Selasa, 29 Juli 2008

Siap Copot Bendera PAN-PKS


Drs H Hamdy


Siap Copot Bendera PAN-PKS
Banjarmasin, BARITO
Tidak sia-sia Walikota HA Yudhi Wahyuni Usman mempercayakan jabatan Kepala Dinas Tata Kota (Distako) kepada Drs H Hamdy .
Sikap tegas dan konsistennya tetap dipegang menyusul operasi penertiban yang dilaksanakan aparat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemko Banjarmasin yang melakukan penertiban terhadap bendera –bendera partai politik (parpol) yang dinilai melanggar Surat Keputusan (SK) Walikota Banjarmasin No 10 Tahun 2008.
Menjawab pertanyaan wartawan usai mengikuti Puncak Peringatan Hari Anak Nasional (HAN) 2008, Selasa (29/7) secara tegas dia mengatakan, bahwa pihaknya tidak akan bersikap diskriminasi terhadap partai politik (parpol) yang memasang atribut atau bendera partai politik (parpol) yang melanggar SK tentang penempatan atribut dan bendera partai politik. Dalam SK memang disebutkan penempatan atribut dan bendera partai politik tidak boleh di median jalan, trotoar, jembatan, tempat pendidikan dan tempat ibadah.
Seperti diberitakan sebelumnya, Senin (28/7) apart Pol PP melakukan pencopotan terhadap bendera dan atribut parpol yang melakukan pemasangan di tempat yang dilarang seperti PBR, PDI-P dan PNBK yang menempelkan atribut di pohon dengan dipaku
Menurut Hamdy, pihaknya meminta jika ada masyarakat atau parpol yang melihat ada bendera atau atribut Partai Amanat Nasional dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang melanggar aturan untuk menunjukkannya.
Sekadar diketahui kedua parpol ini merupakan partai pengusung pimpinannya Walikota-Wakil Walikota , HA Yudhi Wahyuni Usman-H Alwi Sahlan (Yudhi-Alwi)”Tunjukan jika ada bendera PAN, PKS atau parpol lainnya jika memang melanggar aturan, kami siap mencabutnya” tegas pejabat yang selalu welcome dengan wartawan ini.
Dalam kesempatan itu dia juga mengakui, bahwa distako sudah melayangkan protes ke PNBK untuk mencabut sendiri atribut parpol yang ditempel dengan menggunakan paku, Jika tidak kami sendiri yang akan mencabutnya besok ”pungkasnya
mr’s

31-07-2008

Pol PP Tertibkan Bendera Parpol


TEGAS :  Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemko Banjarmasin mulai bergerak melaksanakan penertiban terhadap bendera –bendera partai politik (parpol) yang dinilai melanggar Surat Keputusan (SK) Walikota Banjarmasin No 10 Tahun 2008

Banjarmasin, BARITO
Aparat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemko Banjarmasin mulai bergerak melaksanakan penertiban terhadap bendera –bendera partai politik (parpol) yang dinilai melanggar Surat Keputusan (SK) Walikota Banjarmasin No 10 Tahun 2008 pemasangannya melanggar Surat Keputusan (SK) tentang Penempatan Atribut dan Bendera Partai Politik, Senin (28/7) .
Sesuai SK tersebut penempatan atribut dan bendera partai politik tidak boleh di median jalan, trotoar, jembatan, tempat pendidikan dan tempat ibadah.
Sejak pukul 09.00 Wita, menggunakan dua buah mobil aparat Pol PP yang dipimpin Kasubdin Pengawasan dan Operasional, Drs Nazamuddin mencabuti bendera sejumlah parpol diantaranya Partai Bintang Repormasi (PBR) yang berada di median jalan sepanjang A Yani Km 6. Disusul kemudian atribut milik Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) di Jalan Pangeran Antasari serta PNBK di Jalan Sutoyo S dan di jalan lainnya.
Operasi penertiban sendiri berjalan lancar tanpa ada upaya dari pihak parpol untuk menghalang-halangi aksi petugas . Misalnya saja saat aparat mencabuti bendera PBR, satu buah mobil divisi kesehatan serta pengurus partai ini mendekati petugas . Usai menerima penjelasan dari aparat, mereka pun mengerti. Bahkan mereka bersedia untuk melanjutkan tugas Pol PP mencabut bendera tersisa dari total 300 bendera yang dipasang.
Demikian pula di Jalan Pangeran Antasari, para pengurus PDI-P yang kebetulan sedang berada di kantor DPD karena akan melaksanakan rakerda, hanya memandang saja saat aparat mencabuti bendera parpol.
Usai di Jalan Pangeran Antasari, aparat Pol PP kemudian melaksanakan penertiban bendera PNBK di Jl Sutoyo S . Pada operasi penertiban diamankan 46 bendera PBR, 193 bendera PDI-P dan 392 bendera milik PNBK
mr’s

PBR Mendukung, PDI-P Kecewa
Banjarmasin, BARITO
Menyusul operasi aparat Pol PP Kota Banjarmasin yang melakukan penertiban atribut dan bendera parpol yang dinilai melanggar Surat Keputusan (SK) Walikota Banjarmasin No 10 Tahun 2008 Senin (28/7) sejumlah tokoh parpol yang benderanya dicabut memberikan komentar beragam. Ada yang menyatakan dukungan ada pula yang menyatakan kekecewaannya
Sekretaris DPW PBR Kalsel Ir Burhanudin, misalnya, kepada sejumlah wartawan mengatakan, PBR menyatakan dukungannya atas penegakan aturan yang dilaksanakan pemko. “Kami tahu kami melanggar aturan dalam pemasangan bendera di median jalan, hanya pemasangan itu karena partai akan melaksanakan rapat pimpinan wilayah. Dan instruksi Ketua DPW PBR agar melaksanakan pemasangan bendera” terang Burhanudin kepada wartawan, didampingi Wakil Ketua DPW PBR H Zainal dan Sekretaris DPC PBR Kota Banjarmasin Chandra Bayu di Kantor PBR Kalsel Jl A Yani Km 5 Banjarmasin.
Sebenarnya terang Burhanudin, PBR baru saja memasukan izin baik ke pemko maupun aparat kepolisian sehubungan akan digelarnya Rapimwil PBR Kalsel pada 1 Agustus mendatang. Demikian pula halnya dengan PBR Kota Banjarmasin juga akan menggelar rapat kerja cabang (rakercab).”Hanya mungkin karena semangat, anggota dan kader lebih dulu melakukan pemasangan dan mereka tidak tahu dimana tempat yang boleh dipasang. Namun kami sangat apresiatif dengan semangat mereka” akunya.
Menurutnya aturan yang dilaksanakan oleh pemerintah patut didukung semua parpol, khususnya untuk mendukung keindahan kota.
Sebaliknya Ketua DPD PDI-P Kalsel H Bachruddin Syarkawi, secara tegas menyatakan kekecewaannya terhadap tindakan aparat Pol PP.
Sebagai warga kota, terang Bachrudin Syarkawi, pihaknya mendukung apa yang dilaksanakan pemko, hanya menurutnya semestinya sebelum melakukan pencabutan, aparat Pol PP sebelumnya bisa memberitahukan terlebih dulu.”Bendera kan milik parpol, kalau diberitahu kami siap untuk mencabut sendiri” tegas Wakil Ketua DPRD Kalsel ini kepada Barito Post sebelum menghadiri Rakerda PDI-P di Kantor DPD PDI-P Kalsel Jl Pangeran Antasari
mr’s


29-07-2008

Puncak Hari Anak Nasional Meriah


 
 Drum Band TK Hang Tuah Memukau
Banjarmasin, BARITO
Ribuan anak-anak dari berbagai Kota Banjarmasin dengan berbagai seragam dan atribut mulai seragam sekolah, busana daerah hingga seragam maros (TNI AL) berkumpul di halaman Kantor Pemko Banjarmasin, Selasa (29/7).
Mereka nampak ceria saat mengikuti puncak peringatan Hari Anak Nasional (HAN) Tahun 2008.
Hadir dalam acara tersebut Walikota Banjarmasin,HA Yudhi Wahyuni Usman, Sekdako Drs H Didit Wahyuni, Ketua Tim Penggerak PKK Kota Banjarmasin Hj Emmy Mariani, Wakil Ketua Tim Penggerak PKK, Hj Hernawaty Alwi Sahlan, serta Sekretaris Tim Penggerak PKK yang juga Ketua Panitia HAN 2008, Hj Kaspiah Didit Wahyuni serta pejebat unsure muspida kota dan para kepala dinas serta badan.
Puncak Hari Anak Nasional 2008 itu diawali dengan parade drum band dari siswa-siswi Taman Kanak-Kanak (TK) Hang Tuah .
Dengan menggunakan seragam Maros TNI AL yang merupakan seragam resmi TK tersebut, dengan penuh percaya diri mereka berbaris menuju barisan para tamu sembari memainkan lagu-lagu yang telah mereka latih.
Aksi anak-anak TK Hang Tuah sendiri membuat para hadirin termasuk walikota serta pejabat tersenyum melihat tingkah mereka yang penuh semangat memainkan alat mereka termasuk aksi mayoret. Dengan beban alat drum band dipundak yang nampak berat disandang, namun semangat mereka itulah yang membuat mereka yang hadi di acara itu terpukau.
Kepada wartawan, Walikota HA Yudhi Wahyuni Usman mengharapkan, semua pihak berusaha keras mewujudkan setiap impian anak-anak untuk bisa menikmati hidup lebih baik dari hari. Yudhi juga menegaskan agar setiap tindakan kekerasan terhadap anak dihentikan. Dalam kesempatan itu pula walikota beserta pejabat lainnya menyerahkan bantuan kepada anak-anak yang hidup dibawah garis kemiskinan. Juga diumumkan para pemenang lomba yang digekar dalam rangkaian peringatan HA 2008 sebelumnya
mr’s


29-07-2008

Optimistis Pembangkit Listrik Tenaga Sampah Terealisasi



MOU : Walikota HA Yudhi Wahyuni Usman menanda-tangani MOU  dengan Agency Of Green Technology (AGT)Anla Genvertrieb GmBH Austria studi kelayakan Pengolahan Sampah Kota Banjarmasin menjadi energi listrik di Aula Kayuh Baimbai Kantor Pemko Banjarmasin


Pemko Teken MoU –dengan AGT Austria
Banjarmasin, BARITO
Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin akhirnya menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Agency Of Green Technology (AGT)Anla Genvertrieb GmBH Austria studi kelayakan Pengolahan Sampah Kota Banjarmasin menjadi energi listrik di Aula Kayuh Baimbai Kantor Pemko Banjarmasin, Selasa (29/7) lalu
MoU dilaksanakan menurut Kepala Dinas Kebersihan dan Penanggulangan Sampah Pemko Banjarmasin,, Drs H Syaiddin Noor menyusul ekspose PT Bima Transindo di pemko, Selasa (14/2) lalu mengenai keinginan sebuah agen teknologi ramah lingkungan atau AGT Anla Genvertrieb GmBH di Austria untuk berinvestasi dalam pengolahan sampah menjadi energi listrik.
Dalam paparannya PT Bima Transindo membeberkan, sampah yang akan diolah itu berasal dari tempat pembuangan akhir (TPA) Basirih
AGT juga menjanjikan PLTS tersebut tak akan mengganggu lingkungan. Tetapi, AGT meminta syarat pemko bisa menggaransi investasi 25 tahun bersama suplai sampahnya, termasuk kesediaan PLN untuk membeli energi lsitrik.
Berdasarkan survey mereka, potensi sampah di Banjarmasin mencapai 300 ton per hari dan yang terkumpul di TPA Basirih sebanyak 150 ton per hari. Berdasar teknologi gasifikasi AGT, potensi listrik yang dihasilkan dari pembangkit tenaga sampah itu berkisar 200 MWH per hari.atau PLTS berkapasitas 8-10 MW
Walikota HA Yudhi Wahyuni Usman sendiri usai penanda-tanganan menyambut positif keinginan AGT untuk mengolah listrik dengan tenaga sampah itu. Selain membantu mengatasi sampah, hal tersebut membantu masyarakat yang saat ini terganggu akibat krisis listrik PLN.”Kita jangan berpikir pesimis dulu, apalagi pemko tidak keluar dana sepeserpun untuk ini, beri mereka kesempatan untuk melakukan studi kelayakan selama 6 bulan” harapnya.
Sementara itu, Direktur Utama (Dirut) PT Bima Transindo Persada, Murdiono, pemimpin PT Bima Transindo Persada, tenaga listrik yang dihasilkan dari pengolahan sampah itu akan dijual ke PLN untuk disuplai kepada masyarakat. Dia mengakui proyek pengolahan sampah menjadi tenaga listrik tersebut merupakan yang pertama di Indonesia, dan susdah dilakukan oleh perusahaan lain di Bali. ' Namun Banjarmasin menjadi daerah pertama di Indonesia yang bakal dijadikan AGT sebagai percontohan pengolahan sampah menjadi tenaga listrik”pungkasnya
mr’s


30-07-2008