buat apa buang-buang energi memikirkan adanya PKB yang lain, karena bagi kami PKB Kalsel hanya satu yakni pimpinan Rosehan dan belum pernah ada pembekuan oleh pimpinan partai di Jakarta," katanya.
mr's.

Hanya PKB Kubu Muhaimin Berhak Ikut Pemilu
Banjarmasin, BARITO
KPU Pusat hanya mengakui PKB dibawah kepemimpinan Ketua Umum Muhaimin Iskandar dan Sekjen Eddy Lukman sebagai partai politik peserta Pemilu 2009.
Penegasan tersebut disampaikan Ketua KPU Pusat, Hafiz Ansyari menjawab pertanyaan wartawan disela-sela membuka rapat konsultasi regional II KPU dengan KPUD Provinsi, kota dan kabupaten se Jawa, Kalimantan dan Bali di Banjarmasin, Rabu.
KPU berpegang pada ketetapan Menteri Hukum dan HAM tertanggal 24 Juli 2008 yang menyatakan hanya kepengerusan Muhaimin Iskandar yang berhak sebagai partai politik peserta Pemilu.
Untuk itu seluruh KPUD tingkat provinsi, kabupaten dan kota hingga turunannya secara otomatis harus berpegangan dan bersikap yang sama.
"Kita tidak akan melihat siapa pengurus PKB di daerah, yang penting, kepengurusan yang baru adalah sesuai dengan keputusan pengurus pusat Muhaimin Iskandar sebagaimana keputusan pengesahan kepengurusan PKB setelah 24 Juli 2008," katanya.
Begitu juga dengan kasus di Kalsel, siapapun pengurusnya, yang penting adalah harus mengantongi SK dari kepengurusan Muhaimin Iskandar, maka itulah yang berhak untuk ikut Pemilu 2009.
KPU Pusat hingga kini pihaknya belum menerima surat keputusan (SK) tentang terbentuknya kepengurusan PKB yang baru dari masing-masing daerah termasuk PKB Kalsel. "Sampai saat ini kita belum menerima SK kepengurusan PKB Kalsel yang baru, masih kita tunggu," katanya.
Tentang perlunya tandatangan dewan Syuro PKB, tambahnya, itu adalah masalah internal Parpol yang bersangkutan, KPU tidak akan ikut campur.
Pernyataan Hafiz tentang sahnya kepengurusan PKB Muhaimin Iskandar, mengancam kedudukan Wakil Gubernur Kalsel, Rosehan NB yang selama ini sebagai ketua DPW PKB kepengurusan yang lama atau PKB kubu Gus Dur.
PKB kubu Muhaimin Iskandar telah menetapkan Mulyadi Mangin sebagai Ketua DPW PKB Kalsel yang sekaligus menganulir kepengurusan DPW PKB yang diketuai Rosehan.NB.
ant


07-08-2008

Lalai Sebabkan Kebakaran Didenda Rp50 Juta

 Pengguna Genset Kantongi Izin Linmas
Banjarmasin, BARITO
Ini peringatan bagi warga Kota Banjarmasin agar berhati-hati terutama terhadap musibah kebakaran yang sering terjadi belakangan ini dimana sebagian diantaranya akibat kelalaian warga sendiri.
Pasalnya sesuai Peraturan Daerah (Perda) Kota Banjarmasin Nomor 13 Tahun 2008 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran, bagi mereka yang lalai dan melanggar larangan yang terangkum dalam perda sehingga menyebabkan musibah kebakaran, bakal dikenai denda maksimal Rp50 juta atau ancaman pidana kurungan paling lama 6 (enam) bulan.
Hal tersebut Dikatakan Kasubdin Linmas, Dinas Kesbanglinas Pemko Banjarmasin H Herman Wijaya, kepada wartawan, Rabu (7/8) kemarin terkait mulai disosialisasikannya perda tersebut kepada masyarakat.
Diantara pasal-pasal tersebut diantaranya, pada Pasal 6 disebutkan, larangan mengambil dan menggunakan air dari kran hidran sumur atau bak air kebakaran untuk kepentingan selain pemadam kebakaran kecuali dengan izin walikota.
Sementara pada Pasal 7 pada ayat 2 dan 3 menyebutkan, larangan membiarkan benda atau alat yang berapitanpa pengawasan. Serta dilarang menempatkan lampu dengan lidah api yang terbuka , lilin atau benda lain yang sejenis yang menyala dengan jarak kurang dari 30 (tiga-puluh) cm dari dinding kayu, bambu"Atau benda lain yang mudah terbakar kecuali dengan penahan panas dari porselin atu logam antara api dan dinding atau benda yang mudah terbakar tersebut"sebut Herman.
Perda yang disahkan 17 Juli 2008 itu juga mengatur penggunaan genset yang banyak dilakukan warga ataupun kantor swasta pada musim pemadaman lampu bergilir. Hal itu termuat pada Pasl 7 ayat 1 yang berbunyi larangan menggunakan dan atau menambah alat pembangkit tenaga listrik mtor bensin yang dapat menimbulkan kebakaran"Maksudnya pengguna genset dilarang mencantol stop kontaknya nempel di instalatir listrik di rumah, mereka harus memiliki instalatir tersendiri dan wajib mengantongi izin dari linmas yang akan melakukan poengecekan" beber Herman lagi.
Saat ini papar Herman, sosialisasi mulai dilaksanakan Kesbanglinmas di Kecamatan Banjarmasin Barat dan Banjarmasin Timur."Untuk setiap kelurahan diikuti 40 peserta, targetnya setiap tahun disosialisasikan di 14 kelurahan" sebutnya .
Herman Wijaya mengakui perda ini tentu memnuculkan tanda tanya masyarakat, mengingat korban kebakaran sudah tertimpa musibah harus dikenai denda atau hukuman kurungan"Sebenarnya jangan dipandang seperti itu, namun pada intinya adalah bagaimana membanguna kewaspadaan warga"pungkasnya
mr's


07-08-2008

PDAM Bandarmasih Metropolitan


Ir H Muslih

Penyelenggaraan Air Minum PDAM Kategori Metropolitan
Jumlah Pelanggan Diatas 100 000
Banjarmasin, BARITO
Terus bertambahnya kepercayaan dan kesadaran warga akan pentingnya mendapatkan air bersih dari Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Bandarmasih Kota Banjarmasin, menyebabkan jumlah pelanggan perusahaan daerah milik Pemko Banjarmasin ini semakin meningkat. Bahkan hingga akhir Juli, jumlah pelanggan PDAM Bandarmasih sudah diatas 100 ribu atau 105 .012 pelanggan atau 98%.
Dengan angka tersebut, penyelenggaraan air minum PDAM Bandarmasih lepas dari kategori kota besar dan masuk kategori kota metropolitan. Sama dengan PDAM
Jakarta, Surabaya, Medan, Palembang dan Makassar.
Meningkatnya jumlah pelanggan tak lepas dari berbagai upaya yang dilakukan PDAM Bandarmasih melakukan pembenahan baik infrastruktur dan manajemen serta kualitas SDM dalam upaya meningkatkan pelayanan.
Misalnya saja dalam rangka meningkatkan cakupan pelayanan dan percepatan penambahan pelanggan Sambungan Baru yang harus dicapai sampai dengan tahun 2009
PDAM Bandarmasih Kota Banjarmasin memberikan potongan (discount) atas biaya Sambungan Baru kepada semua calon pelanggan PDAM Bandarmasih sebesar 25%dari biaya Sambungan Baru, selama bulan Juni, Juli dan Agustus (pada hari kerja).
Penetapan keputusan ini berlaku mulai tanggal 9 Juni s/d 31 Agustus 2008."Hingga akhir Juli 2008 sejak diberlakukan pemberian diskon, tercatat 6.387 sambungan baru" terang Direktur Teknik PDAM Bandarmasih Ir H Muslih usai menghadiri serah terima Obor Nusantara dari Kota Banjarbaru ke Kota banjarmasin, di Halaman PDAm Bandarmasih Kota Banjarmasin, Rabu (7/8)
Menurut Ir Muslih, pada tahun 2008 ini sebenarnya target awal PDAM Bandarmasih hanya 6000 sambungan baru, namun setelah ditetapkannya kebijakan pemberian diskon target dinaikkan menjadi 9000 sambungan baru dari target 20 000 sambungan baru selama kurun waktu 2008-2009"Jika pada akhir Juli saja tercatat lebih dari 3000 sambungan baru, tinggal lima bulan lagi Desember, kami optimis target 9000 pelanggan akan tercapai.
Pencapaian target 20 000 pelanggan sambungan baru hingga akhir 2009 sebut Muslih tak lepas dari upaya PDAM Bandarmasih memenuhi persyaratan pengurangan utang melalui mekanisme debt swap yang ditetapkan pemerintah pusat.
Saat ini utang PDAM Bandarmasih diluar bunga dan denda tercatat lebih kurang Rp67 miliar . Melalui kebijakan debt swap tersebut, sebagian utang dialihkan untuk kepentingan peningkatan pelayanan PDAM sendiri seperti penambahan jaringan atau infratsruktur"pungkas Muslih
"
mr's

DITERBITKAN  07-08-2008
http://wartaputradayak.blogspot.com/

Rabu, 30 Juli 2008

Jatah PNS Banjarmasin Tahun 2008

Banjarmasin Minta Jatah 600 PNS
*Pengangkatan Honorer Tersisa 217
Banjarmasin, BARITO
Untuk meningkatkan pelayanan publik, Pemerintah Kota Banjarmasin mengajukan penambahan Pegawai Negeri Sipil (PNS) ke pusat sebanyak 600 orang dari formasi umum menyusul rencana Pemerintah Pusat melalui Kementrian Pendaya-gunaan Aparatur Negara (Men PAN) yang kembali akan melakukan perekrutan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) pada Oktober 2008 ini .
Menurut Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemko Banjarmasin, M Nispuani MAP, sebenarnya untuk tahun 2008 ini pemko mengajukan penerimaan PNS sebanyak 600 orang diluar formasi tenaga honorer yang masih menunggu SK pengangkatan yakni sebanyak 217 “. Keperluan PNS ini kita ajukan ke pemerintah pusat melalui Menpan. Apakah permintaan kita ini diajukan atau tidak, tergantung pada persetujuan pemerintah pusat melalui Menpan. Soalnya ini menyangkut kekuatan negara dalam memabayar gaji pegawai,’’ ujarnya.kepada Barito Post Selasa (29/7)
Nispuani mengakui, pada tahun 2007 lalu, BKD Banjarmasin mengusulkan lebih dari 200 CPNS pada formasi umum . Meskipun itu merupakan keperluan riil yang harus dipenuhi, realisasi kuota penerimaan PNS dari formasi umum untuk Kota Banjarmasin hanya sekitar 50 CPNS . Sampai hari ini, belum ada konfirmasi data yang jelas berapa kuota CPNS Kota Banjarmasin dari formasi umum untuk tahun 2008 ini ‘’Kalau soal idealnya, kita ajukan 600 Tapi inikan tidak mutlak, artinya pemerintah juga harus memikikrkan daerah lain dan bukan hanya keperluan tenaga PNS di Banjarmasin . Apalagi ini menyangkut soal kemampuan keuangan negara. Mau tidak mau, kita harus ikut kebijakan pemerintah pusat soal jatah kuota penerimaan PNS”pungkasnya
Terkait soal waktu dan persyaratan penerimaan seleksi CPNS, Nispuani mengatakan, dia telah menerima undangan dari Kementerian PAN untuk rapat penetapan formasi di Jakarta pada 4-5 Agustus mendatang”Kita harapkan saja kuota Banjarmasin akan lebih banyak dari tahun lalu”pungkasnya, seraya menambahkan tenaga pendidikan dan kesehatan masih menjadi prioritas penerimaan tahun ini
mr’s