Kamis, 29 Januari 2009

PDAM Turunkan Tarif Pemasangan Baru 25%

Bea Balik Nama Diputihkan Selama Sebulan

Banjarmasin, BARITO
Kabar gembira bagi warga Banjarmasin dan sekitarnya, khususnya calon pelanggan dan pelanggan air bersih Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Bandarmasih.
Pasalnya, sebagai bagian dari pemberdayaan dan keberpihakan kepada masyarakat, pabrik air bersih milik Pemko Banjarmasin ini menurunkan biaya pemasangan sambungan baru 25% dari tarif sebelumnya.
Sementara bagi pelanggan yang ingin melakukan balik nama rekening air bersihnya, selama satu bulan PDAM memberikan pelayanan gratis dari tarif sebelumnya Rp50.000. ”Penurunan tarif sambungan baru diberlakukan permanen, dengan catatan biaya komponen lainnya tidak mengalami kenaikan.Sedangkan bea balik nama berlaku selama satu bulan,” terang Direktur Teknik PDAM Bandarmasih, Ir H Muslih yang didampingi Dirum, Rahmatulah SE dan Humas, HA Taufiq kepada wartawan, Kamis (29/1) .
Baik itu penurunan tarif pemasangan baru maupun bea balik nama berlaku mulai 2 Februari 2009, dalam rangka HUT ke-36 PDAM Bandarmasih pada 17 Februari mendatang.
Khusus untuk penurunan tarif pemasangan baru, timpal Rahmatulah, hanya diberikan kepada pelanggan Sosial Umum (SU), Sosial Khusus, serta Rumah Tangga (RT A1), (RT A2), dan (RT A3). Misalnya untuk klasifikasi RT A3 jika sebelumnya untuk pemasangan baru calon pelanggan mesti merogoh kocek Rp1.320.000, diturunkan 25% menjadi Rp990.000 atau selisih Rp330.000.
Kebijakan yang dilaksanakan manajemen PDAM, sambung Muslih lagi, guna memenuhi target 38.000 cakupan pelanggan hingga tahun 2013, yang merupakan salah satu syarat penghapusan utang PDAM . “Selain itu PDAM juga diberikan target penurunan kehilangan air hingga 20%. Sampai saat ini angka kehilangan air kita tercatat mencapai 26,3 persen,” sebutnya.
Pengawasan pemenuhan syarat ini langsung ditangani oleh tim dari Departemen Keuangan (Depkeu) yang akan turun setiap tahunnya.
Posisi utang PDAM Banadarmasih yang merupakan utang masa lalu sejak tahun 1992 itu saat ini mencapai Rp137,74 miliar. Dan akan dihapuskan utang nonpokok plus denda senilai Rp44,06 miliar. “Pembayaran cicilan sendiri akan kita laksanakan bertahap hingga tahun 2018,” pungkas Muslich.
mr’s

Diterbitkan 30-01-2009

http://wartaputradayak.blogspot.com/

Penghapusan Utang PDAM Tunggu Keppres

Banjarmasin,BARITO
Kerja keras dan upaya Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Bandarmasih Kota Banjarmasin guna merealisasikan penghapusan utang (non pokok plus denda) sejak tahun 2002 lalu akhirnya segera terealisasi.
Menurut Dirut PDAM Bandarmasih Drs H Zainal Arifin, MSi sejalan dengan pembicaraan terakhir pihaknya dengan Departemen Keuangan (Depkeu), penghapusan utang non pokok plus denda senilai Rp44,06 miliar dari total utang Rp137,74 miliar .
Utang PDAM Bandarmasih sendiri merupakan utang masa lalu yang dimulai sejak tahun 1992. “Karena saat itu ada masa tenggat 5 tahun, jumlah utang membengkak menjadi Rp64,13 Miliar.
Namun berkat kerja keras yang dilakukan PDAM Bandarmasih sedikit demi sedikit utang dibayar secara mencicil.”Tahun 2008 lalu kita telah membayar cicilan sebesar Rp7,3 miliar dan tahun ini kita kembali akan membayar Rp19,4 miliar. Cicilan akan kita lunasi hingga tahun 2018 dengan total Rp126,51 miliar” ujar Zainal kepada Barito Post disela-sela syukuran cucunya di rumah dinasnya, Selasa (20/1).
Penghapusan utang PDAM Bandarmasih sendiri masih menunggu Keputusan Presiden (Keppres) . Sebab menurutnya, nilai utang jika tidak sampai Rp10 miliar, cukup dengan persetujuan Menkeu. Sementara antara Rp10 miliar hingga Rp100 miliar, lewat persetujuan presiden :Sedangkan di atas Rp100 miliar, melalui persetujuan DPR” paparnya.
Sekadar diketahui, PDAM Bandarmasih bersama PDAM lainnya di seluruh Indonesia tak kenal lelah berupaya melobi pemerintah pusat untuk menghapus bunga dan denda PDAM
Hasilnya, pemerintah pusat memberikan kepercayaan dan menunjuk PDAM Bandarmasih sebagai percontohan penyelesaian 175 utang PDAM Indonesia.
Selain PDAM Bandarmasih, ikut menerima kehormatan itu PDAM Ciamis (Jawa Barat).
Dipilihnya PDAM Bandarmasih sendiri, dilatar-belakangi konsistennya PDAM dalam upaya menyelesaikan syarat restrukturisasi utang Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM).
Seperti diketahu Menteri Keuangan pernah menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No 107/PMK.06/2005 untuk mengatur masalah restrukturisasi "Namun penyelesaian utang PDAM belum berjalan sesuai harapan yang tercermin dari kurangnya PDAM lain yang merespon, sebab tidak banyak PDAM yang sanggup memenuhi syarat restrukturisasi.
Untuk itulah Menkeu kembali menerbitkan PMK No 120/PM.05/2008 tentang Penyelesaian Piutang Negara Yang Berasal Dari Pinjaman Luar Negeri, Rekening Dana Investasi dan Rekening Pembayaran Daerah dari PDAM yang telah disosialisasikan di depan walikota/bupati se-Indonesia, termasuk Walikota Banjarmasin
Pada PMK itu, pemerintah menghilangkan syarat pembayaran 5 % serta menghapuskan seluruh denda dan 60 persen bunga utang.
mr’s

Diterbitkan 22-01-2009

http://wartaputradayak.blogspot.com/

Perbaikan Kebocoran Pipa PDAM Selesai

Banjarmasin, BARITO
Pelanggan air bersih di kawasan Banjarmasin Tengah, Barat dan sebagian Banjarmasin Utara yang selama ini mengalami kesulitan air bersih akibat terganggunya distribusi dampak kebocoran Pipa PDAM Bandarmasih kini boleh menarik nafas lega.
Pasalnya pasca kebocoran terjadi, tindakan cepat langsung dilaksanakan manajemen PDAM Bandarmasih guna menanggulangi kebocoran.”Kini perbaikan bocornya pipa diameter 630 mm depan Gg Menara di Jalan Sutoyo S serta pipa distribusi primer 160 mm di kawasan Banjarmasin Utara sejak Selasa (20/1) sudah selesai dilaksanakan”terang Humas PDAM Bandarmasih HA Taufiq, kepada Barito Post di ruang kerjanya, Kamis (21/1)
Seperti diketahui sambung Taufiq, distrbusi air bersih PDAM Bandarmasih di kawasan Banjarmasin Barat dan sebagian Banjarmasin Tengah sejak Senin (19/1) sore terganggu alias macet .
Gangguan terjadi akibat bocor pipa besar berdiameter 650 mm milik PDAM yang berada di Jalan Soetoyo S.
Kebocoran pipa juga terjadi pada pipa distribusi primer 160 mm di kawasan Banjarmasin Utara sehingga berdampak terganggunya distribusi air bersih diantaranya Komplek Perdagangan, HKSN, Griya Perkasa, Griya Lestari, Komp Surya Gemilang, Bumi Indah Lestari serta sekitarnya
Perbaikan menurutnya sudah dilaksanakan mulai Jumat (9/1) s/d Sabtu (10/1) .
”Atas terganggunya pasokan air bersih ke Banjarmasin Barat dan Tengah, serta sebagian Banjarmasin Utara akibat kebocoran pipa kami atas nama manajemen PDAM Bandarmasih memohon maaf kepada pelanggan” pungkas Taufiq. mr’s

Diterbitkan 22-01-2009

http://wartaputradayak.blogspot.com/

Pipa Soetoyo S Bocor, Pasokan Air Terganggu

Banjarmasin, BARITO
Distrbusi air bersih PDAM Bandarmasih di kawasan Banjarmasin Barat dan sebagian Banjarmasin Tengah sejak Senin (19/1) sore kemarin terganggu alias macet .
Gangguan terjadi akibat bocor pipa besar berdiameter 650 mm milik PDAM yang berada di Jalan Soetoyo S.”Atas terganggunya pasokan air bersih ke Banjarmasin Barat dan Tengah, kami atas nama manajemen PDAM Bandarmasih sebelumnya memohon maaf kepada pelanggan” beber Bagian Humas PDAM Bandarmasih, Sumardji kepada Barito Post via ponsel tadi malam.
Guna mengatasi kebocoran sambung Sumardji,mulai pukul 22-00 Wita tadi malam, petugas PDAM Bandarmasih langsung turun guna mengecek sekaligus memperbaiki kebocoran pipa “Diperkirakan perbaikan memakan waktu 1 x 24 jam. Namun kami tetap berupaya agar perbaikan bisa lebih diprcepat” tambahnya.
Sementara itu, bagi pelanggan yang membutuhkan air selama distribusi masih kurang lancar, PDAM Bandarmasih siap memberikan pelayanan pemesanan air bersih melalui
melalui tangki dengan menghubungi telpon (0511) 3258279
PDAM Bandarmasih menjamin penghentian pendistribusian air tak akan berlangsung lama "Insya Allah waktunya tidak akan lama, karena perbaikan yang dilakukan sifatnya tidak terlalu berat," pungkasnya
mr’s

Diterbitkan 20-01-2009

http://wartaputradayak.blogspot.com/