Selasa, 02 September 2008

Operasi Yustisi Ramadhan Dimulai Hari Ini




Banjarmasin, BARITO
Setelah selama dua hari melaksanakan sosialisasi Perda Nomor 4 Tahun 2005 tentang Larangan Kegiatan pada Bulan Ramadhan yang dibarengi kegiatan penyisiran, Dinas Polisi Pamong Praja (Pol PP) Kota Banjarmasin pada hari ini Rabu (3/9) segera melakukan operasi Yustisi Penegakan Perda Ramadhan
Kasubdin Operasional dan Penertiban Pol PP Kota Banjarmasin, Drs Nazamuddin mengatakan, sasaran operasi selain warung-warung atau rumah makan dan restoran yang dilarang beroperasi sesua Surat Edaran (SE) Walikota, termasuk juga salon-salon kecantikan maupun rumah-rumah biliar dan tempat hiburan malam .”Tadi baru saja kami menyisir ke sejumlah salon dan mengingatkan pengelola untuk mentaati jam operasional mulai pukul 10-00- 17.00 Wita . Dan kami juga ingatkan agar tidak memberikan layanan makanan dan minuman kepada para tamu, termasuk juga rumah biliar, boleh beroperasi tapi dilarang melayani tamu makanan dan minuman” urai Nazamuddin .
Untuk operasi yustisi yang digelar ini Pol PP menyiapkan empat regu dibantu aparat kepolisian, dimana satu regu diantaranya berpakaian preman yang sebelumnya akan melaksanakan penyisiran dan pengintaian terlebih dahulu. “Operasi dilaksanakan setiap saat jam nya kami rahasiakan, bahkan anak buah kami di Pol PP pun tidak diberitahu” sambungnya seraya menambahkan, guna mengantisipasi bocornya jadwal yustisi
Menurut Nazamuddin berbekal pengalaman tahun lalu, dimana tidak menutup kemungkinan para pemilik warung sendiri memiliki “intel” nya di Pemko Banjarmasin atau keluarga, rekan atau kerabat nya yang PNS.
Meski demikian dia tetap berharap tahun ini tidak terjadi pelanggaran, karena dengan demikian ini artinya kesadaran masyarakat semakin tinggi.
mr’s

02-09-2008

Tidak ada komentar: