Kamis, 23 Oktober 2008

Desember, Jembatan RK Ilir Bisa Dilintasi


TINJAU : Walikota Banjarmasin H Akhmad Yudhi Wahyuni Usman didampingi Kadis Kimprasko Ir H Nurul Fajar Descira CES dan Camat Banjarmasin Selatan, Drs M Kasman dan Kasi Pemberitaan dan Media, Drs Kurnadiansyah saat meninjau proyek Jembatan RK Ilir yang segera rampung dalam dua bulan ini (foto :ist/brt)

Banjarmasin, BARITO
Warga Kota Banjarmasin yang sudah sejak lama menanti rampungnya Jembatan RK Ilir kini akhirnya bisa menarik nafas lega . Pasalnya ditargetkan, mulai Desember tahun ini, jembatan yang mulai dikerjakan sejak tahun 2002 itu bisa dilintasi kendaraan bermotor.
Keterangan itu disampaikan Pengawas Proyek Jembatan RK Ilir, Sutarno kepada Walikota Banjarmasin H Ahmad Yudhi Wahyuni Usman didampingi Kadis Kimprasko Ir H Nurul Fajar Descira CES dan Camat Banjarmasin Selatan, Drs M Kasman yang meninjau jembatan itu, Jumat (17/10).
Menurut Walikota H Ahmad Yudhi Wahyuni Usman, kehadiran jembatan ini akan sangat bermanfaat terutama guna memecah kemacetan dalam kota, lantaran selama ini kawasan pekauman, RK Ilir, Kelayan untuk menuju dalam kota hanya bisa lewat Jalan Kelayan Luar yang sempit, akibatnya selalu terjadi kosentrasi pemakaian lalu lintas disana, dan dampaknya bisa dirasakan kemacetan luar biasa (traffict jams) setiap hari.”Kita bersyukur jika memang benar jembatan ini pada Desember mendatang sudah bisa dilintasi, dan ini jelas membantu memecah kemacetan yang selama ini terjadi di dalam kota, khususnya di Kelayan Luar yang menjadi titik kemacetan” ungkapnya.
Sekadar diketahui, jembatan ini menurut pemerintah merupakan jembatan strategis nasional walaupun tidak terletak pada jalan nasional. Jembatan ini telah dikerjakan sejak 2002 dan didanai melalui APBD dan APBN diperkirakan menelan dana puluhan miliar rupiah, adapun diameternya mencapai 190 meter dan lebar 18 meter, memakai gelagar baja komposit kelas A.
Pekerjaan jembatan ini sempat mangkrak karena anggaran yang dimiliki Pemko Banjarmasin terbatas, hingga akhirnya pekerjaan itu diambil-alih oleh Pemprov Kalsel.
Kehadiran Jembatan RK Ilir akan mengubah kota ini ke arah yang lebih teratur dan indah karena jembatan ini menghubungkan Banjarmasin Selatan dan Banjarmasin Tengah.
mr’s
18-10-2008

DPRD Setujui Kontrak Tahun Jamak

Untuk Jembatan Sungai Andai dan Mantuil
Banjarmasin, BARITO
Melalui sidang paripurna yang digelar Kamis (16/10), DPRD Kota Banjarmasin menyetujui rencana kontak tahun jamak (multiyears) terhadap pembangunan jembatan Sungai Andai dan Mantuil.
Persetujuan dukungan dari semua fraksi di dewan tersebut dilakukan karena hal itu akan memberikan kepastian segera direalisasikan pembangunan kedua jembatan tersebut sampai selesai. Apalagi mengingat kondisi jembatan yang sangat mengkhawatirkan bagi keselamatan setiap orang yang melaluinya.
Apalagi menurut pendapat salah satu fraksi di dewan, multy years tidak bertentangan dengan hukum. “Dan hal itu sesuai dengan Keppres Nomor 80 tahun 2003 ayat 8 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang dan Jasa P,” ujar Muhammad Fauzan yang membacakan pendapat akhir dari FPKS.
Walikota Yudhi Wahyuni sendiri dalam sambutannya mengatakan kontrak tahun jamak yang akan dilaksanakan Pemko Banjarmasin merupakan dasar penganggaran berdasarkan kebijakan dalam pengambilan keputusan yang dilakukan dalam perspektif lebih dari satu tahun anggaran. Dengan mempertimbangakan implikasi biaya akibat keputusan yang bersangkutan pada tahun berikutnya yang dituangkan dalam perkiraan maju.
“Hal itu dimaksudkan untuk perhitungan kebutuhan dana tahun anggaran berikutnya dari tahun yang direncanakan. Serta guna memastikan kesinambunagan program dan kegiatan yang telah disetujui dan menjadi dasar penyusuanan anggaran tahun berikutnya,” ujar Yudhi.
Terpisah Kepala Dinas Pemukiman dan Prasarana Koata (kimprasko) Banjarmasin Ir Fajar Desira mengatakan, setelah kontrak multiyears untuk pembangunan kedua jembatan tersebut disetujui, maka dalam waktu dekat pihaknya akan segera melakukan lelang. “Diharapkan setelah didapat pemenangnya, pembangunan kedua jembatan akan segera dikerjakan. Yah paling lambat sekitar Desember ini,” ujarnya.
Menyinggung dana, Fajar mengatakan, kalau untuk kedua jembatan tersebut telah disetujui pada anggaran tahun 2008 ini sekitar Rp9 miliar. Dimana Rp5 miliar untuk Jembatan Sungai Andai dan Rp4 miliar untuk Jembatan Mantuil. Dengan total keseluruhan anggaran sebesar Rp35 miliar.
“Sisanya anggaran sekitar Rp26 miliar akan kita anggaran tahun berikutnya,” papar Fajar.
Selain menyetujui kontrak tahun multy years, delapan fraksi di dewan juga setuju dengan penetapan 3 raperda yang diusulkan Pemko. Yakni, raperda tentang retribusi pelayanan pembuatan KTP dan akta catatan sipil serta pelayanan lainnya dibidang pendaftaran penduduk dan catatan sipil kota Banjarmasin.
Kemudian, raperda tentang ketentuan-ketentuan pokok, direksi, dewan pengawas dan kepegawaian PDAM Bandarmasih, serta raperda tentang pokok-pokok pengelolaan keuangan daerah. rif

17-10-2008

540 PNS Pemko Ikuti Test Psikologi

Banjarmasin, BARITO
Selama empat hari, mulai 14-18 Oktober 2008, sebanyak 540 Pegawai Negeri Sipil (PNS) eselon III dan IV serta Tim Teknis Pelayanan Perizinan BP2T dan PM di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin mengikuti test psikologi di Gedung MAN 2 Jalan Pramuka Banjarmasin.
Menurut Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Banjarmasin, Drs M Nispuani MAP, test dilaksanakan didasari telah diberlakukannya Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat dan telah disahkannya Perda Kota Banjarmasin Nomor 15 Tahun 2008 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kota Banjarmasin.
Test sendiri dilaksanakan dengan dua tahap, yakni tahap tertulis (14-15) dan wawancara (16-18). Tujuan test psikologi untuk mengukur berbagai kemungkinan atas bermacam kemampuan secara mental dan apa-apa yang mendukungnya , termasuk prestasi dan kemampuan, kepribadian, dan intelegensi. ”Untuk menggali potensi pegawai secara individual dalam kaitannya dengan pekerjaan,” terang Nispuani kepada wartawan, beberapa waktu lalu.
Termasuk membantu dan mengevaluasi sejauh mana seorang pegawai memenuhi persyaratan psikologis tertentu untuk ditempatkan pada jabatan dengan tanggung-jawab yang lebih besar.
Mereka yang mengikuti test antara lain pejabat Eselon III 6 orang, Eselon IV 434 orang serta Tim KP2T 100 orang.
mr’s

17-10-2008

Perbaikan Jafri Zamzam Terganggu Truk Parkir


PASAR KAPUK : Berbeda dengan PKL Jafri Zamzam yang belum jelas kemana mereka direlokasi pasca penggusuran, sebaliknya Pedagang Pasar Kapuk telah dibangun pemko penampungan sementara jika mereka Senin mulai pindah. Penampungan dibangun di eks Kantor Kecamatan Banjarmasin Selatan.Nampak pekerja sedang menyelesaikan pekerjaan (Foto : Nasrullah/Brt)


Dishub Matangkan Konsep Larangan Truk Masuk Kota
Banjarmasin, BARITO
Dinas Pemukiman dan Prasarana Kota (Kimprasko) Banjarmasin yang saat ini melaksanakan pelebaran Jalan Jafri Zamzam mengeluh, lantaran beberapa hari terakhir ini pekerjaan mereka terganggu truk-truk yang parkir sembarangan di lokasi perbaikan.
Padahal menurut Kepala Dinas Pemukiman Prasarana Kota (Kimprasko) Banjarmasin Ir H Nurul Fajar Descira CES, proses pekerjaan saat ini memasuki tahap pengeringan .”Kita berharap dinas perhubungan bisa menertibkan truk-truk tersebut, apalagi saat ini pekerjaaan sedang dalam tahap pengeringan,” harapnya, kepada wartawan, di Balai Kota, Rabu (15/10) .
Tak hanya itu, dinas kimprasko juga berharap dinas perhubungan bisa mengeluarkan larangan truk-truk tersebut melintas Jalan Jafri Zamzam selama masa satu bulan pada tahap pemeliharaan jalan .
Terpisah, Kepala Dinas Perhubungan Kota Banjarmasin Drs Rusdiansyah SH membenarkan, pihaknya sudah menerima laporan dari dinas kimprasko soal parkir truk tersebut.”Petugas kami sudah melakukan penertiban baru saja tadi setelah kami menerima laporan dinas kimprasko” ujarnya kepada wartawan sebelum menghadap walikota
Rusdiansyah mendukung harapan kimprasko untuk melarang truk melintas di kawasan Jafri Zamzam selama masa pemeliharaan jalan.”Benar dalam masa pemeliharaan mutlak jalan itu tak boleh dilintasi truk, apalagi jalan itu kan dicor beton, beda dengan diaspal saja,” tegasnya.
Tak hanya itu jelas Rusdianyah, berkoordinasi dengan dinas kimprasko, dishub juga akan melarang truk melintasi jalan-jalan yang saat ini sedang dilaksanakan perbaikan oleh kimprasko.
Sementara menjawab pertanyaan soal kebijakan larangan truk masuk dalam kota, menurut Rusdiansyah saat ini pihaknya sedang mematangkan konsep tersebut “Kita juga meminta pihak terakit seperti satlantas membuat konsep mereka, sehingga bisa dirumuskan bersama-sama. Insya Allah sebelum 2009 bisa diberlakukan,”pungkasnya
mr’s

16-10-2008

97 PNS Donorkan Darah


16-10-Donor
DONOR : Salah seorang PNS sedang mendonorkan darahnya di Aula Kayuh Baimbai Kota Banjarmasin (Foto : Humas/Brt)

Banjarmasin, BARITO
Tercatat sebanyak 97 Pegawai Negeri Sipil (PNS) dil ingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin ikut ambil bagian dalam kegiatan sosial donor darah, yang digelar dalam rangka Hari Jadi Kota Banjarmasin ke 482 tahun 2008, selama tiga hari dari 13-15 di Aula Kayuh Baimbai.
Pasca bulan Ramadhan dan Idul Fitri 1429 Hijriah stok darah yang ada di PMI Kota Banjarmasin sempat kosong. Padahal ketersediaan darah untuk membantu warga masyarakat yang memerlukan sangat dibutuhkan.
Melihat kondisi tersebut, Pemerintah Kota Banjarmasin bekerjasama dengan Pmi Cabang Kota Banjarmasin melaksanakan kegiatan donor darah yang diikuti 97 pegawai pemko dari 100 orang yang ditargetkan.
Dari kegiatan tersebut diharapkan dapat menambah stok darah yang ada di pmi cabang kota banjarmasin.
Hasil donor darah nantinya akan di serahkan kepada pmi cabang kota banjarmasin, untuk disalurkan kepada warga masyarakat yang memerlukan.
Diharapkan melalui kegiatan donor tersebut dapat lebih memberikan arti dan makna hari jadi kota banjarmasin.
Kegiatan donor darah diikuti para pejabat eselon II, III, dan IV, serta para staf dan anggota Satpol PP Kota Banjarmasin.
Menurut Kadis Infokom Kota Banjarmasin H. Bambang Budiyanto, MSi., berbagai kegiatan telah dilaksanakan pada Hari Jadi ke 482 Kota Banjarmasin ini.
Rangkaian kegiatan Hari Jadi Kota Banjarmasin kali ini lebih difokuskan pada kegiatan sosial kemasyarakatan, seperti sunatan massal, lomba kebersihan, pengobatan gratis, donor darah, serta berbagai kegiatan lainnya yang melibatkan masyarakat.
Mengingat hari jadi kota bukan hanya milik pemerintah kota, namun milik seluruh masyarkat banjarmasin, sehingga sangat wajar apabila kebahagiaan dan kegembiraan hari jadi juga dapat dirasakan oleh seluruh warga masyarakat.
mr’s



16-10-2008

Kwarcab Banjarmasin Ikuti Jambore se- ASEAN



LEPAS : Ketua Kwarcab Kota Banjarmasin, H Alwi Sahlandan Wakil Kwarcab H Bambang Bhudiyanto saat melepas kontingen Kwarcab Banjarmasin (Foto : Humas/Brt)

Banjarmasin, BARITO
Suatu kehormatan bagi Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Kota Banjarmasin, yang terpilih mewakili Kalimantan Selatan pada Jambore Pramuka negara ASEAN (ASEAN Scout Jambore) tahun 2008 yang diikuti 10 negara ASEAN.
Menurut tim offisial Kwaran Banjarmasin Tengah H Kahirul Saleh ; peserta jambore asean 2008 kontingen Indonesia (Kalsel) diwakili Gugus Depan Putera 393 SMPN 10 dan Gugus Depan Puteri 080 SMPN 9 Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Kota Banjarmasin.
Setiap regu berjumlah 9 orang disertai pendamping lapangan dan team ofecial. pelaksanaan berlangsung dari tanggal 17 hingga 27 oktober 2008, bertempat di bumi Perkemahan Cibubur Jakarta (Indonesia).
Jambore diikuti 10 negara, antara lain : Brunei Darussalam, Filipina, Indonesia, Kamboja, Laos, Malaysia, Myanmar, Singapura, Thailan dan Vietnam.
Beberapa kegiatan yang dilaksanakan dalam jambore, antara lain ; pionering seperti pembuatan jembatan dan pembuatan menara pandang, penjelajahan seperti teknis hidup di alam bebas, pemahaman budaya seperti pertukaran budaya, ilmu dan teknologi, global development village, sportaculer, dan tour educationer.
Wakil Walikota H. Alwi sahlan mengharapkan semua kontingen dapat mengikuti semua kegiatan. “Serta semua pengalaman yang dapat ditularkan kepada anggota pramuka di Kota banjarmasin. selain itu dapat menjaga kekompakan tidak hanya dalam satu regu, namun juuga dengan kontingen dari daerah dan negara lain”harapnya
mr’s

16-10-2008

Jika Benar Langgar Ketentuan Berarti Ilegal



Walikota Minta Bapedalda Cek Izin Tiga Perusahaan Stokpile Batubara
Banjarmasin,BARITO
Walikota Banjarmasin H Akhmad Yudhi Wahyuni Usman nampaknya gerah menyusul adanya dugaan tiga perusahaan stokfile (lapangan penumpukan) batubara yaitu PT AM, PT SKB, serta PT MB yang ijin operasinya sudah habis diduga masih melakukan kegiatan”Saya sudah minta kepala bapedalda untuk melakukan cek kebenaran itu ke lapangan “ tegas Yudhi Wahyuni usai menghadiri pembubaran Panitia Hari Jadi ke 482 Kota Banjarmasin, Selasa (14/10)
Menurut Yudhi Wahyuni jika memang benar ketiga perusahaan itu melanggar ketentuan, berarti mereka telah melakukan kegiatan ilegal.”Dan kalau sudah ilegal itu sudah urusan polisi” tegasnya.
Terpisah, Kepala Bapedalda Kota Banjarmasin drh Rusmin Ardhaliwa MS mengatakan, menyusul perintah walikota, dia telah meminta stafnya untuk melakukan pengecekan ke lapangan.”Hingga saat ini saya belum menerima laporannya” ujarnya kepada Barito Post via ponsel.
Rusmin sendiri belum berani memastikan kebenaran tiga perusahaan stockpile yang sudah habis masa izin berlakunya masih melakukan kegiatan .
Kalaupun memang benar ketiga perusahaan melanggar ketentuan dan kemungkinan pemko akan memberikan kelonggaran untuk memperpanjang izin, Rusmin mengaku tidak bisa memberikan keputusan.”Saya tentunya harus melapor dulu ke walikota, karena beliau kan atasan saya” pungkasnya.
Seperti diketahui, selain ketiga perusahaan tersebut yang diduga habis izinnya, ada tiga perusahaan lain yang masa ijinnya belum habis yakni PT Prima Multi AG, PT Putra Bara Mitra, dan PT Gunaya Internasional hingga masih tetap beroperasi, tetapi oleh Pemko Banjarmasin nanti juga tidak diperpanjang setelah masa ijin operasinya habis.
Berdasarkan catatan, masuknya operasi pengangkutan batubara ke dalam kota Banjarmasin telah melahirkan pro dan kontra di tengah masyarakat, bahkan penolakan kehadiran ribuan truk batubara ke dalam kota per malam tersebut, disampaikan melalui berbagai unjuk rasa masyarakat, sampai-sampai ada truk batubara yang dibakar di jalanan
mr’s

15-10-2008

Perjanjian Dengan PT SBB Segera Ditinjau Ulang



GELAP: Pada malam hari warga yang melintasi Jalan Ujung Murung tak lagi melihat warna-warni lampu yang menghiasi Metro City, salah satu pusat perbelanjaan di Kota Banjarmasin yang kini tak lagi beroperasi (Foto : Nasrulah/Brt)


Banjarmasin, BARITO
Mengacu dengan Undang-undang (UU) Nomor 6 Tahun 2007 tentang Tata Ruang dan Perda Nomor 13 Tahun 2006 mengenai Rencana Umum Tata Ruang Kota (RUTRK), maka waktu dekat Pemko Banjarmasin akan kembali meninjau ulang perjanjian pengelolaan lahan Kamboja dengan PT Selaras Bangun Banua (SBB).
Pasalnya dalam dua peraturan tersebut jelas mengatur adanya Ruang Terbuka Hijau (RTH) bagi setiap wilayah di Indonesia.
Sedangkan dalam perjanjian antara Pemko Banjarmasin dan PT SBB, 2,3 hektar lahan di Kamboja akan dijadikan pembangunan pertokoan. Sisanya 1,7 hektar merupakan RTH.
“Adanya aturan dari UU terutama mengenai luas lahan untuk RTH, maka ada keinginan kita kalau seluruh lahan itu dijadikan RTH saja,” ujar Kabag Hukum Banjarmasin Fathurrahim SH usai melakukan rapat gabungan dengan Komisi I dan III DPRD Kota Banjarmasin, Selasa (14/10).
Menyusul adanya keiingin tersebut lanjut Fahturrahim, maka dalam waktu dekat Pemko Banjarmasin akan meninjau ulang perjanjiaan yang sudah dibuat Pemko dengan PT SBB pada waktu yang lalu. “Soalnya apabila pemanfaatan lahan itu tidak dilaksanakan sesuai dengan UU tersebut maka dikhawatirkan kita akan terancam pidana sesuai dengan sangksi yang ada dalam aturan tersebut,” terangnya.
Sebenarnya ungkap dia, masalah perjanjian, pada tahun 2005 Pemko Banjarmasin sudah melakukan upaya pembatalan perjanjian tersebut. Namun karena masih ada kasus hukum antara Pemko dan PT Donindo, maka masalah itu hingga sekarang belum juga bisa terealisasi.
“Namun sekarang karena kasus hukum dengan PT Donindo sudah selesai, maka kita kembali berencana melakukan upaya itu kembali,” ucapnya.
Senada salah satu anggota Komisi III M Yusri juga mengharapkan agar masalah perjanjian lahan Kamboja segera dibicarakan. Karena kalau dibiarkan berlarut-larut kedepan dikhawatirkan akan menjadi persoalan pelik seperti apa yang terjadi ditubuh pembangunan Pasar Sentra Antasari (SA). Dimana kasusnya hingga kini masih pada proses hukum di Pengadilan Negeri Banjarmasin.
“Saya kira memang harus kita dukung penyelesaian perjanjian itu,”ajaknya pada seluruh anggota yang mengikuti rapat.
Pada kesempatan yanga sama Yusri yang juga biasa dipanggil Ujang Kadut ini meminta agar pemko segera membuat sertifikat untuk lahan Kamboja. Hal itu seiring dengan telah selesainya proses hukum antara Pemko dan PT Donindo. Dimana telah jelas dalam keputusan Mahkamah Agung (MA) lahan Kamboja sepenuhnya sudah sah menjadi hak milik pemko Banjarmasin. “Pembuatan sertifikat saya kira sebagai antisipasi kedepan saja,” katanya. rif
15-10-2008

Penampungan PKL Jafri Zamzam di Jalan Depan KONI



Banjarmasin, BARITO
Belum adanya keputusan Gubernur Kalsel H Rudy Ariffin untuk memberikan izin pinjaman lokasi Pedagang Kaki Lima (PKL) di halaman Stadion 17 Mei atau samping Kantor KONI Jl Jafri Zam-zam Banjarmasin membuat pemko mengambil langkah alternatif lainnya.
Menurut Kepala Dinas Tenaga Kerja , Koperasi dan UKM Kota Banjarmasin Drs H Syamsul Rizal, dalam pertemuan dengan Paguyuban PKL Jafri Zamzam, pemko merencanakan memilih alternatif sementara di pinggir jalan samping Kantor KONI Kalsel masih di kawasan Jafri Zamzam. “Hanya sesuai aturan PKL hanya diperbolehkan mulai berjualan pukul 14-00 Wita”terang Syamsul Rizal disela-sela acara pembubaran Panitia Hari Jadi ke 482 Kota Banjarmasin, Selasa (14/10)
Relokasi PKL tersebut menurut Syamsul Rizal hanya sementara seraya mencarikan lokasi yang representatif dan permanen. Para PKL pun hanya diperbolehkan memasang tenda, dan dilarang membangun kios yang permanen.
Sementara itu, pihak disnaker, UKM dan koperasi juga akan melakukan pembinaan kepada pedagang dengan meningkatkan struktur organisasi PKL yang sebelumnya bernaung dibawah paguyuban akan ditingkatkan menjadi koperasi “Mereka nantinya akan dibimbing serta diberikan bantuan permodalan. Insya Allah tahun 2009 kita akan anggarkan” pungkasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, hingga saat ini sejak dilakukan penggusuran PKL menyusul pembangunan pelebaran jalan di kawasan tersebut oleh Pemko Banjarmasin, hingga saat ini nasib mereka belum jelas.
Apalagi hingga saat ini belum ada keputusan Gubernur Kalsel H Rudy Ariffin yang akan memberikan pinjaman lokasi Jafri Zam-zam Banjarmasin yang diwacanakan di halaman Stadion 17 Mei serta jalaman samping Kantor KONI.
mr’s


15-10-2008

Posyandu Suka Maju Wakili Kota Banjarmasin

Banjarmasin, BARITO
Posyandu Pembina berintegrasi Suka Maju yang berada di Kelurahan Banus Anyar Jalan Lingkar Dalam Banjarmasin Timur, merupakan salah satu Posyandu kabupaten/kota yang menjadi objek penilaian pada lomba Posyandu Berintegrasi Tingkat Provinsi Kalimantan Selatan Tahun 2008.
Menurut Wakil Walikota H. Alwi Sahlan, terpilihnya Posyandu Suka Maju untuk mewakili kota Banjarmasin pada lomba tingkat Kalsel, karena Posyandu Berintegrasi ini telah beberapa kali meraih prestasi yang membanggakan, antara lain Juara 2 Lomba Mewarna Paud Tahun 2007, Juara 2 Senam Lansia Posyandu Lansia Tingkat Kota Banjarmasin Tahun 2007, Juara 1 Lomba Usaha Peningkatan Gizi Keluarga (UPGK) Tahun 2007, Juara 2 Home Industri Rumah Tangga Tingkat Provinsi Kalsel Tahun 2007, Juara 1 Lomba Kader Masyarakat Desa Tahun 2007 Tingkat Kalsel, Juara 1 Lomba UPPKS Tingkat Kota Banjarmasin Tahun 2006 , serta Juara 1 Lomba PKBD dab Juara 2 Lomba UPPKS Tingkat Kalsel Tahun 2006.
Sementara itu Ketua TP. PKK Koua Banjarmasin Hj. Emmy Mariani Tajuddin mengatakan, “Posyandu Berintegrasi merupakan pengembangan dari PKK Provinsi Kalsel untuk mendukung peningkatan status kesehatan ibu dan anak serta lansia, Paud, Bina Keluarga Balita, Tanaman Obat Keluarga, Upaya Peningkatan Gizi Keluarga (UPGK), serta Keaksaraan Fungsional.
Di Kota Banjarmasin telah dikembangkan Posyandu Berintegrasi Tingkat Kecamatan dan pada Tahun 2009 akan dikembangkan Posyandu Berintegrasi Tingkat Kelurahan.
Hj. Emmy berharap, Posyandu Suka Maju dapat masuk dalam nominasi Posyandu Terbaik Tingkat Provinsi Kalimantan Selatan.
Camat Banjarmasin Timur Mahmudi berterima kasih dengan dipilihnya Posyandu Suka Maju mewakili Kota Banjarmasin.
Tim Penilai Lomba Diketuai dr. Asyikin Wakil Kepala Dinas Provinsi, serta dari beberapa instansi terkait.
mr’s