Senin, 20 Oktober 2008

HAKI Gelar Kursus Singkat Beton Bertulang

Banjarmasin, BARITO
Himpunan Ahli Konstruksi Indonesia (HAKI) Komda Kalsel yang diketuai Ir Syariful Effendi mengajak jajarannya
meningkatkan pengetahuan bidang konstruksi, supaya mampu bersaing dengan ahli
konstruksi para tenaga ahli dari berbagai daerah termasuk luar negeri.
Untuk itu, HAKI Komda Kalsel dalam melaksanakan kegiatan {{Short
Course}} yang diikuti 87 orang, menggelar dengan tema desain dari struktur
dan pondasi bangunan beton bertulang, kata Ketua HAKI Kalsel yang
diwakili Ir H Rubani saat membuka acara {{Short Course}} Komda Kalsel, di
Swiss Bell Hotel Banjarmasin, Jumat (10/10).
Kegiatan yang dilakukan ini untuk memperdalam ilmu pengetahuan,
karena tenaga ahli yang memiliki sertifikasi keahlian di Kalsel masih
terbatas. Padahal dunia kerja masih banyak membutuhkan tenaga ahli
bersertifikat.
Pengurus HAKI Pusat Dr Ir Drajat Haedajanto mengatakan meskipun banyak
tenaga bergelar sarjana teknik, secara profesi belum bisa disebut
tenaga ahli konstruksi sebelum ilmu dan pengalamannya digunakan di
masyarakat. "Sarjana teknik pada dasarnya adalah kemampuan akademis yang diperoleh
di perguruan tinggi. Untuk mendapat gelar profesi harus mendapat
sertifikasi dari HAKI sehingga berhak menyandang dari HAKI," katanya.
Pelatihan yang berlangsung dua hari tersebut, kata, untuk
mengantisipasi program percepatan sertifikasi badan usaha (SBU) yang digelar Lembaga
Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK). Bahkan HAKI yang mendukung
pelaksanaan proyek di lapangan mengaku prihatin, proses sertifikasi yang
terkadang sangat lambat untuk keluarnya sertifikasi.
Bahkan HAKI sejak didirikan 2 Oktober 1971 di Bandung anggotanya memang
terus bertambah. Namun masih harus terus melakukan kegitan pelatihan.
Panitia {{Short Course}} HAKI Kaminuddin mengatakan saat ini jumlah
anggota HAKI yang mengikuti sertifikasi 129 orang, jumlah peserta yang
mengikuti keahlian SKA tahap V 67 orang, jumlah anggota HAKI Kalsel sampai
September 2008 hanya 207 anggota.
mr’s
11-10-2008

Rekanan Pertanyakan Proses Lelang PJU

Banjarmasin, BARITO
Proses lelang Optimalisasi dan Revitalisasi Jaringan Penerangan Jalan Umum (PJU) Kota Banjarmasin senilai Rp6,910 M untuk Tahun Anggaran 2008 dipertanyakan oleh rekanan. Pasalnya , rekanan yang kalah dalam tender proyek itu mencium adanya kejanggalan dalam proses pelaksanaan lelang, sehingga memunculkan adanya dugaan pemenang dikondisikan dalam penentuan pemenang proyek yang dikelola Dinas Tata Kota (Distako) Banjarmasin.
Menurut salah seorang rekanan yang minta namanya dirahasiakan, kejanggalan berawal dari pelaksanaan lelang pertama yang dibatalkan tanpa adanya kejelasan, sehingga dilaksanakan pelelangan ulang. “Saat itu kita menerima undangan dari panitia sekitar pukul 15.15 Wita, namun pada pukul 21:05 wita kita menerima surat lagi kalau lelang dibatalkan dan semua peserta lelang yang ada gugur, sehingga perlu dilaksanakan lelang ulang. Pertanyaannya, mengapa surat dikirim bukan pada jam kerja dan dikirim pada hari itu juga,sehingga keabsahan surat kami pertanyakan,” tanya rekanan itu kepada Barito Post, Senin (13/10).
Dugaan adanya kejanggalan mencuat pada pada proses pelaksanaan lelang kedua, para panitia lelang semuanya diganti . “Padahal sesuai Keppres 80 Tahun 2003, panitia lelang layak diganti jika ada indikasi KKN, ini membuat kami heran.” tanyanya lagi. Selanjutnya pada proses lelang kedua yang diikuti sembilanan rekanan, oleh panitia lima rekanan dinyatakan gugur, jadi hanya empat rekanan yang berhasil lolos sesuai
dengan daftar berita acara. Namun dalam proses berikutnya salah satu rekanan digugurkan tanpa diberi penjelasan alasan secara rinci penyebab kekalahan lelang.
”Bahkan dalam proses, dokumen kami pun tak dibuka sama sekali, hingga akhirnya keluar pengumuman pemenang lelang yang berasal dari perusahaan di Jakarta.
Menyusul diumumkannya pemenang lelang, lima rekanan langsung memberikan sanggahan dengan masing-masing versi yang ditembuskan ke Walikota Banjarmasin, Kejaksaan Negeri, Kejaksaan Tinggi , hingga KPK. Kelima perusahaan masing-masing PT Bima Sakti Kencana Sendang Sapu Jagat, PT Silma Mitratama Teknik, PT Trikarya Sinar Perkasa, PT Pasopati Cakra, serta PT Familia Elektra.
Sementara itu pantauan Barito Post sejak pengumuman lelang pemenang pada 3 September 2008 di Jl A Yani,Lambung Mangkurat–Jendral Sudirman, hingga saat ini pengerjaan proyek PJU masih belum ada tanda-tanda dilaksanakan. Padahal hanya tersisa dua bulan sudah memasuki akhir tahun anggaran.
mr’s

14-10-2008-

“Panitia sudah Menjawab dengan Fakta”


Kepala Dinas Tata Kota (Distako) Banjarmasin Drs H Hamdy menanggapi pertanyaan dari rekanan terkait proses lelang PJU mengakui, sebenarnya dalam pelaksanaan proses lelang dia tidak mau melaksanakan intervensi, karena mempercayakan masalah itu kepada panitia lelang.” Dan yang paling saya ingatkan hanya agar jangan sampai melenceng dari Keppres 80/2003,” ujarnya dikonfirmasi Barito Post di ruang kerjanya Senin (13/10).
Dia membenarkan, jika pelaksanaan lelang pertama telah dibatalkan, sebab dari 11 peserta lelang yang melakukan pendaftaran hanya dua yang lolos.
Namun dengan prinsip kehati-hatian, Distako meminta kedua perusahaan yang lolos menunjukkan domuken asli. “Namun hingga jam yang telah ditentukan, dua perusahaan tak bisa menunjukkan hingga kita batalkan pelelangan,” ucap pejabat yang dikenal tegas ini. Langkah selanjutnya, Distako kembali mengumumkan lelang ke media massa adalam hal ini Barito Post soal pelaksanaan lelang ulang, meski sebenarnya pengguna anggaran tak diharuskan lagi mengumumkannya, namun Hamdy mengaku tetap bersikeras . “Hingga akhirnya proses lelang dimenangkan oleh perusahaan dari Jakarta. Soal protes rekanan, Distako sendiri sudah memberikan penjelasan baik itu ke kejaksaan tinggi maupun ke kejaksaan negeri, dan mereka bisa memahami. Panitia sudah menjawab dengan fakta,” tegasnya.
Sementara terkait digantinya panitia lelang, menurut Hamdy karena memang yang bersangkutan mengundurkan diri, karena banyaknya pekerjaan yang harus ditangani.
Hamdy mengakui, sebagai putra daerah, dalam hati kecil dia menginginkan perusahaan di daerahlah yang menjadi pemenang. Namun peraturan tetap peraturan yang harus dilaksanakan dengan benar.
Menjawab pertanyaan soal waktu pelaksanaan, Hamdy optimis pekerjaan bisa selesai tepat waktu, karena perusahaan pemenang dinilai cukup bonafid dan didukung oleh pabrikan.” Saat ini para pekerja sudah mulai berdatangan Kalaupun molor, kita tetap tak akan tolerir dan berikan sanksi,”pungkas pria yang dikenal sederhana ini.
mr’s

14-10-2008

Ratusan Pendatang Terjaring Razia


TITIK MASUK : Pelabuhan Trisakti salah satu pintu masuk warga pendatang yang menggunakan kapal laut (foto: doc/brt)


Operasi Kependudukan di Empat Titik
Banjarmasin, BARITO
Langkah cepat dilaksanakan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Banjarmasin guna melakukan pendataan terhadap warga yang tidak memiliki identitas atau pendatang liar pasca-Lebaran .Dan selama empat hari terhitung mulai 8-11 Oktober 2008, pada operasi kependudukan yang di back-up Satuan Pol PP Kota Banjarmasin berhasil menjaring ratusan pendatang di empat titik.
Menurut Kasubdin Data dan Penyuluhan dinas tersebut, Hj Yulia Rustina SH didampingi Kasubdin Drs Rusdiansyah, operasi yang dilaksanakan selama empat hari ditargetkan pada empat titik yang merupakan pintu masuk pendatang, yakni Pelabuhan Trisakti, Terminal A Yani Km 6, dan Sentra Antasari serta salah satu Tempat Hiburan Malam (THM) di Jl Pangeran Antasari.
Hasilnya di Pelabuhan Trisakti terjaring 33 pendatang, tiga di antaranya tidak memiliki KTP, di Terminal A Yani Km 6 terjaring 38 pendatang , dan tiga di antaranya tidak memiliki KTP. ”Sementara di Terminal Sentra Antasari terjaring 134 pendatang, 29 di antaranya tidak memiliki KTP, sedangkan di THM Grand Discotheque, terjaring 141 dan 31 di antaranya tidak memiliki KTP,” sebut Yulia yang diamini Rusdiansyah.
Para pendatang yang terjaring sendiri, papar Yulia tidak dikenakan tindakan atau sanksi apapun .
Karena sifat operasi sendiri sebatas sosialisasi dan hanya memberikan pengertian bagi mereka jika ingin menetap atau bekerja di Banjarmasin agar memiliki identitas diri atau KTP. Selain itu rata-rata pendatang yang berasal dari Jawa Timur itu kedatangan mereka ke Banjarmasin hanya transit, selanjutnya mereka meneruskan perjalanan baik itu ke daerah Hulu Sungai ataupun ke daerah Kalimantan Tengah
Operasi kependudukan sambung Rusdiansyah dilaksanakan sejalan dengan UU No 23 Tahun 2006 serta Perda Nomor 11 Tahun 2008 tentang Administrasi Kependudukan Kota Banarmasin .
Terpisah, Plt Kasubdin Penindakan Pol PP Kota Banjarmasin Sarbani SH membenarkan operasi kependudukan memang bersifat sosialisasi. Dan rata-rata pendatang memang hanya transit di Kota Banjarmasin untuk kemudian melanjutkan perjalanan ke daerah lain di Provinsi Kalsel atau Kalteng
mr’s

14-10-2008