Kamis, 18 Desember 2008

Baleho Satu Tiang Harus Diganti


RISIKO : Pemko Banjarmasin melalui dinas tata kota akan menertibkan baleho yang masih menggunakan satu tiang guna mengantisipasi risiko bahaya roboh, seperti baleho di Jalan S Parman ini (foto: nash/brt)

Banjarmasin, BARITO
Masih adanya beberapa baleho besar milik perusahaan advertising yang menggunakan satu tiang di beberapa ruas jalan di Kota Banjarmasin, menyebabkan sejumlah kalangan merasa khawatir akan terjadinya musibah seperti robohnya baleho.
Terlebih lagi dimusim hujan dan angin kencang yang sering melanda wilayah Kota Banjarmasin akhir-akhir ini dan keberadaan baleho besar tersebut seringkali digunakan masyarakat sebagai sarana untuk berteduh, saat hujan dan angin tiba.
Kepala Dinas Tata dan Keindahan Kota H Hamdi kepada wartawan mengakui, di beberapa titik di wilayah Kota Banjarmasin, memang masih terdapat beberapa baleho milik perusahaan advertising yang menggunakan satu tiang, dan hal itu juga menjadi perhatian pihaknya hingga nanti akan dilakukan penertiban, dan meminta pada stafnya untuk melakukan pemeriksaan terhadap baleho tersebut apakah aman atau tidak.
Jika ditemukan adanya baleho yang tidak aman, maka perusahaan advertising diminta segera mengganti, guna mencegah terjadinya korban, seperti yang terjadi di daerah lain beberapa waktu lalu.
“Pihak pengusaha telah setuju dengan kebijakan kita, baleho satu tiang itu tidak ada lagi di Banjarmasin diganti yang tiga tiang, namun pihak pengusaha meminta diberikan waktu untuk membenahi karena mereka memerlukan biaya,” ujar Hamdi.
Dijelaskannya pula, untuk pemasangan reklame dibatasi seperti yang ada di kawasan Jalan A Yani, hanya diperbolehkan ada 14 papan reklame dan tidak boleh ditambah lagi, guna menjaga keindahan dan keteraturan kota.
M-01


Diterbitkan 17-12-2008

Batas Pembongkaran Lahan Jalan Veteran Diperpanjang

Banjarmasin, BARITO
Kewajiban pembongkaran runah warga dikawasan jalan Veteran Banjarmasin, yang terkena dampak proyek pelenbaran jalan, diperpanjang hingga bulan Pebruari 2009 mendatang, padahal, sebelumnya tim pembebasan menargetkan kawasan tersebut sudah harus bebas akhir Desember 2008 ini.
Kepala Bagian Perlengkapan Pemerintah Kota Banjarmasin Drs H Akhmad Husaini kepada wartawan menjelaskan, perpanjangan waktu ini karena proses pembebasan dikawasan tersebut belum seluruhnya dilakukan, selain itu sebagian besar warga juga meminta perpanjangan waktu pembongkaran karena mereka memerlukan waktu untuk mencari lahan yang baru.
“Untuk pembebasan tahap satu telah selesai dilakukan, proses pembayaran-pun tidak mengalami kendala, karena memang seluruh warga telah menyetujui harga yang telah ditentukan,” ujar Husaini.
Saat ini, rumah-rumah warga yang dibebaskan, sebanyak 60 buah, dengan menyerap dana sekitar Rp4 milyar, yang telah dianggarkan dalam APBD kota Banjarmasin tahun 2008, sementara pembebasan 30 buah rumah warga, sisanya akan dilakukan pasca pengesahan APBD tahun 2009, yang saat ini masih dibahas oleh pihak dewan.
“Jika pembebasan lahan sisanyaq, bisa terealisasi pada bulan pebruari mendatang, maka proses pemindahan bisa dilakukan secara serentak,” tegasnya.
Lebih lanjut, pihaknya mengatakan, 30 rumah yang belum dibebaskan, sudah dilakukan pendataan, baik rumah atau lahan yang mempunyai sertifikat hak guna lahan, maupun yang bersegel.
Dan harga ganti rugi sama dengan 60 buah rumah yang telah dibebaskan terlebih dahulu, yakni untuk yang bersertifikat resmi, harga ganti rugi disesuaikan dangan nilai objek pajak.
M-01
Diterbitkan 16-12-2008

Pembangunan Pintu Gerbang Tinggal Pemasangan Ornamen


TINGGAL ORNAMEN : Pembangunan pintu gerbang di kilometer 6, yang berbatasan dengan Kabupaten Banjar hanya tinggal pemasangan ornament-ornamen yang bernuansa Banjar (Foto :Doc/Brt)


Banjarmasin, BARITO
Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin memastikan pembangunan pintu gerbang jalan tetap jalan meski saat ini masih menuai polemik
Pasalnya menurut Walikota Banjarmasin H Akhmad Yudhi Wahyuni Usman, kepada wartawan, Senin (15/12) pembangunan pintu gerbang tak ada masalah dan nantinya juga bermanfaat bagi warga . Selain itu dana yang sudah digunakan untuk pembangunan pintu gerbang Kota Banjarmasin di kilometer 6, yang berbatasan dengan Kabupaten Banjar itu juga telah disetujui oleh DPRD Kota Banjarmasin
Terpisah Kepala Dinas Permukiman dan Prasarana Kota (Kimprasko) Ir N Fajar Descira CES, melalui ponsel mengatakan,saat ini proses pekerjaan pintu gerbang sudah mencapai 75%.”Sisa 25% nya hanya tinggal pemasangan ornament-ornamen Banjar, termasuk pembangunan taman di bawahnya”terangnya.
Terakhir dinas kimprasko telah menyelesaikan pemasangan balok melintang pada bulan September lalu
Dengan terpasangnya balok, proses pembangunan struktur baik menyangkut pondasi, tiang dan beton itu selesai.
Secara keseluruhan untuk tahap awal, proyek ini telah menelan biaya Rp3,1 miliar dan sisanya lagi Rp3 miliar yang akan diajukan kembali ke DPRD Kota Banjarmasin sebesar lebih kurang Rp3 miliar untuk pemasangan ornament-ornamen sebagai tahap akhir penyelesaian pintu gerbang ..
Total dana yang dianggarkan untuk pembangunan pintu gerbang yakni sebesar lebih kurang Rp6 miliar.
Dengan rincian Rp5,6 miliar dari Pemko Banjarmasin dan sisanya bantuan dari Pemerintah Kabupaten Banjar .
mr’s

Diterbitkan 16-12-2008

Pasang Baleho Diatas Sungai, Pemko Semprit KPU


DIATAS SUNGAI : Baliho milik KPU yang berisi sosialisasi cara menconteng dalam pemilu 2009 mendatang yang berdiri diatas bantaran sungai Jalan A Yani Km 4 dan depan Kantor KPU Provinsi Kalsel sendiri (Foto : Nash/Brt)

Banjarmasin, BARITO
Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin telah menetapkan larangan pemasangan atribut ataupun reklame diatas bantaran sungai menyusul revisi SK Walikota Banjarmasin terkait aturan pemasangan atribut partai parpol.
Namun nampaknya masih ada saja yang tak mengindahkan larangan tersebut
Parahnya lagi ini dilakukan sebuah lembaga yang justeru mengatur masalah pemilihan umum yakni Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalsel
Entah mengetahui atau belum mengetahui larangan itu yang jelas di kawasan jalan A Yani Km 4 Banjarmasin berdiri dua baleho milik KPU Kalsel diatas bantaran sungai
Baleho itu terpasang baik di depan Kantor KPU Provinsi Kalsel dan didepan sebuah ruko didekat perempatan Jl Gatot Soebroto
Baleho berisi sosialisasi pencoblosan dengan cara conteng sehingga disinyalir melanggar peraturan SK Walikota Banjarmasin tentang larangan pemasangan atribut kampanye dan papan reklame.
Kepala Dinas Tata dan Keindahan Kota Banjarmasin H Hamdi saat dikonfirmasi wartawan mengaku, pihaknya juga telah mengetahui adanya indikasi pelaggaran ketentuan pemasangan tersebut, pihaknya kemaren melalui salah satu stafnya telah melayangkan surat teguran dan pemberitahuan kepada KPU terkait adanya pelanggaran tersebut, dan meminta agar segera dilakukan pemindahan terhadap bill-board atau reklame tersebut. “Pemasangan reklame milik siapapun jika berada diatas bantaran sungai, jelas menyalahi aturan yang telah ditentukan, dan dalam SK Walikota yang dilakukan revisi-pun, memuat tentang aturan tersebut,” tegas Hamdi.
Hal senada diungkapkan, Kepala Bagian Hukum Pemko Banjarmasin H Faturrakhim SH MHum bahwa, jika ternyata pemasangan reklame oleh KPU itu juga menyalahi aturan maka harus segera dicabut, dan dicari tempat yang sesuai dan tidak menyalahi aturan pemasangan.
Sebelumnya telah diketahui bahwa, dalam rangka memperjelas Surat Ketentuan Walikota tentang pemasangan atribut Parpol maka dilakukan revisi, hingga nantinya pihak-pihak yang bersangkutan bisa lebih memahami, guna terciptanya wajah Kota Banjarmasin yang Indah, Teratur dan Asri.
Namun untuk semua pohon tidak boleh dipasangi atribut, termasuk sungai, karena ini semua terkait dengan keindahan dan keteraturan kota hingga diharapkan nantinya bisa lebih teratur. Wilayah yang tidak boleh dipasangi atribut Parpol dan DPD diantaranya jalan Protokol termasuk median dan pinggiran jalan, pohon-pohon, serta sungai dan pinggirnya.
mr’s/M-01

Diterbitkan 16-12-2008

Warga Keramat Raya Ikuti Sosialisasi Tarif Air Bersih

Banjarmasin,BARITO
Upaya untuk mendekatkan program pengembangan jaringan ditrsibusi air bersih PDAM Bandarmasih bagi pelanggannya, terus dilakukan sosialisasi secara kontiyu. Senin (15/12) siang kemarin giliran PDAM mensosialsiasikan kenaikan tarif yang akan diberlakukan mulai 1 Januari 2009.
``Kenaikan tarif air bersih yang sudah menjadi kesepakatan dan disetujui DPRD Kota yang kontiyu dilakukan setiap tahun sebesar 5 persen sebagai wujud komitmen para pelanggannya untuk peningkatan pelayanan,’’ucap Humas PDAM Farida SE saat memberikan sosialisasi masalah kenaikan tarif PDAM, di Masjid Misbahul Minimin Jalan Keramat Raya Banjarmasin, Sungai Bilu Banjarmasin Timur, Senin (15/12).
Kegiatan sosialiasi dipandu LSM Studi Pena yang dikoordinir Sunardi ST menghadirkan tim sosialisasi kenaikan tarif Drs Suderazat, Ir Lenis Purwanto, Ari Sofyan dan Sumarji dan Farida yang secara bergantian yang memberikan pemahaman melalui kenaikan tarif air bersih itulah PDAM sampai sekarang bisa menjalankan operasional.
Karena sesuai dengan Keputusan Menteri No 907 tahun 2002 air minum harus memenuhi kwalitas. Untuk itulah dengan kenaikan tarif secara kontiyu pertahun ini barulah bisa menutup biaya operasinal produksi dan distribusi air bersih.
Ketika ditanya, Ny Syamsiah mengapa BBM saat ini harganya turun tetapi air bersih justru naik? Menurutnya, memang salah satu komponen pembayaran yang paling besar dari pengolahan air bersih adalah listrik sehingga kalau untuk air bersih tak bisa diturunkan harganya.
Menurut Lenis Purwanto, dalam pengolahan air bersih banyak komponen kimia yang harus dicampurkan agar bisa menjadi air bersih. Untuk itulah diperlukan biaya yang cukup besar termasuk untuk menyalurkan air bersih sampai ke rumah para pelanggan.
Apalagi, ujarnya, di Banjarmasin sumber air baku yang jaraknya jauh ini untuk bisa menyalurkan air bersih ke rumah pelanggan sampai puluhan km meter sehingga diharapkan kondisi ini bisa dimaklumi. ‘’Kondisi ini kadang-kadang kurang bisa dimengerti oleh banyak masyarakat pelanggan,’’ucap Lenis lagi.
mr’s

Diterbitkan 16-12-2008

http://wartaputradayak.blogspot.com/

Rusunawa Segera Dilengkapi Listrik dan Air Bersih

Kekurangan Penghuni, Pemko Buka Lagi Pendaftaran
Banjarmasin, BARITO
Rumah susun sewa (rusunawa) di Gang Ganda Magrifah, Kelayan,
Banjarmasin Selatan siap dihuni seiring akan dipasang fasilitas listrik dan air bersih
dari Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Bandarmasih. Hal itu diakui
Kepala Dinas Pemukiman Sarana dan Prasarana Kota (Kimprasko) Banjarmasin,
Ir H Fajar Desira CES.Diperkirakan dalam satu atau dua minggu kedepan listrik dan air bersihbisa difungsikan."Dengan pasangan dua faslitas penunjang berarti rusunawa
siap huni," kata Fajar kepada anggota panitia khusus (pansus) Rusunawa
DPRD Kota Banjarmasin.
Dalam kesempatan itu, Fajar juga memaparkan bahwa pembangunan rusunawa
tersebut didirikan sebesar Rp9 Milyar yang diperoleh dari APBN melalui
Departemen Pekerjaan Umum. Dalam waktu dekat akan dibuatkannya lagi
fasilitas penunjang rusunawa berupa pengelolaan air limbah (PAL) serta
taman hijau dan bermain sebagai fasilitas tambahan rusunawa.
Untuk fasilitas tambahan diperoleh dari anggaran pendamping dari Pemko
Banjarmasin serta Kementrian Lingkungan Hidup.
Senada dikatakan Kepala Unit Pelaksana Rusunawa Fakhrudin seluruh fasilitas tersebut pada 25 Desember nanti sudah siap seluruhnya.
Raperda tentang pengelolaan rusunawa masih dibahas oihak DPRD Kota Banjarmasin, padahal perda tersebut akan dijadikan acuan dalam pelaksanaan pengelolaannya, terkait hal ini, pihaknya menjelaskan, jika hingga pada akhir Desember 2008 nanti, raperda tersebut belum disahkan, maka akan dibuat kebijakan penggratisan sewa bagi para penghuni, hingga raperda ini disahkan, namun kebijakan ini, masih akan dikonsultasikan pada Walikota Banjarmasin.
Kepala Dinas Tata dan Keindahan Kota Banjarmasin H Hamdi mengatakan, Raperda pengelolaan rusunawa nantinya akan mengatur tentang tata cara pengelolaan, mulai dari tarif sewa, syarat penghuni serta pihak yang berhak mengelola secara penuh, sehingga rusunawa bisa benar-benar tepat peruntukannya.
Data terakhir, saat ini calon penghuni berjumlah sekitar 56 orang, sementara kamar yang disediakan untuk disewa berjumlah 96 kamar, jumlah ini masih belum memenuhi kamar yang tersedia, sehingga pendaftaran akan dibuka kembali.
rif/m-01/mr’s

Diterbitkan 15-12-2008

Status PNS Eed Diujung Tanduk


Banjarmasin, BARITO
Vonis yang dijatuhkan oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Kota Banjarmasin terhadap mantan Kepala Dinas Tata Kota (Distako) Pemko Banjarmasin Drs H Edwan Nizar MSi (bukan kepala dinas pasar seperti pemberitaan harian ini baru-baru tadi, red) membuat status Pegawai Negeri Sipil (PNS) nya diujung tanduk
Dengan vonis 6(enam) tahun penjara yang dijatuhkan hakim terhadap mantan Ketua Tim Percepatan Pembangunan Sentra Antasari (SA) Edwan Nizar yang akrab disapa Eed ini terancam dicopot statusnya sebagai PNS
Hal ini didasari dengan peraturan Pemerintah No 32 tahun 1979 tentang Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada bagian ke empat Pasal 8 ayat b mengisyaratkan PNS l dapat diberhentikan tidak dengan hormat sebagai PNS karena dihukum penjara, berdasarkan keputusan Pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum yang tetap.Karena dengan sengaja melakukan suatu tindak pidana kejahatan yang diancam dengan pidana penjara setinggitingginya 4 (empat) tahun, atau diancam dengan pidana yang lebih berat.
Meski demikian menurut Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Banjarmasin Drs M Nispuani MAP peluang Staf Ahli Walikota Banjarmasin tersebut masih ada sebab masih ada ruang untuk melakukan upaya banding “Keputusan pengadilan kan belum final, masih ada ruang untuk melakukan pembelaan diri melalui upaya banding. Dan kita mengetahui Pak Eed melakukan upaya banding” terang M Nispuani didampingi Kasubbid Kedudukan Hukum (Dukum) Iwan Fitriady SH MHum kepada Barito Post disela-sela pemantauan pelaksanaan Test CPNS Pemko Banjarmasin di Sekretariat Panitia Seleksi CPNSD Kota Banjarmasin di SMAN 2 Kota Banjarmasin, Minggu (14/12). Karena itulah sambung Nispuani hingga saat ini meski vonis sudah dijatuhkan, Eed masih tetap berstatus sebagai PNS karena keputusan belum berkekuatan hokum tetap, karena terdakwa melakukan upaya banding
Diketahui Eed tersandung dalam kasus dugaan penyimpangan dalam proyek pembangunan Pasar Sentra Antasari senilai ratusan miliar rupiah pada 2007. Selain Eed mantan Walikota Banjarmasin H Midfai Yabani divonis dua tahun penjara
mr’s

Diterbitkan 15-12-2008

60 Peserta Ujian CPNS Absen


SERIUS : Para peserta test CPNS di lingkungan Pemko Banjarmasin nampak serius mengisi soal jawaban di lokasi ujian test CPNS di SMAN 2 Kota Banjarmasin
(Foto : Mer’s/Brt)

Soal Langsung Dibakar di SMAN 2
Banjarmasin, BARITO
Tes ujian Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Kota Banjarmasin yang digelar Minggu Komplek Pelajar Mulawarman Yakni di SMAN 1, SMKN 1 dan SMPN 1 dan SMAN 2 Banjarmasin, Minggu (14/12) kemarin berjalan lancar.
Hanya saja, dari 1500 yang terdaftar untuk ikut ujian tersebut, hanya 1440 peserta yang menjalaninya, sementara 60 peserta tes lainnya absen“Tes CPNS di Kota Banjarmasin tidak menemui kendala berarti dan bahkan, prosenya hanya berjalan selama beberapa jam,” ungkap Kepala Badan Kepegawain Daerah Kota Banjarmasin Drs M Nispuani MAP kepada Barito Post di Sekretariat Panitia Seleksi CPNSD Kota Banjarmasin di SMAN 2 Kota Banjarmasin
Absennya 60 peserta test CPNS saat dilakukan inspeksi mendadak (sidak) oleh Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Banjarmasin Drs H Didit Wahyuni ke lokasi-lokasi test CPNS
Menurut Nispuani absennya 60 peserta CPNS tersebut tanpa keterangan, meski demikian BKD Kota Banjarmasin memperkirakan kemungkinan peserta mendaftar lebih dari satu lamaran ke berbagai daerah. Sehingga, mereka memilih daerah yang membuka formasi lebih banyak dengan mempertimbangkan persaingannya.
Dia mencontohkan, dari 60 peserta CPNS tersebut 41 diantaranya mereka yang mendaftar dari formasi tenaga teknis . Dan 26 diantaranya jurusan ekonomi/akuntansi.”Sementara peserta untuk jurusan ekonomi akuntansi 592, yang dicari hanya 12 orang, jadi kemungkinan 26 peserta yang absen itu test di daerah lain yang saingannya lebih sedikit”terangnya.
Setelah test selesai dilaksanakan, lembar jawaban soal akan dibawa langsung ke BKD Pemprov Kalsel dengan pengawalan aparat keamanan . Sedangkan seluruh soal-soal langsung dilaksanakan pembakaran di SMAN 2 Kota Banjarmasin pada pukul lebih kurang 14-00 Wita pada kemarin juga.
Sementara untuk pengumuman peserta yang lulus pihak BKD Kota Banjarmasin hanya menanti informasi dari BKD Pemprov Kalsel .Namun Nispuani memperkirakan pengumuman mereka yang lulus pada Februari 2009 mendatang.
Seperti diberitakan sebelumnya para pelamar CPNS akan merebut 342 jatah CPNS yang merupakan jatah yang diberikan pemerintah pusat kepada Pemko Banjarmasin dalam seleksi penerimaan pegawai pada tahun ini.
mr’s


Diterbitkan 15-12-2008

Besok, Jangan Lupa Kartu Peserta dan Pensil 2B

Polsek Banteng Ikut Awasi Pelaksanaan Test CPNS
Banjarmasin, BARITO
Minggu (14/12) besok , 1.500 pelamar calon pegawai negeri sipil (CPNS) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin akan mengadu nasibnya. Mereka akan merebut 342 jatah CPNS yang merupakan jatah yang diberikan pemerintah pusat kepada Pemko Banjarmasin dalam seleksi penerimaan pegawai pada tahun ini.
Wakil Walikota H Alwi Sahlan dalam surat edaran (SE) yang dikeluarkannya menghimbau agar setiap peserta memperiapkan diri sebaik-baiknya dengan istirahat yang cukup. Makan sebelum melaksanakan ujian karena ujian akan berjalan lama, mulai pukul 08-00 Wita s/d selesai Peserta juga dihimbau menggunakan pakaian bebas namun rapi, serta jangan lupa membawa alat tulis antara lain pulpen dan pensil 2B asli, peraut atau penajam pensil, serta kartu tanda peserta yang asli.
“Dan mematuhi segala ketentuan yang berlaku dalam pelaksanaan seleksi CPNS tahun anggaran 2008 ini,” himbaunya.
.Menjelang pelaksanaan tes seleksi CPNS di lingkungan Pemko Banjarmasin, proses pengawasan dan kerahasiaan soal yang akan diujikan nanti, mendapatkan perhatian khusus dan pengawalan yang ketat guna menjaga kebocoran soal.
Mulai dari proses pengambilan soal dari percetakan, penyimpanan, hingga proses ujianpun, pihak Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Banjarmasin melibatkan petugas keamanan.
Menurut Kepala Bidang Penyeleksian Badan Kepegawian Daerah (BKD) Kota Banjarmasin Ahmad Sauqi kepada para wartawan menjelaskan, untuk pengambilan soal yang direncanakan pada hari ini Sabtu (13/12), BKD akan melibatkan delapan orang petugas keamanan dari satuan Pol-PP dan pihak inspektorat Provinsi Kalsel selaku pengawas kerahasiaan soal.
Sementara dalam proses penyimpanan soal, nantinya akan dijaga oleh aparat Satpol-PP, bahkan pada saat pelaksanaan ujianpun, soal akan dibagikan masih dalam keadaan amplop tertutup dan semua itu akan diperlihatkan pada semua peserta ujian.
“Dalam pelaksanaan ujian nanti kami akan meminta bantuan keamanan dari pihak Polsekta Banjarmasin Tengah, sebanyak 10 orang guna menjaga hal-hal yang tidak diinginkan,” jelas Sauqi.
Khusus pelaksanaan test CPNS di lingkungan Pemko Banjarmasin dilaksanakan di Komplek Pelajar Mulawarman Banjarmasin . Yakni di SMAN 1, SMKN 1 dan SMPN 1 Banjarmasin. Test CPNS sendiri dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia
mr’s/M-01

Diterbitkan 13-12-2008

15 Desember, Batas Akhir Penggunaan DAK



ANAK SUNGAI : Sejumlah anak-anak di Jalan Rantauan Darat asik bermain dan mandi di Sungai Pekauman ditengah-tengah semakin berkurang atau menyempitnya jumlah sungai di Kota Banjarmasin yang dikenal sebagai kota seribu sungai (Foto :Nash/Brt)

Banjarmasin, BARITO
Seluruh sekolah yang menerima Dana Alokasi Khusus (DAK) 2008 untuk rehabilitasi gedung sekolah, harus menyelesaikan proyeknya hingga 15 Desember nanti. Jika tidak, dananya wajib dikembalikan.
Tercatat di Banjarmasin, ada lima sekolah yang belum menyelesaikan rehabilitasi gedung sekolah tersebut.
Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Banjarmasin Bulhadiansyah mengatakan, lambannya pengerjaan yang dilakukan oleh pihak sekolah, serta kualitas kondisi bangunan gedung, akan menjadi penilaian pihak pemerintah pusat, untuk memberikan bantuan Dana Alokasi Khusus tersebut pada tahun 2009 mendatang.
“Konsekuensi lain yang harus diterima dengan lambannya perbaikan gedung sekolah dengan dana DAK ini, adalah berkurangnya alokasi dana bagi Kota Banjarmasin untuk tahun depan,” ujarnya.
Selain itu, pihaknya juga cukup meragukan pihak sekolah yang menerima dan DAK ini akan mampu untuk menyelesaikan proyek tersebut bisa tepat pada waktu yang ditentukan.
Sebelumnya, Plt Kepala Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin Noor Ifansyah mengingatkan, agar sekolah-sekolah penerima dana DAK untuk rehabilitasi gedung, segera menyelesaikan pekerjaannya, mengingat batas waktu pemanfaatan anggaran tinggal sedikit.
Jika batas waktu itu tidak bisa ditepati, maka sekolah bersangkutan wajib mengembalikan anggaran yang tersisa, untuk memastikan hal ini, pihaknya akan melakukan pengecekan akhir pada 15 Desember nanti.
Dan kalau ternyata masih ada sekolah yang belum bisa merampungkan perbaikan gedung maka akan diberikan kelonggaran waktu hingga 31 Desember mendatang.
Menurutnya pula, saat ini ada beberapa sekolah di Banjarmasin yang belum 100 persen menyelesaikan rehabilitasi gedung, diantaranya 2 Madrasah Ibtidaiyyah dan SD Telawang I, pengerjaan yang belum selesai rata-rata menyangkut pemasangan pintu dan jendela.
Sedangkan fisik gedung baik penggantian atap dan perbaikan dinding sudah selesai dilaukan, kendati demikian, pihaknya memperkirakan dari lima sekolah itu akan ada tiga sekolah yang sulit menyelesaikan pembangunan tepat waktu.
mr's

Diterbitkan 13-12-2008

Rekanan Mengeluh, Kimpraswil ‘Kurang’ Percaya Jaminan Bank

Banjarmasin, BARITO
Sejumlah rekanan yang mengerjakan proyek milik Dinas Permukiman dan Prasarana Wilayah (Kimpraswil) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) mengeluh menyusul kebijakan”baru” yang ditetapkan pimpinan proyek (pimpro) terkait pemberian jaminan dalam masa pemeliharaan .
Aturan yang dianggap”baru” tersebut yakni selain menyertakan surat jaminan dari bank yang memang selama ini sudah berjalan, mereka juga diminta menyerahkan jaminan berupa cek.”Ini seolah-olah surat jaminan bank itu tidak dipercaya, lantas yang bagaimana lagi mesti dipercaya? Lagipula apa ada aturannya seperti itu” tanya salah seorang rekanan yang minta namanya tidak disebutkan kepada Barito Post Kamis (11/12).
Salah seorang rekanan lainnya mengatakan, jika memang kebijakan itu diberlakukan karena ada penilaian terhadap beberapa rekanan yang dianggap “bandel” oleh penyedia barang/jasa, semestinya pihak kimpraswil tidak langsung pukul rata memberlakukannya”Kan tidak semua rekanan yang ‘nakal’” tanya nya.
Senada ditambahkan rekanan lainnya lagi, jika memang ada rekanan”nakal” yang wanprestasi pihak yang menerima jaminan dari bank akan menuntut tanggung jawab tersebut kepada bank yang mengeluarkan Bank Garansi tersebut.”Selain itu perusahaan rekanan juga menerima ancaman sanksi blacklist” tambahnya
Terpisah salah seorang Pimpinan Proyek (Pimpro) di Dinas Kimpraswil Kalsel, Sugeng dihubungi via ponsel tadi membenarkan pihaknya memang meminta rekanan juga menyerahkan surat jaminan berupa cek selain surat jaminan dari pihak bank.]
Menurut Sugeng, serah terima pekerjaan dilakukan dua kali, yaitu setelah pekerjaan selesai 100% (seratus persen) sesuai dengan yang tertuang dalam kontrak dan setelah masa pemeliharaan selesai. Dan selama masa yang ditetapkan dalam kontrak (minimal enam bulan untuk pekerjaan permanen), kontraktor selaku penyedia jasa wajib melakukan pemeliharaan atas hasil pekerjaan sehingga kondisinya tetap seperti pada saat penyerahan pekerjaan pertama.”Nah permasalahannya banyak rekanan yang “bandel”pada masa pemeliharaan, saat pekerjaan kurang baik disuruh memperbaiki sulit sekali” tukasnya.
Namun demikian sambungnya tidak semua rekanan yang diberlakukan penyertaan jaminan berupa cek dan cukup surat jaminan bank”Ini hanya kami berlakukan bagi rekanan/penyedia barang/jasa yang nakal saja. Karena itulah kami tetap berharap agar rekanan bekerja dengan baik jangan hanya memikirkan untung banyak,berikan juga kualitas”himbaunya.
Senada dikatakan pimpro lainnya, Apud Afujiansyah penyertaan surat jaminan berupa cek hanya sekadar jaga-jaga saja”Memang tidak ada aturannya, hanya sekadar jaga-jaga, sering banyak rekanan saat disuruh memperbaiki pekerjaan”lari” kami seolah-olah mengemis meminta”ucapnya. Dengan demikian jika rekanan wanprestasi jaminan berupa cek bisa langsung digunakan untuk memperbaiki pekerjaan . Namun senada rekannya Sugeng, Apud pun mengakui kebijakan itu hanya diberlakukan bagi rekanan yang dinilai”nakal” saja
mr’s

Diterbitkan 12-12-2008

Dua Peserta Tes CPNS Mundur

1.500 CPNS Bersaing Raih 342 Formasi
Banjarmasin, BARITO
Dua orang dari 1.502 orang pelamar calon pegawai negeri sipil (CPNS) yang telah melengkapi berkas pendaftaran dan terdaftar sebagai peserta seleksi di lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin mengundurkan diri, masing-masing satu orang dari pelamar tenaga teknis dan satu orang dari tenaga kependidikan.
Hal ini diduga karena adanya tingkah pelamar, yang melamar lebih dari satu tempat atau daerah yang membuka penerimaan seleksi calon pegawai negeri sipil, hingga mereka lebih memilih untuk mengikuti seleksi pada daerah yang kemungkinan lebih sedikit para pelamar, yang satu kualifikasi dengan yang bersangkutan.
Kepala Subbidang Penyeleksian Calon Pegawai Negeri Sipil Pemerintah Kota Banjarmasin Ahmad Sauki kepada para wartawan mengungkapkan, untuk seleksi penerimaan CPNS pada tahun ini, ada sebanyak 1.500 orang yang akan menjalani tes seleksi CPNS, itupun kalau keseluruhannya benar-benar berhadir pada tes yang akan dilaksanakan pada 14 Desember nanti.
“Pada awalnya ada 1.502 orang pelamar yang telah memasukkan berkasnya ke panitia seleksi, namun dua di antaranya mengundurkan diri hingga tersisa 1.500 orang, mungkin karena mereka mendaftar lebih dari satu,” ujar Sauki.
Ditambahkannya, pada hari ini Kamis (10/12), kami melaksanakan pengarahan dari Sekda kepada para calon pengawas pelaksanaan tes nanti, hal ini dilakukan agar dalam pelaksanaan tes nanti para pengawas bisa mengerti betul akan fungsi dan tugasnya hingga pelaksanaan tes bisa berjalan baik.
Terlebih lagi menurutnya, pada pengalaman tahun yang terdahulu, para peserta sering kali salah dalam mengisi lembar jawaban atau salah dalam pengisian data diri dan kode, serta mereka acapkali mengabaikan petunjuk jawaban yang disediakan pada lembar pertanyaan atau jawaban.
Dalam kaitan itulah, nantinya para pengawas bisa lebih memberikan pengertian dan arahan agar tidak terjadi kesalahan, dan mereka juga tidak hanya berdiam pada saat mengawas, namun mereka juga diminta untuk mengawasi betul-betul para peserta tes dengan cara berjalan dan melakukan pemeriksaan.
“Jumlah para pengawas nantinya berjumlah 75 orang dari 75 ruangan tes, dan dalam satu ruangan ada dua pengawas, yakni dari pemerintah kota satu orang dan dari sekolah setempat juga masing-masing satu orang,” imbuhnya.
M-01


Diterbitkan 12-12-2008

Wajib Miliki Ahli Potong Rambut

SP 1 Segera Turun bagi Salon “Nakal”
Banjarmasin, BARITO
Sejumlah karyawati di salah satu salon kecantikan di Kota Banjarmasin, Rabu (10/12) nampak hanya bisa termangu dan manggut-manggut saat mendengar pengarahan Kasi Rekreasi dan Hiburan Umum Dinas Pariwisata Seni dan Budaya (Disparsenibud) Kota Banjarmasin Drs M Yurdani.
Lazimnya sebuah salon kecantikan, cermin hias dan alat potong rambut tentunya bukan hanya sekadar pajangan. Dan sesuai fungsinya salon kecantikan selain melayani creambath ataupun cuci muka, wajib memiliki ahli potong rambut (stylist)
Dan tidak adanya ahli potong rambut inilah yang kerap memicu dugaan miring terhadap beberapa salon kecantikan yang diduga berpraktik ganda alias salon ”plus”.
Menyusul razia penyakit masyarakat (pekat) yang dilaksanakan Unit Reaksi Cepat (URC) Dit Samapta Polda Kalsel di sejumlah salon kecantikan yang diduga memberikan layanan’“plus-plus’ kepada pelanggannya, langsung direspons Disparsenibud Kota Banjarmasin.
Sebagai dinas yang memberikan pembinaan kepada beberapa salon kecantikan, Kadisparsenibud Kota Banjarmasin Hesly Junianto SH MH memerintahkan M Yurdani dan salah satu staf melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah salon kecantikan.
Sidak pertama dilakukan ke Salon Girl di Jl Nagasari disusul Salon Bunda, Elizabeth, Fresh di Jl Dahlia. Sidak kemudian dilanjutkan di Salon Arini di Jl Cempaka VI, Megasari , Jl Gunung Sari Raya, Salon Oktavia dan Gayatri di Cempaka IX Jl Pandan Sari
Menurut M Yurdani, sesuai Perda Nomor 12 Tahun 2007 tentang Izin Usaha Penyelenggara Salon Kecantikan dan Pemangkas Rambut secara klausul sudah menyebutkan klausul-klausul sarana yang dimiliki salon kecantikan.”Dengan kata lain ini berarti mereka juga harus memiliki ahli pemotong rambut. Yang sering saya temui setiap mau potong rambut alasannya sedang keluar atau sakit dll” beber Yurdani.
Yurdani menegaskan, pihaknya tak mau main-main lagi agar disparsenibud tak disalahkan, jika mereka tak menemukan ahli potong rambut, sanksi tegas akan dilakukan. ”Kami menunggu laporan keputusan hakim, jika salon-salon terbukti bersalah kami akan keluarkan surat peringatan (SP1),” tegasnya.
Sebelumnya, Kadisparsenibud Kota Banjarmasin H Hesly Junianto SH MH menegaskan, selama ini teguran lisan telah diberikan kepada salon yang diduga”plus”. Namun jika terbukti tindakan akan berlanjut ke SP. Dan jika sampai tiga kalo SP diberikan, izin salon akan dicabut. “Kami berterima kasih dengan pihak kepolisian yang telah membantu disparsenibud atas laporan masyarakat. Silahkan bagi masyarakat jika ada salon yang diluar fungsinya melapor ke disparsenibud, kami akan menindak-lanjuti dan kami jamin rahasiaannya,”pungkasnya.
Seperti diberitakan kemarin (di halaman hukin, red) lima salon kecantikan yang diduga berpraktek ganda dirazia URC Dit Samapta Polda Kalsel.
Kelima salon ‘naas’ yang disambangi secara bergiliran itu yakni Salon Yuli yang terletak di Kacapiring I Jl Cempaka Besar, Salon Oktavia di Cempaka IX Jl Pandan Sari, Salon Megasari di Jl Gunung Sari Raya, Salon Girl di Jl Nagasari, dan terakhir Salon Arini di Jl Cempaka VI. Secara merata, sekitar 20 orang karyawati, 2 di antaranya pimpinan salon mulai usia 20 tahunan hingga 30 tahun lebih, langsung dinaikkan ke truk Samapta Polda.
mr’s

Diterbitkan 11-12-2008

Kurban Wujud Ketakwaan Warga Kompleks Hunafa



Banjarmasin, BARITO
Seperti pada tahun-tahun sebelumnya, pada Hari Raya Idul Adha 1429 Hijriah kali ini, warga Kompleks Hunafa RT 30 Kelurahan Surgi Mufti Kecamatan Banjarmasin Utara kembali melaksanakan pemotongan hewan kurban, yang dagingnya dibagikan untuk warga sekitar serta warga yang kurang mampu.
Pemotongan dan pembagian hewan kurban yang terdiri dari tiga ekor sapi tersebut, dilaksanakan di Langgar asSalam yang berada di tengah-tengah permukiman warga.
Seorang tokoh masyarakat setempat, Kurnadiansyah mengatakan, pemotongan hewan kurban di tempat itu rutin dilaksanakan di wilayahnya, dan pada Idul Adha 1429 Hijriah kali ini diikuti oleh 21 orang untuk tiga ekor sapi.
Kegiatan ibadah kurban sendiri merupakan wujud keimanan dan ketakwaan kita kepada Allah SWT, sebagaimana yang dicontohkan Nabi Ibrahin as dan putranya, Ismail, melalui peristiwa besar yang terjadi beberapa abad silam.
Senada dengan Kurnadi, Ketua Panitia Ibadah Kurban Ahmad Gazali mengatakan, pemotongan hewan kurban yang dagingnya dibagikan kepada mereka yang membutuhkan atau berhak, merupakan wujud ketaatan kita kepada Allah SWT, untuk melaksanakan perintah-Nya.
Melalui semangat berkurban, diharapkan akan tumbuh rasa solidaritas dari yang mampu kepada saudara-saudara kita yang kurang mampu, untuk mau berbagi kebahagiaan dan rezeki kepada mereka.
Selain itu melalui kegiatan pemotongan hewan ini akan semakin mempererat rasa kebersamaan dan keakraban antarwarga di Kompleks Hunafa RT 34 tersebut.
Diiringi kumandang takbir, tahlil, dan tahmid memuji kebesaran Allah SWT, satu persatu dari tiga ekor sapi dipotong untuk selanjutnya dagingnya dibagikan kepada warga sekitar dan kepada mereka yang membutuhkan dan berhak.
mr’s

Diterbitkan 10-12-2008

PWI Kalsel Kurban Tiga Ekor Sapi


KURBAN : Para pengurus PWI Cabang Kalsel dipimpin Ketua PWI Kalsel Drs Faturahman dan Sekretaris Drs Zaenal Helmi melayani pembagian daging kurban baik untuk wartawan anggota PWI Kalsel serta masyarakat setempat (Foto :Mer’s/Brt)


Banjarmasin, BARITO
PWI Cabang Kalsel memasuki tahun kedua, Selasa (9/12) menggelar dan melaksanakan ibadah korban sebanyak tiga ekor sapi untuk para pengurus dan stapnya. ‘’Insya Allah korban ini akan terus berlangsung dan bergantian,’’ucap Ketua PWI Kalsel Drs Faturahman saat memberikan sambutan sebelum acara penyebelihan hewan kurban, di Gedung PWI Kalsel, Selasa (9/12) pagi hari.
Dihadapan para peserta korban yang terdiri pengurus harian dan pengurus lainnya, serta stap PWI Kalsel, Faturahman mengatakan memang kurban kali ini jumlahnya bertambah tiga ekor yang merupakan kerjasama dengan Pemkab Tanah Bumbu yang diserahkan Kepala Perwakilan Nurdin Mubarok.
Menurut Faturahman, jalinan kerjasama ini akan semakin mempererat sekaligus meningkatkan kinerja antara Pemerintah dan Pers. Karena itulah PWI Kalsel akan terus memberikan masukan untuk pemerintah agar tercapainya kinerja yang baik.
Selain itu, ujarnya, PWI juga akan memberikan masukan dalam bentuk tulisan dan kritik yang dilakukan agar tercapainya pemerintahan yang baik. Untuk itulah
diharapkan kedepan akan terjadi kerjasama yang lebih baik dan bertambah meluas.
Bupati Tanah Bumbu Dr H Zaerullah yang diwakili Kepala Perwakilan Tanam Bumbu Nurdin Mubarok mengatakan bantuan hewan kurban ini diharapkan untuk meningkatkan tali silaturahmi antara PWI dan Kabupaten Tanah Bumbu yang selama ini sudah terjalin dengan baik.
Sekretaris PWI Kalsel Drs Zaenal Helmi mengatakan dengan penyembelihan hewan korban ini dagingnya selain dibaginan masyarakat sekitar juga dibagian untuk seluruh anggota PWI, Janda Wartawan maupun stap PWI Kaslel yang selama ini banyak membantu dalam menjalankan roda organsuasi.``Seluruh anggota PWI mendapatkan kupon kemudian mereka mengambil di kantor PWI Kalsel bersama panitia,’’ucap Helmi saat memberikan pelayanan pengambilan kupon untuk anggota dan masyarakat.
Pada acara penyembelihan tiga hewan kurban ini dipimpin Ketua PWI Kalsel Drs Faturahman ini juga didahului pembacaan takbir dengan kalimat Allahhu Akbar.
(mr’s)
Diterbitkan 10-12-2008

Mesin Daur Ulang Aspal Digunakan Tahun 2009

Banjarmasin, BARITO
Pemerinta Kota (Pemko) Banjarmasin beberapa bulan silam telah membeli satu unit mesin daur ulang aspal (Super Asten Cook (043) senilai Rp1,2 miliar.
Dan penggunaan mesin ini telah diuji coba Kamis (28/8) lalu di Jalan Kertak Baru depan Hotel Kalimantan oleh 12 tenaga ahli yang telah dilatih .
Namun hingga saat ini pasca uji coba, mesin tersebut belum terihat beroperasi pada perbaikan-perbaikan jalan yang dilaksanakan tahun ini
Kasubdin Prasarana Transportasi Dinas Permukiman dan Prasarana Kota (Kimprasko) Banjarmasin Ir H Gt Riduan Sofyani ditemui di ruang kerjanya,Jumat (5/12) membenarkan untuk tahun ini pengoperasian mesin daur ulang aspal belum bisa dilaksanakan. Karena menurutnya pada tahun 2008 dinas kimprasko baru sebatas untuk menganggarkan pendanaan pembelian mesin berteknologi Jerman tersebut”Insya Allah pada tahun 2009 mendatang, kita akan segera menganggarkan untuk pengoperasiannya. Lagipula kan tahun ini hampir semua jalan sudah diperbaiki” terangnya
Riduan menambahkan rencananya dinas kimprasko pada tahun 2009 juga akan melengkapi mesin pendaur ulang aspal tersebut dengan unit mesin pemotong aspal (asphalt cutter) dan mesin gilas (baby roller)
Sekadar diketahui,tingginya biaya pemeliharaan jalan, membuat Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin mencari alternatif untuk penghematan biaya. Apalagi kondisi jalan di kota semakin hari sudah kian memprihatinkan dengan kerusakan yang sudah cukup parah.
Salah satu alternatif tersebut adalah dengan menggunakan mesin aspal daur ulang.
Untuk itu Pemko Banjarmasin telah membeli satu unit mesin daur ulang aspal (Super Asten Cook (043) senilai Rp1,2 miliar.
Disebutkan dengan penggunaan mesin daur ulang tersebut, pemko bisa menghemat biaya pemeliharaan hingga 50% .
mr’s


Diterbitkan 6-12-2008

Pengelola Warnet Nakal Akan Diberi Sanksi

Banjarmasin, BARITO
Penggerebekan sebuah Warnet atau Game On-line yang diduga sebagai sarang perjudian di Jalan Kapten Piere Tendean Banjarmasin oleh aparat kepolisian Poltabes Banjarmasin, disambut baik Pemerintah Kota Banjarmasin.
Kepala Dinas Informasi dan Komunikasi Drs H Bambang Budiyanto mengatakan, pihaknya sangat berterimakasih atas tindakan petugas kepolisian tersebut, serta pihaknya menyambut baik atas diamankannya para pelaku atau pengusaha nakal tersebut.
“Kami merasa sangat berterimakasih sekali atas digerebeknya warnet atau Game On-line yang diduga pengunjungnya melakukan perjudian tersebut, namun jika nanti terbukti pihak pengelola warnet juga turut terlibat, maka kami akan mencabut ijin Warnet tersebut,” ujar Bambang.
Hal ini juga menurutnya dalam rangka menerapkan Peraturan Daerah (PERDA) NO 37 Tahun 2004, yang diperkuat dengan Surat Keputusan (SK) Wali Kota NO 12 Tahun 2008 tentang peraturan jam operasional dan ketentuan pengunjung Game On-line dan warung Internet di Banjarmasin.
Diharapkan pula warga masyarakat bisa ikut melibatkan diri dalam upaya pengawasan Warnet dan Game On-line ini, mengingat masyarakat bisa lebih cepat mengatahui adanya indikasi pelanggaran, jadi kalau mengetahui adanya pelanggaran ketentuan masyarakat diminta segera melaporkan kepada aparat terkait. M-01

Diterbitkan 4-12-2008

KP2T ke BP2TPM Upaya Perbaikan Kualitas Perizinan

Banjarmasin, BARITO
Salah satu SKPD yang akan mengalmi perubahan setelah diterapkannya Perda Nomor 15 Tahun 2008 tentang Pembentukan organisasi dan tata kerja perangkat daerah dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dilingkungan Pemko Banjarmasin pada tanggal 1 Januari 2009 nanti adalah Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu (KP2T)
KP2T akan menjadi Badan Pelayanan Perizinan Terpadu dan Penanaman Modal (BP2TPM).
Terkait perubahan tersebut, Pemko Banjarmasin melalui Badan Diklat melaksanakan Diklat Fungsional bagi Tim Teknis BP2TPM tahun 2008.
Menurut panitia pelaksana kegiatan, Endah Widiastuti, diklat yang diikuti 30 peserta tersebut dilaksanakan selama 7 hari kerja, dari tanggal 3 hingga 11 Desember, yang bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan peserta dalam bidang fungsional bagi Tim Teknis BP2TPM, khususnya aparatur Pemko Banjarmasin dalam mengelola masalah pelayanan dan perizinan.
Wakil Walikota Banjarmasin, H Alwi Sahlan saat membukan diklat tersebut mengatakan, keberadaan BP2TPM nantinya diharapkan dapat menjawab semua persoalan yang ada saat ini, terutama yang berkenaan dengan upaya perbaikan kualitas pelayanan kepada masyarakat, khususnya dibidang perizinan dan non perizinan, yang pada kenyataan hingga saat ini masih saja adanya keluhan dari amsyarakat seperti lambannya pelayanan, birokrasi yang berbelit-belit, diskriminasi pelayanan, pungli, serta persoalan lainnya yang menyangkut masih lemahnya kualitas pelayanan.
Dengan perubahan dari KP2T menjadi BP2TPM, maka tentunya Walikota sebagai Kepala Pemerintah Kota Banjarmasin harus mendelegasikan kewenangan kepada BP2TPM secara jelas dan rinci.
Pendelegasian kewenangan dimaksudkan untuk mewujudkan kepastian tentang hak, tanggungjawab, kewajiban dan kewenangan seluruh pihak yang terkait dengan penyelenggaraan publik di Kota Banjarmasin, serta untuk mewujudkan sistem penyelenggaraan pemerintah yang baik di Kota Banjarmasin.
Selanjutnya untuk mengotimalkan peran, fungsi dan keberadaan BP2TP Kota Banjarmasin, maka pada tahun 2010 nanti pemerintah kota akan membangun kantor baru untuk BP2TPM. mrs

Diterbitkan 4-12-2008