Kamis, 30 Oktober 2008

Karang Taruna dan Anak PA Dilatih Beternak Ayam

Banjarmasin, BARITO
Sebanyak 50 peserta dari anggota Karang Taruna dan anak Panti Asuhan (PA) di Kota Banjarmasin mengikuti pelatihan beternak ayam, yang dilaksanakan selama 3 hari dari tanggal 22 hingga 24 Oktober 2008, di Sekretariat Sasana Krida Karang Taruna (SKKT) Banjarmasin Jl HKSN Banjarmasin Utara.
Kegiatan yanKg dibuka Wakil Walikota H Alwi Sahlan dilaksanakan oleh Badan Koordinasi Kegiatan Kesejahteraan Sosial (BKKS) Provinsi Kalimantan Selatan, yang didukung salah satu perusahaan pertambangan yang beroperasional di daerah ini.
Wakil Walikota H Alwi Sahlan pada kesempatan tersebut menyampaikan terima kasih terima kasih dan penghargaannya kepada BKKS dan PT Adaro yang telah memberikan perhatian khusus, terutama dalam upaya peningkatan SDM anggota karang taruna dan panti asuhan di Kota Banjarmasin, sehingga diharapkan akan mampu mandiri serta menciptakan lapangan kerja sendiri.
Ia juga menyambut baik kegiatan pelatihan ini sebagai bentuk Corporate Social Responsibility (CSR) dari PT Adaro yang diwujudkan dalam bentuk dukungan berupa pelatihan beternak ayam secara intensif.
Menurutnya, prospek usaha kecil menengah (sektor riil) telah mampu menarik minat perusahaan besar untuk mendekati kelompok usaha tersebut. sejalan dengan banyaknya pengusaha besar yang mengalami masalah finansial, maka kegiatan pelatihan tersebut memberikan jalan sekaligus peluang yang tepat bagi perusahaan besar untuk lebih perhatian terhadap pengusaha kecil menengah.
Sebagai salah satu perusahaan pertambangan di Indonesia, maka PT Adaro dinilainya memiliki kepedulian yang tinggi dalam mendorong berkembangnya kalangan usaha kecil menengah, termasuk mempersiapkan SDM yang terampil dalam melakukan kegiatan usaha. rel/mr’s



Acc/mun/24 baris

Warga Melayu Ikuti Penyuluhan Hukum
Banjarmasin, BARITO
Dalam penerapan peraturan perundang–undangan, tingkat pengetahuan hukum seseorang sangat mempengaruhi tingkat kesadaran hukumnya. Karena itu pengetahuan hukum merupakan hal pokok dalam rangka meningkatkan kesadaran hukum atau warga negara.
Dilatarbelakangi hal tersebut, Pemerintah Kota Banjarmasin melalui Bagian Hukum Setdako Banjarmasin melaksanakan kegiatan pembinaan dan penyuluhan hukum, di Kelurahan Melayu Banjarmasin Tengah.
Menurut Kepala Bagian Hukum Kota Banjarmasin, H. Faturrahim, dipilihnya Kelurahan Melayu sebagai tempat penyuluhan hukum, karena Kelurahan Melayu salah satu kelurahan sadar hukum dari 8 desa sadar hukum se Kalimantan Selatan, yang ditetapkan berdasarkan Keputusan Gubernur Kalsel.
Untuk memperoleh predikat desa sadar hukum ada beberapa kriteria penilaian, di antaranya angka kriminalitas rendah atau tidak ada kriminalitas, realisasi pembayaran PBB mencapai 90% dan tidak ada perkawinan di bawah usia yang ditetapkan UU .
Sementara itu Wakil Walikota Banjarmasin H Alwi Sahlan saat membuka kegiatan tersebut mengatakan, selain beberapa peraturan daerah yang disampaikan pada penyuluhan hukum tersebut, juga tentang narkoba.
Berkenaan dengan peraturan daerah, maka menurut Alwi diupayakan semaksimal mungkin peraturan daerah tersebut benar–benar responsif, populis, dan akomodatif, sehingga diharapkan peraturan daerah menjadi produk hukum yang efektif, serta mampu mengantisipasi terjadinya perubahan eksternal dan tetap memperhatikan norma–norma yang hidup dan berkembang di masyarakat.
Selanjutnya berkenaan dengan pemberantasan narkoba, maka menurut Alwi diperlukan peran serta semua pihak, seperti mengawasi lingkungan keluarga untuk mencegah keterlibatan dalam penyalahgunaan narkoba. Turut hadir pada kesempatan tersebut Lurah Melayu Abdul Rasyid.
rel/mr’s


25-10-2008

20 JCH Idap Penyakit Serius


Dirujuk ke Dokter Spesialis

Banjarmasin, BARITO
Sekitar 20 puluh dari 939 Jamaah Calon Haji (JCH) Kota Banjarmasin dikhawatirkan tak bisa berangkat. Pasalnya, sebagian di antaranya terindikasi mengidap penyakit yang dianggap serius, terutama jantung. Hal itu diketahui setelah dinas kesehatan (dinkes) menerima hasil pemeriksaan yang disetorkan sejumlah puskesmas
Seperti tahun sebelumnya, CJH yang terdaftar harus melalui dua tahapan tes kesehatan. Tahap pertama, dilakukan puskesmas terdekat dari kelurahan JCH yang akan berangkat. Setelah itu, baru masuk pada tes kedua yang dilakukan seluruh JCH yang dipusatkan di Puskesmas Cempaka,Kelurahan Mawar.
Menurut Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Banjarmasin dr Hj Rosally Gunawan,
dari data yang ada di dinkes, 20 JCH terindikasi penyakit jantung, penyakit yang rata-rata diidap orang berumur tua. “Upaya yang dilakukan, dengan melakukan pencegahan JCH yang terindikasi penyakit, yakni, dengan memberikan langkah antisipasi cepat salah satunya kita rujuk ke dokter spesialis. Kan kita tidak ingin JCH gagal berangkat," terang Rosally Gunawan kepada wartawan, di sela-sela mendampingi Wakil Walikota H Alwi Sahlan meninjau pelaksanaan pemeriksana kesehatan JCH Kota Banjarmasin di Puskesmas Cempaka, Jumat (24/10).
Rosally Gunawan sendiri tidak mau memberikan kepastian apakah 20 JCH yang diduga mengidap penyakit yang dianggap serius itu akan direkomendasikan batal berangkat sebelum menerima hasil pemeriksaan dokter spesialis.”Kepastiannya kita tunggu saja sebelum tanggal 9 November nanti” urainya
Sementara itu Wakil Walikota H Alwi Sahlan mengharapkan bagi JCH yang nantinya direkomendasikan batal berangkat setelah hasil pemeriksaan keluar agar bersabar.
Pada kesempatan itu, mantan Ketua PKS Kalsel ini juga berpesan agar para JCH untuk benar-benar menjaga kondisi kesehatan termasuk lebih banyak mengkonsumsi air putih .
Apalagi sambungnya, cuaca di Arab Saudi cukup panas, selain itu jarak antara penginapan dengan maktab cukup jauh antara 10-14 km.
Pemeriksaan kesehatan JCH Kota Banjarmasin sendiri berlangsung selama lima hari mulai Selasa –Sabtu ini. mr’s

25-10-2008

Bank Dunia Tertarik Bantu PDAM Bandarmasih



Banjarmasin, BARITO


Pihak Bank Dunia tertarik untuk membantu secara teknis Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Bandarmasih, Kota Banjarmasin, karena adanya komitmen pemerintah setempat untuk meningkatkan kemajuannya.
Bentuk bantuan tehnis yang bagaimana yang akan dibantu Bank Dunia tersebut tergantung dari keinginan pihak PDAM Bandarmasih dan pemerintah setempat, serta masyarakat luas, karena itu diadakan lokakarya, kata Direktur PDAM Bandarmasih, Kota Banjarmasin, Zainal Arifin kepada wartawan di Banjarmasin, Jumat.
Ketika ditanya di sela-sela kegiatan lokakarya,yang berlangsung di balaikota Banjarmasin, Zainal Arifin juga menyebutkan lokakarya tersebut sebagai tindak lanjut dari water leadership forum yang dilaksanakan di Kota Batam 14-15 Mei lalu.
Dalam pertemuan di Batam pihak The Word Bank Institute memberikan dukungannya bagi pemerintah daerah, Persatuan Perusahaan Air Minum Indonesia (Perpamsi) mengadakan lokakarya diagnosik, khususnya bagi PDAM yang telah menunjukan komitmennya meningkatkan pelayanan air bersih kepada masyarakat.
Melalui lokakarya maka semua pihak akan lebih memahami dari komitmen yaitu mengenai harus ada tarif yang wajar bagi kemajuan PDAM, PDAM tidak sebagai institusi pemasuk Pendapatan Asli Daerah (PAD), serta harus ada penyertaan modal dari Pemerintah setempat dalam upaya menambah fasilitas perusahaan.
Komitmen lainnya, harus meningkatkan pelayanan seluas-luasnya kepada masyarakat, rasio pegawai harus ideal, serta mengurangi tingkat kebocoran.
Ada 18 PDAM di tanah air yang memperoleh bantuan teknis Bank Dunia dalam memajukan peusahaan ini, lalu menggelar lokakarya serupa.
Lokakarya tersebut diikuti 30 peserta terdiri dari kalangan pejabat pemerintah, sektor sosial dan ekonomi, serta bagian keuangan. ant

25-10-2008

Pemilik Reklame akan Dikenakan Sewa Tanah



Banjarmasin, BARITO
Agar pendapatan asli daerah (PAD) dari reklame bisa tergali secara optimal, Dinas Tata Kota (Distako) Pemko Banjarmasin mengusulkan agar pemilik reklame dikenakan sewa lokasi tanah.
Usulan tersebut menyusul dengan diajukannya rancangan peraturan daerah (raperda) inisitif DPRD Kota Banjarmasin tentang pengelolaan titik lokasi reklame.
Dijelaskan Kepala Dinas Tata Kota (Distako) Drs Hamdi, untuk reklame selama ini Pemko hanya mengambil pajaknya saja. Sedangkan sewa tanah hingga kini tidak pernah tersentuh. Padahal tanah yang digunakan untuk memasang reklame merupakan jalan-jalan negara.
“Artinya kita bisa memungut uang sewa untuk kepentingan daerah,” ujarnya.
Dan sepanjang ada perda yang mengatur, maka pungutan uang sewa tanah tidak akan menjadi masalah. Apalagi belajar dari daerah lain, uang sewa reklame malah sudah lama dilakukan. “Cuma daerah kita saja yang belum melaksanakannya,” ujar Hamdi.
DRPD Kota Banjarmasin sendiri selain mengusulkan raperda tentang pengelolaan titik lokasi reklame, juga raperda tentang kemitraan antara pasar modern, took modern dan usaha kecil.
Usulan dilakukna pada sidang paripurna yang langsung dihadiri Wakil Walikota Banjarmasin H Alwi sahlan.
Dalam sambutannya, Alwi mengatakan menyambut gembura usulan kedua raperda tersebut.
Dalam sambutannya Alwi mengatakan, kalau Pemko memang berupa mengendalikan pemanfaatan reklame di luar ruang. Hal itu sebagai bentuk pengelolaan dan penataan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. “Dan diharapkan bisa meningkatkan pendapatan asli daerah,” katanya.
Selanjutnya berkenaan dengan keeberadaan pasar modern, took modern maupun usaha kecil yang berpengaruh terhadap perekonomian masyarakat. Alwi mengatakan, perlu dijaga keseimbangan pertumbuhan antara pasar, toko modern dengan usaha kecil.
“Hal itu supaya tercipta hubungan yang baik, saling memerlukan, melalui pola kemitraan antara pasar modern dan toko modern dengan usaha kecil,” katanya. rif

Peringatan Ketiga Bagi Tiga Perusahaan Stockpile



Banjarmasin,BARITO
Dugaan bahwa tiga perusahaan stokfile (lapangan penumpukan) batubara yang ijin hongeroedeem (HO) atau izin gangguannya. (HO) sudah habis masih melakukan kegiatan ternyata memang benar adanya.
Hal ini diakui Kepala Bapedalda Kota Banjarmasin drh Rusmin Ardhaliwa MS kepada Barito Post yang menghubungi via ponsel “Ya masih jalan,kita serahkan semuanya ke kepolisian” ujarnya dihubungi Rabu (22/10)
. Tiga perusahaan yang sudah habis masa izin gangguannya yakni PT Arum Makmur yang habis tanggal 3 Januari 2008, PT Sumber Kurnia yang habis izin tertanggal 30 Agustus dan CV Makmur Bersama yang habis izin gangguan tertanggal 6 Oktober 2008.
Sementara kepada wartawan melalui hubungan pesawat telpon,Kamis (23/10) Rusmin menegaskan, sebelumnya pemko sudah melayangkan surat peringatan kedua bagi ketiga perusahaan menghentikan kegiatannya.”Pada akhir bulan ini kita kembali akan melayangkan surat peringatan ketiga, jika tidak juga digubris, kita akan melakukan koordinasi dengan pihak kepolisian guna menyikapinya” ujarnya.
Usai peringatan ketiga akan dibarengi dengan pengawasan yang akan dilaksanakan Bapedalda Kota Banjarmasin.
Peringatan itu juga dibarengi dengan surat pemberitahuan tiga perusahaan lain yang masa ijinnya belum habis yakni PT Prima Multi AG, PT Putra Bara Mitra, dan PT Gunaya Internasional untuk bersiap-siap juga menghentikan kegiatannya.
Menurut Rusmin sesuai sanksi yang diberikan bagi perusahaan yang terbukti melanggar Peraturan Daerah (Perda) mengenai HO ancaman hukumannya enam bulan penjara atau denda Rp50 Juta .
Sementara menyangkut izin usaha, kewenangannya menurut Rusmin ada pada Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Banjarmasin.”Kita akan melakukan koordinas
Seperti diketahui, selain ketiga perusahaan tersebut yang diduga habis izinnya, ada tiga perusahaan lain yang masa ijinnya belum habis yakni PT Prima Multi AG, PT Putra Bara Mitra, dan PT Gunaya Internasional hingga masih tetap beroperasi, tetapi oleh Pemko Banjarmasin nanti juga tidak diperpanjang setelah masa ijin operasinya habis.
mr’s

24-10-2008



Aktifitas Ilegal Stokfile Akibat Kurang Pengawasan Bapedalda
Banjarmasin, BARITO
Kasus beberapa stokfile yang sudah habis masa ijinnya, namun masih tetap melakukan aktifitasnya, dinilai salah satu anggota Komisi I DPRD Kota Banjarmasin Gusti Fauzidi SH, akibat kelalaian pihak Bapedalda yang kurang melakukan pengawasan terahadap perusahaan penumpukan tambang batu bara tersebut.
“Saya kira karena kurang pengawasan saja. Coba kalau Bapedalda terus melakukan monitoring, maka tidak akan terjadi hal tersebut,” ujar Gusti Fauziadi.
Apalagi tuturnya Bapedalda sudah tahu masa ijin operasional stokfile akan habis masa berlakunya. Artinya, sebelum masa ijin habis dinas terkait itu bisa memberikan peringatan dan pemberitahuan. “Sehingga perusahaan sudah siap-siap untuk mencari I lahan baru untuk stokfile mereka,” katanya.
Setelah masa ijin habis, Bapedalda sendiri tambah dia harus kembali proaktif mengawasi aktifitas dia stokfile. Kalau perlu melakukan koordinasi dengan dinas perhubungan untuk mengawasi truk-truk yang mengangkut batu bara di perusahaan yang sudah habis masa ijinnya.
“Nah kalau itu dilakukan saya kira tak ada operasional stokfile illegal seperti sekarang ini,” ujarnya.
Manatan pengacara ini juga mempertanyakan keiinginan Pemko untuk melaporkan perausahaan yang melanggra ijin tersebut ke polisi dengan alas an tindak pidana. Menurutnya hal itu sanagat tidak mungkin, karena tiga perusahaan yang diduga melanggar ijin itu tidak melawan hukum.
“Yang harus dilakukan sekarang ini hanyalah secepatnya mencabut ijin usahanya saja,” ucapnya.
Nah setelah ijin usaha dicabut, pemko kemudian bisa melakukan penyegelan terhadap lokasi. “Kalau toh setelah disegel, perusahaan tetap melakukan aktifitasnya, maka pemko baru bisa melaporkan hal itu ke polisi dengan laporan tindak pidana karena telah melakukan perbuaatan melanggar hukum,” bebernya.
Seperti diketahui, Kepala Bapedalda Kota Banjarmasin drh Rusmin Ardhaliwa MS mengatakan, belum berani memastikan kebenaran tiga perusahaan stockpile yang sudah habis masa izin berlakunya masih melakukan kegiatan. Artinya hingga kemarin, Bapedalda masih belum melakukan cek ke lapangan.
Diduga ada ketiga perusahaan tersebut yang diduga habis izinnya, yakni PT AM, PT SKB, serta PT MB. Sedangakan ada tiga perusahaan lain yang masa ijinnya belum habis yakni PT Prima Multi AG, PT Putra Bara Mitra, dan PT Gunaya Internasional, dan hingga masih tetap beroperasi, tetapi oleh Pemko Banjarmasin nanti juga tidak diperpanjang setelah masa ijin operasinya habis. rif

24-10-2008



Kontrak Kontribusi SPBU Jalan Soetoyo S akan Ditinjau
Banjarmasin, BARITO
Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasi berencana akan melakukan peninjauan ulang terhadap kontrak perjanjian kontribusi Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Jalan Soetoyo S atau Jalan Teluk Dalam Banjarmasin.
Hal itu menyusul adanya keinginan DPRD Kota Banjarmasin yang meminta kontrak retribusi tersebut ditinjau ulang karena dinilai sudah tidak sesuai lagi.
“Kita akan pelajari dulu perjanjiannya bagaimana, kalau memang aturannya memungkinkan akan segera kita usulkan untuk ditinjau ulang,” ujar Kepala Dinas Pendapatan Banjarmasin, Drs Muchyar, Selasa (21/10).
Diakui kontribusi yang diberikan SPBU Jalan Soetyo S memang dinilai amat kecil dan sangat tidak relevan lagi, hanya Rp5 juta perbulannya. Padahal kalau melihat lokasi, tanah di sepanjang jalan tersebut sudah bernilai ratusan ribu permeternya. “Sehingga dengan adanya usulan untuk menaikkan kontribusi SPBU Soetoyo S pada Pemko Banjarmasin kita sambut gembira,” ucapnya.
Namun tambah dia, apakah aturannya memungkinkan atau masih layak atau tidak, itu yang perlu dikaji dulu. “Kalau kita bertindak sendiri, nantinya katanya Pemko dibilang arogan. Jadi bagaimana hasil kajiannya sajalah,” ucapnya seraya tersenyum.
Perjanjian kontribusi yang diberikan SPBU Jalan Soetoyo S menurut informasi kembali diperpanjang pada tahun 2005 yang lalu. Dan perpanjangan itu dikatakan berakhir hingga tahun 2030 (selama 25 tahun). Namun apakah pejabat yang berwenang memperpanjang kontrak pada saat itu tidak mempermasalahkan kontribusi yang cukup kecil?
“Harusnya saat diperpanjang pada tahun 2005 yang lalu, masalah kontribusi sudah mulai dibicarakan,” imbuh Ketua Komisi II DPRD Kota Drs Muchdiansyah yang sangat menyayangkan kecilnya kontribusi dari SPBU Jalan Soetoyo S tersebut.
Berpengalaman dari masalah ini, Muchdiansyah menyarankan kalau kontrak perjanjian kontribusi lebih baik disesuaikan dengan masa jabatan walikota. Atau paling tidak hanya sekitar 5 tahun saja, tak perlu harus mencapai puluhan tahun.
“Misalnya masa jabatan walikota tinggal 2 tahun, sedangkan perjanjian salah satu kontribusi memasuki tahap awal, ya perjanjiannya dibuat 2 tahun (sesuai masa akhir jabatan walikota). Sehingga akan mudah kalau sewaktu-waktu Pemko mengubahnya, tidak perlu harus menunggu waktu puluhan tahun,” sarannya. rif

24-10-2008






Camat Menjamin, Pengundian Nomor Lancar
Pedagang Kapuk Siap Pindah
Banjarmasin, BARITO
Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin akhirnya boleh menarik nafas lega .
Proses relokasi Pedagang Pasar Kapuk dari Jalan Ujung Murung menuju lokasi penampungan di Jalan RK Ilir (eks Kantor Kecamatan Banjarmasin Selatan, red) diperkirakan tak mengalami kendala.
Pasalnya pedagang kapuk dipastikan siap pindah ke lokasi baru setelah lokasi lama tempat mereka selama ini berusaha yang berada diatas bantaran sungai terkena proyek pembangunan siring .
Kepastian itu disampaikan Ketua Pedagang Pasar Kapuk, Baihaki kepada wartawan usai pengundian nomor yang difasilitasi dinas pasar di lokasi penampungan .”Ya mungkin sekitar 2 atau tiga hari ini kami akan siap pindah ke lokasi baru” ujar Baihaki.
Sebelumnya 63 pedagang sempat menolak melaksanakan pengundian sebelum ada jaminan dari Pemko Banjarmasin terkait kekhawatiran soal penolakan warga RK Ilir RT 10 RW 4 Kelurahan Kelayan Barat Banjarmasin Selatan terhadap rencana pemindahan penampungan pedagang Pasar Kapuk itu
Namun setelah mendapat jaminan dari Camat Banjarmasin Selatan Drs M Kasman yang menepis kekhawatiran tersebut “Besok (hari ini, red) surat tanda-tangan persetujuan warga sudah ada” ujar Kasman .
Sementara terkait penolakan warga yang sempat melakukan aksi demo, setelah dilakukan pengecekan kembali, ternyata tidak nama warga yang menolak tidak masuk dalam data base Kecamatan Banjarmasin Selatan
Sementara itu Plt Kepala Dinas Pasar Kota Banjarmasin Drs Sukadani mengatakan sebenarnya sejak 20 Oktober pedagang sudah bisa pindah ke lokasi baru, namun karena adanya kendala seperti diatas, proses pemindahan tertunda.
Kepala Subdinas (Kasubdin) Penataan Sungai dan Drainase Dinas Pemukiman dan Prasarana Kota (Kimprasko) Banjarmasin Ir Muryanta MT mengaku lega, karena proses pengundian nomor akhirnya bisa dilaksanakan.
Dengan pindahnya satu persatu mulai Pedagang Burung dan Pasar Kapuk, pengerjaan Proyek Siring Ujung Murung tak lagi mengalami kendala dan bisa mencapai target
mr’s

24-10-2008

Pol PP Turunkan 40 Bendera PPNUI

Banjarmasin, BARITO
Aparat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemko Banjarmasin kembali bergerak melaksanakan penertiban terhadap bendera partai politik (parpol) yang dinilai melanggar Surat Keputusan (SK) Walikota Banjarmasin No 10 Tahun 2008 tentang Penempatan Atribut dan Bendera Partai Politik, Kamis (23/10)
Sebanyak 40 Bendera Partai Persatuan Nahdlatul Ummah Indonesia (PPNUI) yang dipasang di median jalan langsung diturunkan oleh aparat Sat Pol PP Kota Banjarmasin.
Bendera partai baru dengan nomor urut 42 itu terpasang mulai depan A Yani Km 3 (Depan Lanal, red) hingga Km 6 menuju arah luar kota
Operasi penertiban sendiri berjalan lancar tanpa ada upaya dari pihak parpol untuk menghalang-halangi aksi petugas
Kasubdin Pengawasan dan Operasional, Sat Pol PP Kota Banjarmasin Drs Nazamuddin kepada wartawan membenarkan jika aparatnya telah melakukan terhadap partai baru yang dipasang di median jalan”Benderanya sudah kami serahkan kepada Dinas Kesbanglinmas Pemko Banjarmasin” ujarnya .
Menurut Nazamuddin sesuai Walikota Banjarmasin No 10 Tahun 2008 penempatan atribut dan bendera partai politik tidak boleh di median jalan, trotoar, jembatan, tempat pendidikan dan tempat ibadah.
Sebelumnya pada 29 (7) lalu, Pol PP Kota Banjarmasin melakukan penertiban terhadap bendera PBR, PDI-P dan PNBK .
Sebelumnya Walikota Banjarmasin H Akhmad Yudhi Wahyuni Usman terkait maraknya bendera parpol yang memenuhi seluruh kota akan mengajak para pengurus parpol untuk duduk bersama guna membahas pemasangan atribut parpol agar bisa tertib
mr’s

24-10-2008

Awas, Tim Adipura Mulai Nilai Kebersihan Kota



OBJEK : Sudut-sudut pasar di dalam kota menjadi salah satu objek penilaian Tim Adipura (foto: nasrullah/brt)

Banjarmasin Targetkan Naik ke Peringkat Enam
Banjarmasin, BARITO
Pemko dan masyarakat Banjarmasin ekstra keras menjaga dan memelihara kebersihan maupun menghijaukan kota. Pasalnya mulai Rabu (22/10) Tim Adipura melakukan mulai masuk dan berkeliling di Banjarmasin untuk melakukan penilaian tahap I lomba Adipura tahun 2008/2009.
Pada kedatangannya tim penilai itu berasal dari Kementerian Negara LH, PPLH Regional Balikpapan , Bapedalda Provinsi Kalsel, dan dari LSM. Tim gabungan inilah yang akan menilai objek-objek penilaian. Mereka akan berada di Kota Banjarmasin sekitar satu minggu. Namun tentang objek mana yang dinilai terlebih dahulu, menjadi kerahasiaan tim.
Kepala Badan Pengandalian Dampak Lingkungan Daerah (Bapedalda) Kota Banjarmasin drh Rusmin Ardhaliwa MS dihubungi via ponsel, kemarin mengharapkan partisipasi masyarakat untuk menjaga dan memelihara kebersihan. “Meski Adipura ini bukan tujuan utama, tapi bertepatan dengan penilaian yang dilakukan oleh Tim Adipura ini, saya harapkan masyarakat ikut menjaga dan memelihara lingkungan sekitarnya. Ya kebersihannya, ya penghijauannya,” pinta Rusmin.
Pemko Banjarmasin dibantu instansi dan organisasi lain yang peduli dengan kebersihan dan penghijauan kota, terus meningkatkan aksi kebersihan dan penanaman pohon. Bahkan pada saat tim penilai berada di Banjarmasin, kegiatan bersih-bersih kota tetap dilakukan.
Penilaian Adipura meliputi antara lain perumahan, jalan, perkantoran, sekolah, rumah sakit dan puskesmas, taman kota hingga tempat pembuangan akhir (TPA).
Rusmin tetap mengkhawatirkan cuaca saat ini yang mulai memasuki musim hujan. Jika pada saat penilaian berlangsung turun hujan atau sebelumnya hujan turun, akan berdampak pada beberapa objek penilaian. seperti pasar “Kita berharap semoga pada saat penilaian berlangsung tak turun hujan atau sebelumnya tak hujan,” harap Rusmin
Khusus untuk Adipura 2009 ini Pemko Banjarmasin kembali menaikan target dari peringkat 9 tahun lalu ke peringkat 6. “Pada tahun sebelumnya untuk kategori kota sedang, kita naik dari peringkat 11 ke 9. Insya Allah tahun ini kita targetkan naik ke peringkat enam,”pungkasnya
mr’s

Operasi Yustisi Sampah Nihil
Banjarmasin, BARITO
Entah karena bertepatan dengan kedatangan Tim Adipura yang melakukan penilaian tahap I lomba Adipura tahun 2008/2009, Operasi Yustisi Sampah digelar Dinas Kebersihan dan Pengelolaan Sampah Pemko Banjarmasin yang diback up Dinas Satuan Pol PP Kota Banjarmasin dibantu aparat Poltabes dan Kodim 1007 Banjarmasin.
Operasi yang membidik warga membuang sampah sembarangan dan melanggar jam buang di kawasan percontohan bebas sampah, kembali dilancarkan. Sayang, operasi rutin pelaksanaan operasi, petugas gabungan tak menjaring satu pun warga yang membuangnya.
Menurut Kepala Dinas Satuan Pol PP Kota Banjarmasin Drs H Achmad Gazi didampingi Kasi Penyelidikan dan Penyidikan Gt Dewi A SH dan Kasi Pelaporan dan Penindakan Drs H Ahmad Saudi, Operasi Yustisi Sampah memang digelar secara rutin setiap satu bulan dalam rangka Penegakan Perda Nomor 4 Tahun 2000 tentang Larangan Membuang Sampah Sembarangan. “Boleh jadi ini mengindikasikan warga mulai sadar arti kebersihan dan dan patuh dengan aturan,” aku Gazi yang dibenarkan Gt Dewi dan Ahmad Saudi.
Bahkan, sambung Gt Dewi, di beberapa lokasi Tempat Pembuangan Sampah (TPS) pun hasil pantauan tim tak ada satu sampah pun yang ada.
Ini boleh dikatakan warga sudah mulai memahami aturan jam-membuang sampah
.Adapun sasaran operasi yustisi yang digelar mulai pukul 8-30 -13-00 Wita itu kemarin dilaksanakan di sepanjang Jl A Yani, Jl RE Martadinata depan Balaikota, Jl Kolonel Sugiono dan Jl Pangeran Antasari.
Terpisah, Kasubdin Penanggulangan dan Lasam Dinas Kebersihan dan Lasam Pemko Banjarmasin Drs H Fahmi M Aini ditemui di ruang kerjanya mengatakan, operasi yustisi sampah kegiatan rutin yang digelar pihaknya setiap satu bulan. “Sifatnya memang penekanannya lebih pada sosialisasi, karena pada dasarnya kita tak ingin juga menangkap warga,” cetusnya.
Senada dikatakan Kasi Media dan Pemberitaan Dinas Infokom Kota Banjarmasin, Drs Kurnadiansyah, pihaknya secara rutin melalui mobil keliling terus menyampaikan sosialisasi Perda Nomor 4 Tahun 2000 tentang Larangan Membuang Sampah Sembarangan kepada masyarakat
mr’s


23-10-2008

Pembangunan Tugu Sudah 70 Persen


Kimprasko akan Ajukan Kembali Anggaran Rp3 M

Banjarmasin, BARITO
Pembangunan tugu selamat datang di kota Banjarmasin yang sempat menuai protes, kini dalam tahap penyelesaian. Malah berdasarkan pernyataan Kepala Dinas Pemukiman dan Prasarana Kota Banjarmasin Ir Fajar Desira, penyelesaian tugu kini tinggal menyelesaikan finishingnya saja.
“Kalau dihitung pembangunan strukturnya hingga kini sudah mencapai 70 persen, atau masih ada sekitar 30 persen lagi,” ujarnya disela-sela kunjungan Komisi III DPRD Kota Banjarmasin ke lokasi pembanguanan, Selasa (21-10).
Sedangkan kalau dihitung dari dana tambah dia, pembangunan tugu sudah menyerap sekitar 50 persen anggaran.
Fajar melanjutkan, sesuai dengan target untuk menyelesaikan tugu pada tahun depan. Maka untuk anggaran tahun 2009, pihaknya nanti akan kembali mengajukan anggaran untuk penyelesaian tugu tersebut.
Pengajuan anggaran sesuai dengan desain struktur tugu sepanjang 40 meter dan tinggi 24 meter yang akan dilapisi dengan semen granit, menambah pemasangan ornamen rumah banjar pada puncak tugu, perahu pada kiri dan kanan tugu, ukiran baja tempa sepanjang bentangan tugu, ucapan selamat datang serta lampu-lampu hias.
“Untuk finishing tersebut diperkirakan anggaran yang diperlukan sebesar Rp3 Milyar,” katanya.
Dipaparkan, memang semula anggaran untuk membangun tugu Selamat Datang ini diperkirakan sekitar Rp6,5 miliar, namun setelah proses berjalan anggaran tugu ini tidak sebesar yang diperhitungkan semula. “Memang totalnya sebesar Rp 6,5 miliar tetapi setelah dihitung anggaran tugu tidak sebesar yang diperkirakan, dihitung pada 2008 sudah menyerap Rp2,4 miliar dan 2009 nanti sekitar Rp3 miliar maka anggaran tugu ini sekitar Rp5, 3 miliar, jadi terjadi penyusutan, “jelasnya.
Penyusutan anggaran ini disebabkan adanya pengurangan bangunan seperti area parkir yang dialihkan hanya ke bangunan utama.
Selain membangun tugu, Kimprasko juga akan memperbaiki jalan lingkungan di sekitar tugu. Pada samping kiri dan kanan jalan tugu akan dibangun pula jalan beton untuk menonjolkan bangunan tugu. “Untuk jalan ini yang akan diaspal sepanjang masing-masing 50 meter arah luar dan dalam kota dari tugu,”jelasnya.
Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD Kota Banjarmasin Sugian Noor mengharapkan dalam proses pembangunan tugu ini tidak menemui hambatan lagi. Apalagi nantinya bangunan tugu ini akan menjadi salah satu ikon kota Banjarmasin.
Demikian juga dari segi anggaran yang telah diserap dan diperlukan untuk pembangunan sebuah tugu ini. Sugian menilai dana tersebut cukup efektif terlebih Kimprasko dapat melimit anggaran hingga terjadi penyusutan dari anggaran semula.
rif

22-10-2008

Kontrak Kontribusi SPBU Jalan Soetoyo S akan Ditinjau

Banjarmasin, BARITO
Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasi berencana akan melakukan peninjauan ulang terhadap kontrak perjanjian kontribusi Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Jalan Soetoyo S atau Jalan Teluk Dalam Banjarmasin.
Hal itu menyusul adanya keinginan DPRD Kota Banjarmasin yang meminta kontrak retribusi tersebut ditinjau ulang karena dinilai sudah tidak sesuai lagi.
“Kita akan pelajari dulu perjanjiannya bagaimana, kalau memang aturannya memungkinkan akan segera kita usulkan untuk ditinjau ulang,” ujar Kepala Dinas Pendapatan Banjarmasin, Drs Muchyar, Selasa (21/10).
Diakui kontribusi yang diberikan SPBU Jalan Soetyo S memang dinilai amat kecil dan sangat tidak relevan lagi, hanya Rp5 juta perbulannya. Padahal kalau melihat lokasi, tanah di sepanjang jalan tersebut sudah bernilai ratusan ribu permeternya. “Sehingga dengan adanya usulan untuk menaikkan kontribusi SPBU Soetoyo S pada Pemko Banjarmasin kita sambut gembira,” ucapnya.
Namun tambah dia, apakah aturannya memungkinkan atau masih layak atau tidak, itu yang perlu dikaji dulu. “Kalau kita bertindak sendiri, nantinya katanya Pemko dibilang arogan. Jadi bagaimana hasil kajiannya sajalah,” ucapnya seraya tersenyum.
Perjanjian kontribusi yang diberikan SPBU Jalan Soetoyo S menurut informasi kembali diperpanjang pada tahun 2005 yang lalu. Dan perpanjangan itu dikatakan berakhir hingga tahun 2030 (selama 25 tahun). Namun apakah pejabat yang berwenang memperpanjang kontrak pada saat itu tidak mempermasalahkan kontribusi yang cukup kecil?
“Harusnya saat diperpanjang pada tahun 2005 yang lalu, masalah kontribusi sudah mulai dibicarakan,” imbuh Ketua Komisi II DPRD Kota Drs Muchdiansyah yang sangat menyayangkan kecilnya kontribusi dari SPBU Jalan Soetoyo S tersebut.
Berpengalaman dari masalah ini, Muchdiansyah menyarankan kalau kontrak perjanjian kontribusi lebih baik disesuaikan dengan masa jabatan walikota. Atau paling tidak hanya sekitar 5 tahun saja, tak perlu harus mencapai puluhan tahun.
“Misalnya masa jabatan walikota tinggal 2 tahun, sedangkan perjanjian salah satu kontribusi memasuki tahap awal, ya perjanjiannya dibuat 2 tahun (sesuai masa akhir jabatan walikota). Sehingga akan mudah kalau sewaktu-waktu Pemko mengubahnya, tidak perlu harus menunggu waktu puluhan tahun,” sarannya.
rif


24-10-2008

Masalah Penampungan Pedagang Pasar Kapuk

Pemko Berencana Lakukan Pertemuan dengan Warga
Banjarmasin, BARITO
Untuk mengantisipasi penolakan warga RK Ilir RT 10 RW 4 Kelurahan Kelayan Barat Banjarmasin Selatan, terhadap rencana pemindahan penampungan pedagang Pasar Kapuk, Pemko Banjarmasin akan segera melakukan pembahasan terkait keamanan di lokasi. Terutama akan melakukan pertemuan dan sosialisasi kembali dengan warga yang akan difasilitasi kecamatan setempat.
Seperti dikatakan Kasubdin Sungai dan Drainase Kimprasko Banjarmasin Ir Muryanta, menurutnya, pihaknya akan melakukan pembahasan terkait rencana pemindahan pedagang pasar kapuk yang dalam waktu dekat akan segera dilaksanakan.
“Mudah-mudahan setelah adanya pertemuan, warga bisa memahaminya,” ucap Muryanta.
Apalagi terangnya, dengan berbagia pertimbangan lokasi tersebut dinilai Pemko sudah tepat untuk dijadikan penampungan pedagang pasar kapuk. Dan Pemko sendiri sudah melakukan berbagai antisipasi, termasuk melebarkan jalan untuk mendukung dan memudahkan mobil angkutan keluar masuk, serta lokasinya yang berdekatan dengan aliran sungai.
“Sehingga khawatiran warga yang takut dengan kejadina kebakaran karena pasar kapuk dekat pemukiman itu telah dinatisipasi dan diperhitungkan sebelumnya,”paparnya.
Lokasi pasar juga tambah dia dibuat cukup besar yakni 12 x 15 meter, akses jalan selebar 8 – 10 meter yang mendukung dan memudahkan mobil angkutan keluar masuk, serta lokasinya yang berdekatan dengan aliran sungai. “Dengan akses jalan tersebut jika memang terjadi musibah yang dikhawatirkan itu akan lebih menguntungkan karena jalannya cukup lebar,”katanya.
Demikian juga dengan aliran listrik pada pasar tesebut telah dipasang jaringan khusus
Sebelumnya diketahui, warga merasa keberatan dengan rencana pemko untuk memindahkan pedagang pasar kapuk ke lokasi eks kecamatan di lingkungan tempat tinggalnya. Alasan 51 warga ini mengatakan dengan berdekatannya pasar kapuk di sekitar pemukiman mereka rawan terjadinya kebakaran. Selain itu proses pembanguna penampungan pasar tersebut tidak ada ijin dari warga sekitar.
rif

22-10-2008

Banyak Komposter Aerob Hanya Jadi Tong Sampah



Banjarmasin, BARITO
Untuk kebersihan, Pemko Banjarmasin menjalankan beberapa program penanggulangan sampah. Di antaranya program pengelolaan sampah mandiri. Program itu bertujuan agar terjadi pengurangan sampah dari sumbernya. Dengan demikian, sampah yang terkirim ke TPA telah tereduksi maksimal.
Untuk hal itu, pemko meminta masyarakat melakukan strategi 3R (recyling, reduce, reuse) dalam pengolahan sampah. Salah satu caranya, pembuatan rumah kompos dan pemilahan sampah.
Dalam hal ini, Dinas Kebersihan dan Pengelolaan Sampah Kota Banjarmasin merintis usaha pengelolaan sampah berbasis komunitas. Pengolahan sampah dilakukan di tingkat rumah tangga dan komunitas/kelompok dengan membagikan ratusan komposter aerob
Harapannya, aktivitas yang dilakukan, antara lain, pemindahan sampah basah dan sampah kering, sampah basah diolah menjadi kompos, sedangkan sampah kering dijual lagi.
Lokasi pengelolaan sampah mandiri itu antara lain di Kebun Bunga, Rambai Padi , Rawasari , Angsana IV (Perumnas)
Sayangnya, menurut Kadis Kebersihan dan Pengelolaan Sampah Kota Banjarmasin Drs H Syaiddin Noor, sebagian diantara lokasi yang diharapkan bisa mengolah sampah menjadi kompos itu hanya memanfaatkan komposter aerob jadi tong sampah biasa.”Misalnya saja di Kebun Bunga dibagikan 40 komposter aerob, di Rambai Padi. Namun ada juga yang bagus seperti di Angsana IV di daerah Perumnas rata-rata bagus,” ujarnya.
Masalah yang dihadapi masyarakat menurut Syaiddin Noor yang akrab disapa Itat ini lebih dikarenakan ketidak-tahuan masyarakat dalam pengolahannya,sehingga hasilnya menjadi tanah, bukan pupuk sebagaimana diharapkan .
Padahal menurut Itat bekerja sama dengan beberapa kelompok kerja (pokja) kebersihan, dinas kebersihan dan pengelolaan sampah sudah memberikan contoh.”Meski demikian kita terus mengevaluasi dan membongkar pengolahan sampah tersebut untuk kemudian memberikan contoh lagi kepada mereka,” pungkasnya seraya berharap melalui program ini bisa menghasilkan tambahan bagi warga.
mr’s

22-10-2008

540 PNS Pemko Ikuti Test Psikologi

Banjarmasin, BARITO
Selama empat hari, mulai 14-18 Oktober 2008, sebanyak 540 Pegawai Negeri Sipil (PNS) eselon III dan IV serta Tim Teknis Pelayanan Perizinan BP2T dan PM di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin mengikuti test psikologi di Gedung MAN 2 Jalan Pramuka Banjarmasin.
Menurut Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Banjarmasin, Drs M Nispuani MAP, test dilaksanakan didasari telah diberlakukannya Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat dan telah disahkannya Perda Kota Banjarmasin Nomor 15 Tahun 2008 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kota Banjarmasin.
Test sendiri dilaksanakan dengan dua tahap, yakni tahap tertulis (14-15) dan wawancara (16-18). Tujuan test psikologi untuk mengukur berbagai kemungkinan atas bermacam kemampuan secara mental dan apa-apa yang mendukungnya , termasuk prestasi dan kemampuan, kepribadian, dan intelegensi. ”Untuk menggali potensi pegawai secara individual dalam kaitannya dengan pekerjaan,” terang Nispuani kepada wartawan, beberapa waktu lalu.
Termasuk membantu dan mengevaluasi sejauh mana seorang pegawai memenuhi persyaratan psikologis tertentu untuk ditempatkan pada jabatan dengan tanggung-jawab yang lebih besar.
Mereka yang mengikuti test antara lain pejabat Eselon III 6 orang, Eselon IV 434 orang serta Tim KP2T 100 orang.
mr’s

17-10-2008

Rabu, 29 Oktober 2008

Macet Truk Bara di Lingkar Selatan

Sepertiga Sampah Kota tak Terangkut
Banjarmasin, BARITO
Di tengah-tengah kerja keras Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin mempersiapkan penilaian Adipura tahap pertama yang dilaksanakan pada November ini, sepertiga dari 900 meter kubik sampah di Kota Banjarmasin tidak terangkut ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Basirih.
Antrian truk batu bara yang berjejer setiap hari di Lingkar Selatan, Kelurahan Basirih menyebabkan armada pengangkut truk sampah milik Dinas Kebersihan dan Pengelolaan Sampah Kota Banjarmasin tak bisa menembus kemacetan tersebut.
Kepala Dinas Kebersihan dan Pengelolaan Sampah Kota Banjarmasin, Drs H Syaiddin Noor mengakui hal itu, apalagi menurutnya kemacetan total terjadi selama dua hari belakangan ini.”Ini baru saja ada laporan lagi truk kami tidak bisa masuk ke TPA karena jalan disana macet total,” akunya
Menurut pria yang akrab disapa Itat ini, sebenarnya angkutan truk batu bara menuju stockpile tersebut memiliki jadwal jam masuk dan keluar sendiri, namun lantaran ulah para sopir yang ingin duluan mengantri, pada gilirannya karena tidak dibatasi mereka menumpuk truknya di pinggir jalan. ”Karena truk berjejer hingga ke pinggir jalan, sehingga memacetkan lalu lintas,”ujarnya.
Dampaknya, kecuali truk yang mengangkut sampah pada malam hari, untuk yang bertugas pada pagi hingga siang hari truknya tidak bisa memasuki ke TPA Basirih.Jadi rit kedua dan ketiga tak bisa masuk kesana, sementara truk yang terkena giliran malam juga tak bisa keluar dari TPA untuk mengambil sampah berikutnya.
Masalah ini menurut Itat sudah mereka sampaikan ke pihak kepolisian lalu lintas dan dinas perhubungan untuk mengatasi masalah ini.
Dia berharap masalah ini bisa segera teratasi secepatnya , sehingga pengangkutan sampah bisa lancer seperti biasa.”Repot juga kita, karena bisa saja masyarakat atau tim penilai Adipura mengira truk milik dinas kebersihan dan pengelolaan sampah membiarkan sampah di Tempat Pembuangan Sampah (TPS) tak diangkut hingga siang hari,” pungkasnya.
Berdasarkan data, jumlah sampah yang diangkut setiap hari 900 meter kubik. Jumlah sebesar itu harus diangkut menggunakan 35 truk yang beroperasi di 126 titik TPS.
mr's


21-10-2008

Pedagang Kapuk Cemaskan Penolakan Warga

Belum Ada Pengundian Kios
Banjarmasin, BARITO
Batas waktu yang diberikan Walikota Banjarmasin bagi Pedagang Pasar Kapuk untuk segera membersihkan kios mereka di kawasan Jalan Pangeran Ujung Murung hingga Senin (hari ini, red) nampaknya terancam gagal.
Pantauan Barito Post hingga Ahad (19/10) siang kemarin, pedagang masih tetap melakukan aktivitas seperti biasa, dan tidak ada tanda-tanda mereka membongkar kios atau pindah ke lokasi yang disiapkan di Jalan RK Ilir (eks Kantor Camat Banjarmasin Selatan).
Salah satu tokoh Pedagang Pasar Kapuk, H Nurdin ditemui di kiosnya mengakui, pihaknya sudah menerima surat pemberitahuan dari pemko pada Jumat (17/0) agar mereka mengosongkan kios sesegera mungkin.”Yang kami cemaskan, warga di sana seperti pemberitaan di koran menolak kehadiran kami, lantas siapa yang menjamin jika sampai terjadi apa-apa atau terjadi bentrok warga dan pedagang, ” tanya H Nurdin yang diamini rekan-rekan lainnya.
Parahnya lagi, jika diminta mengosongkan kios hingga Senin, mereka tidak mengetahui kios mana yang akan ditempati di lokasi penampungan.”Hingga hari ini tidak ada pengundian kios yang akan ditempati pedagang, kan tidak mungkin kita menentukan sendiri,” tanyanya lagi yang dibenarkan pedagang lainnya.
Secara jujur pria yang sudah berdagang selama 38 tahun di Ujung Murung ini mengakui, dia tetap pesimis dengan lokasi penampungan yang dipilihkan oleh pemko. Sebab menurutnya secara ekonomi lokasi itu tidak strategis, dan hanya tempat lalu-lalang orang pulang bekerja. ”Dulu kami minta di Jalan Pos atau di eks Lapangan Kamboja, namun semuanya ditolak. Kami juga kecewa selama ini ingin langsung bertemu walikota, namun selalu tidak terwujud, yang menemui kami hanyalah pejabat pembantunya,” ucapnya.
H Nurdin sendiri mengklaim, jika pemindahan pedagang terealisasi, sebagian di antaranya memilih tidak berjualan termasuk dirinya sendiri.”Saya sendiri mungkin akan mencari tempat yang lebih strategis ,” pungkasnya.
mr's

20-10-2008

Pemko Tepis Kekhawatiran Warga



Pasar Kapuk akan Dibuat Sedemikian Rupa
Banjarmasin, BARITO
Warga sekitar penampungan pasar kapuk di Jalan RK Ilir Kelurahan Pekauman diminta tak perlu khawatir akan adanya pasar di lingkungan mereka. Pasalnya, Pemko Banjarmasin sudah mendesain sedemikian rupa lokasi pasar tersebut, sehingga adanya kekhawatiran warga terutama kalau terjadi kebakaran bisa diantisipasi secepatnya. Hal ini seperti yang diungkapkan Kepala Dinas Pemukuman dan Prasarana Kota (Kimprasko) Banjarmasin Ir Fajar Desira.
Menurutnya, walaupun kebakaran bisa terjadi di mana dan kapan saja, namun diharapkan tidak terjadi di lokasi penampungan pasar kapuk. Kalaupun terjadi juga, pihaknya terang Fajar sudah melakukan antisipasi.
Seperti membuat akses jalan di lokasi pasar dengan lebar sekitar 5 meter, sehingga akan memudahkan keluar masuk mobil pemadam kebakaran, kalau terjadi kebakaran di sana.
“Selain itu letak pasar kan kita taruh di pinggir sungai. Maksudnya kalau terjadi seperti kekhawatiran warga maka akan sangat mudah kalau memang terjadi apa-apa (kebakaran, red),” ujarnya usai mengikuti rapat paripurna pendapat akhir fraksi-fraksi menyangkut tiga buah raperda yang diajukan Pemko Banjarmasin.
Salah seorang warga Rendi Mauntana mewakili warga RT 10 Jalan RK Ilir Kelurahan Pekauman mengakui memang merasa keberatan dengan adanya pasar kapuk di lokasi tempat tinggal mereka. Apalagi sampai sekarang Pemko tak tak pernah memberitahukan hal itu ke masyarakat.
Mengenai hal ini, Fajar mengakui, kalau pihaknya memang tak pernah memberitahukan warga tentang rencana penampungan pasar kapuk. Dia berkilah kalau warga bisa saja mengetahui hal itu lewat media massa, sehingga tak perlu ada pemberitahuan.
Namun begitu, kendati tidak ada pemberitahuan, Fajar mengharapkan agar warga bisa mendukung rencana program pembangunan pemerintah kota tersebut. “Kita berharap agar warga memberi dukungannya, apalagi itu kan program pemerintah untuk pembangunan ke depan,” katanya.
Untuk diketahui, pembongkaran pasar kapuk sendiri terpaksa ditunda hingga minggu depan. Pembatalan tersebut, terkait pembuatan kios penampungan di eks Kantor Camat Banjarmasin Selatan Jalan RK Ilir belum selesai. Termasuk sarana jalan yang hingga kini masih dalam tahap penyelesaian. Ditargetkan minggu depan semua fasilitas tersebuut sudah bisa diselesaikan, dan segera dilakukan pemindahan. rif/mun



17-10-2008

Kamis, 23 Oktober 2008

Desember, Jembatan RK Ilir Bisa Dilintasi


TINJAU : Walikota Banjarmasin H Akhmad Yudhi Wahyuni Usman didampingi Kadis Kimprasko Ir H Nurul Fajar Descira CES dan Camat Banjarmasin Selatan, Drs M Kasman dan Kasi Pemberitaan dan Media, Drs Kurnadiansyah saat meninjau proyek Jembatan RK Ilir yang segera rampung dalam dua bulan ini (foto :ist/brt)

Banjarmasin, BARITO
Warga Kota Banjarmasin yang sudah sejak lama menanti rampungnya Jembatan RK Ilir kini akhirnya bisa menarik nafas lega . Pasalnya ditargetkan, mulai Desember tahun ini, jembatan yang mulai dikerjakan sejak tahun 2002 itu bisa dilintasi kendaraan bermotor.
Keterangan itu disampaikan Pengawas Proyek Jembatan RK Ilir, Sutarno kepada Walikota Banjarmasin H Ahmad Yudhi Wahyuni Usman didampingi Kadis Kimprasko Ir H Nurul Fajar Descira CES dan Camat Banjarmasin Selatan, Drs M Kasman yang meninjau jembatan itu, Jumat (17/10).
Menurut Walikota H Ahmad Yudhi Wahyuni Usman, kehadiran jembatan ini akan sangat bermanfaat terutama guna memecah kemacetan dalam kota, lantaran selama ini kawasan pekauman, RK Ilir, Kelayan untuk menuju dalam kota hanya bisa lewat Jalan Kelayan Luar yang sempit, akibatnya selalu terjadi kosentrasi pemakaian lalu lintas disana, dan dampaknya bisa dirasakan kemacetan luar biasa (traffict jams) setiap hari.”Kita bersyukur jika memang benar jembatan ini pada Desember mendatang sudah bisa dilintasi, dan ini jelas membantu memecah kemacetan yang selama ini terjadi di dalam kota, khususnya di Kelayan Luar yang menjadi titik kemacetan” ungkapnya.
Sekadar diketahui, jembatan ini menurut pemerintah merupakan jembatan strategis nasional walaupun tidak terletak pada jalan nasional. Jembatan ini telah dikerjakan sejak 2002 dan didanai melalui APBD dan APBN diperkirakan menelan dana puluhan miliar rupiah, adapun diameternya mencapai 190 meter dan lebar 18 meter, memakai gelagar baja komposit kelas A.
Pekerjaan jembatan ini sempat mangkrak karena anggaran yang dimiliki Pemko Banjarmasin terbatas, hingga akhirnya pekerjaan itu diambil-alih oleh Pemprov Kalsel.
Kehadiran Jembatan RK Ilir akan mengubah kota ini ke arah yang lebih teratur dan indah karena jembatan ini menghubungkan Banjarmasin Selatan dan Banjarmasin Tengah.
mr’s
18-10-2008

DPRD Setujui Kontrak Tahun Jamak

Untuk Jembatan Sungai Andai dan Mantuil
Banjarmasin, BARITO
Melalui sidang paripurna yang digelar Kamis (16/10), DPRD Kota Banjarmasin menyetujui rencana kontak tahun jamak (multiyears) terhadap pembangunan jembatan Sungai Andai dan Mantuil.
Persetujuan dukungan dari semua fraksi di dewan tersebut dilakukan karena hal itu akan memberikan kepastian segera direalisasikan pembangunan kedua jembatan tersebut sampai selesai. Apalagi mengingat kondisi jembatan yang sangat mengkhawatirkan bagi keselamatan setiap orang yang melaluinya.
Apalagi menurut pendapat salah satu fraksi di dewan, multy years tidak bertentangan dengan hukum. “Dan hal itu sesuai dengan Keppres Nomor 80 tahun 2003 ayat 8 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang dan Jasa P,” ujar Muhammad Fauzan yang membacakan pendapat akhir dari FPKS.
Walikota Yudhi Wahyuni sendiri dalam sambutannya mengatakan kontrak tahun jamak yang akan dilaksanakan Pemko Banjarmasin merupakan dasar penganggaran berdasarkan kebijakan dalam pengambilan keputusan yang dilakukan dalam perspektif lebih dari satu tahun anggaran. Dengan mempertimbangakan implikasi biaya akibat keputusan yang bersangkutan pada tahun berikutnya yang dituangkan dalam perkiraan maju.
“Hal itu dimaksudkan untuk perhitungan kebutuhan dana tahun anggaran berikutnya dari tahun yang direncanakan. Serta guna memastikan kesinambunagan program dan kegiatan yang telah disetujui dan menjadi dasar penyusuanan anggaran tahun berikutnya,” ujar Yudhi.
Terpisah Kepala Dinas Pemukiman dan Prasarana Koata (kimprasko) Banjarmasin Ir Fajar Desira mengatakan, setelah kontrak multiyears untuk pembangunan kedua jembatan tersebut disetujui, maka dalam waktu dekat pihaknya akan segera melakukan lelang. “Diharapkan setelah didapat pemenangnya, pembangunan kedua jembatan akan segera dikerjakan. Yah paling lambat sekitar Desember ini,” ujarnya.
Menyinggung dana, Fajar mengatakan, kalau untuk kedua jembatan tersebut telah disetujui pada anggaran tahun 2008 ini sekitar Rp9 miliar. Dimana Rp5 miliar untuk Jembatan Sungai Andai dan Rp4 miliar untuk Jembatan Mantuil. Dengan total keseluruhan anggaran sebesar Rp35 miliar.
“Sisanya anggaran sekitar Rp26 miliar akan kita anggaran tahun berikutnya,” papar Fajar.
Selain menyetujui kontrak tahun multy years, delapan fraksi di dewan juga setuju dengan penetapan 3 raperda yang diusulkan Pemko. Yakni, raperda tentang retribusi pelayanan pembuatan KTP dan akta catatan sipil serta pelayanan lainnya dibidang pendaftaran penduduk dan catatan sipil kota Banjarmasin.
Kemudian, raperda tentang ketentuan-ketentuan pokok, direksi, dewan pengawas dan kepegawaian PDAM Bandarmasih, serta raperda tentang pokok-pokok pengelolaan keuangan daerah. rif

17-10-2008

540 PNS Pemko Ikuti Test Psikologi

Banjarmasin, BARITO
Selama empat hari, mulai 14-18 Oktober 2008, sebanyak 540 Pegawai Negeri Sipil (PNS) eselon III dan IV serta Tim Teknis Pelayanan Perizinan BP2T dan PM di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin mengikuti test psikologi di Gedung MAN 2 Jalan Pramuka Banjarmasin.
Menurut Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Banjarmasin, Drs M Nispuani MAP, test dilaksanakan didasari telah diberlakukannya Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat dan telah disahkannya Perda Kota Banjarmasin Nomor 15 Tahun 2008 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kota Banjarmasin.
Test sendiri dilaksanakan dengan dua tahap, yakni tahap tertulis (14-15) dan wawancara (16-18). Tujuan test psikologi untuk mengukur berbagai kemungkinan atas bermacam kemampuan secara mental dan apa-apa yang mendukungnya , termasuk prestasi dan kemampuan, kepribadian, dan intelegensi. ”Untuk menggali potensi pegawai secara individual dalam kaitannya dengan pekerjaan,” terang Nispuani kepada wartawan, beberapa waktu lalu.
Termasuk membantu dan mengevaluasi sejauh mana seorang pegawai memenuhi persyaratan psikologis tertentu untuk ditempatkan pada jabatan dengan tanggung-jawab yang lebih besar.
Mereka yang mengikuti test antara lain pejabat Eselon III 6 orang, Eselon IV 434 orang serta Tim KP2T 100 orang.
mr’s

17-10-2008

Perbaikan Jafri Zamzam Terganggu Truk Parkir


PASAR KAPUK : Berbeda dengan PKL Jafri Zamzam yang belum jelas kemana mereka direlokasi pasca penggusuran, sebaliknya Pedagang Pasar Kapuk telah dibangun pemko penampungan sementara jika mereka Senin mulai pindah. Penampungan dibangun di eks Kantor Kecamatan Banjarmasin Selatan.Nampak pekerja sedang menyelesaikan pekerjaan (Foto : Nasrullah/Brt)


Dishub Matangkan Konsep Larangan Truk Masuk Kota
Banjarmasin, BARITO
Dinas Pemukiman dan Prasarana Kota (Kimprasko) Banjarmasin yang saat ini melaksanakan pelebaran Jalan Jafri Zamzam mengeluh, lantaran beberapa hari terakhir ini pekerjaan mereka terganggu truk-truk yang parkir sembarangan di lokasi perbaikan.
Padahal menurut Kepala Dinas Pemukiman Prasarana Kota (Kimprasko) Banjarmasin Ir H Nurul Fajar Descira CES, proses pekerjaan saat ini memasuki tahap pengeringan .”Kita berharap dinas perhubungan bisa menertibkan truk-truk tersebut, apalagi saat ini pekerjaaan sedang dalam tahap pengeringan,” harapnya, kepada wartawan, di Balai Kota, Rabu (15/10) .
Tak hanya itu, dinas kimprasko juga berharap dinas perhubungan bisa mengeluarkan larangan truk-truk tersebut melintas Jalan Jafri Zamzam selama masa satu bulan pada tahap pemeliharaan jalan .
Terpisah, Kepala Dinas Perhubungan Kota Banjarmasin Drs Rusdiansyah SH membenarkan, pihaknya sudah menerima laporan dari dinas kimprasko soal parkir truk tersebut.”Petugas kami sudah melakukan penertiban baru saja tadi setelah kami menerima laporan dinas kimprasko” ujarnya kepada wartawan sebelum menghadap walikota
Rusdiansyah mendukung harapan kimprasko untuk melarang truk melintas di kawasan Jafri Zamzam selama masa pemeliharaan jalan.”Benar dalam masa pemeliharaan mutlak jalan itu tak boleh dilintasi truk, apalagi jalan itu kan dicor beton, beda dengan diaspal saja,” tegasnya.
Tak hanya itu jelas Rusdianyah, berkoordinasi dengan dinas kimprasko, dishub juga akan melarang truk melintasi jalan-jalan yang saat ini sedang dilaksanakan perbaikan oleh kimprasko.
Sementara menjawab pertanyaan soal kebijakan larangan truk masuk dalam kota, menurut Rusdiansyah saat ini pihaknya sedang mematangkan konsep tersebut “Kita juga meminta pihak terakit seperti satlantas membuat konsep mereka, sehingga bisa dirumuskan bersama-sama. Insya Allah sebelum 2009 bisa diberlakukan,”pungkasnya
mr’s

16-10-2008

97 PNS Donorkan Darah


16-10-Donor
DONOR : Salah seorang PNS sedang mendonorkan darahnya di Aula Kayuh Baimbai Kota Banjarmasin (Foto : Humas/Brt)

Banjarmasin, BARITO
Tercatat sebanyak 97 Pegawai Negeri Sipil (PNS) dil ingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin ikut ambil bagian dalam kegiatan sosial donor darah, yang digelar dalam rangka Hari Jadi Kota Banjarmasin ke 482 tahun 2008, selama tiga hari dari 13-15 di Aula Kayuh Baimbai.
Pasca bulan Ramadhan dan Idul Fitri 1429 Hijriah stok darah yang ada di PMI Kota Banjarmasin sempat kosong. Padahal ketersediaan darah untuk membantu warga masyarakat yang memerlukan sangat dibutuhkan.
Melihat kondisi tersebut, Pemerintah Kota Banjarmasin bekerjasama dengan Pmi Cabang Kota Banjarmasin melaksanakan kegiatan donor darah yang diikuti 97 pegawai pemko dari 100 orang yang ditargetkan.
Dari kegiatan tersebut diharapkan dapat menambah stok darah yang ada di pmi cabang kota banjarmasin.
Hasil donor darah nantinya akan di serahkan kepada pmi cabang kota banjarmasin, untuk disalurkan kepada warga masyarakat yang memerlukan.
Diharapkan melalui kegiatan donor tersebut dapat lebih memberikan arti dan makna hari jadi kota banjarmasin.
Kegiatan donor darah diikuti para pejabat eselon II, III, dan IV, serta para staf dan anggota Satpol PP Kota Banjarmasin.
Menurut Kadis Infokom Kota Banjarmasin H. Bambang Budiyanto, MSi., berbagai kegiatan telah dilaksanakan pada Hari Jadi ke 482 Kota Banjarmasin ini.
Rangkaian kegiatan Hari Jadi Kota Banjarmasin kali ini lebih difokuskan pada kegiatan sosial kemasyarakatan, seperti sunatan massal, lomba kebersihan, pengobatan gratis, donor darah, serta berbagai kegiatan lainnya yang melibatkan masyarakat.
Mengingat hari jadi kota bukan hanya milik pemerintah kota, namun milik seluruh masyarkat banjarmasin, sehingga sangat wajar apabila kebahagiaan dan kegembiraan hari jadi juga dapat dirasakan oleh seluruh warga masyarakat.
mr’s



16-10-2008

Kwarcab Banjarmasin Ikuti Jambore se- ASEAN



LEPAS : Ketua Kwarcab Kota Banjarmasin, H Alwi Sahlandan Wakil Kwarcab H Bambang Bhudiyanto saat melepas kontingen Kwarcab Banjarmasin (Foto : Humas/Brt)

Banjarmasin, BARITO
Suatu kehormatan bagi Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Kota Banjarmasin, yang terpilih mewakili Kalimantan Selatan pada Jambore Pramuka negara ASEAN (ASEAN Scout Jambore) tahun 2008 yang diikuti 10 negara ASEAN.
Menurut tim offisial Kwaran Banjarmasin Tengah H Kahirul Saleh ; peserta jambore asean 2008 kontingen Indonesia (Kalsel) diwakili Gugus Depan Putera 393 SMPN 10 dan Gugus Depan Puteri 080 SMPN 9 Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Kota Banjarmasin.
Setiap regu berjumlah 9 orang disertai pendamping lapangan dan team ofecial. pelaksanaan berlangsung dari tanggal 17 hingga 27 oktober 2008, bertempat di bumi Perkemahan Cibubur Jakarta (Indonesia).
Jambore diikuti 10 negara, antara lain : Brunei Darussalam, Filipina, Indonesia, Kamboja, Laos, Malaysia, Myanmar, Singapura, Thailan dan Vietnam.
Beberapa kegiatan yang dilaksanakan dalam jambore, antara lain ; pionering seperti pembuatan jembatan dan pembuatan menara pandang, penjelajahan seperti teknis hidup di alam bebas, pemahaman budaya seperti pertukaran budaya, ilmu dan teknologi, global development village, sportaculer, dan tour educationer.
Wakil Walikota H. Alwi sahlan mengharapkan semua kontingen dapat mengikuti semua kegiatan. “Serta semua pengalaman yang dapat ditularkan kepada anggota pramuka di Kota banjarmasin. selain itu dapat menjaga kekompakan tidak hanya dalam satu regu, namun juuga dengan kontingen dari daerah dan negara lain”harapnya
mr’s

16-10-2008

Jika Benar Langgar Ketentuan Berarti Ilegal



Walikota Minta Bapedalda Cek Izin Tiga Perusahaan Stokpile Batubara
Banjarmasin,BARITO
Walikota Banjarmasin H Akhmad Yudhi Wahyuni Usman nampaknya gerah menyusul adanya dugaan tiga perusahaan stokfile (lapangan penumpukan) batubara yaitu PT AM, PT SKB, serta PT MB yang ijin operasinya sudah habis diduga masih melakukan kegiatan”Saya sudah minta kepala bapedalda untuk melakukan cek kebenaran itu ke lapangan “ tegas Yudhi Wahyuni usai menghadiri pembubaran Panitia Hari Jadi ke 482 Kota Banjarmasin, Selasa (14/10)
Menurut Yudhi Wahyuni jika memang benar ketiga perusahaan itu melanggar ketentuan, berarti mereka telah melakukan kegiatan ilegal.”Dan kalau sudah ilegal itu sudah urusan polisi” tegasnya.
Terpisah, Kepala Bapedalda Kota Banjarmasin drh Rusmin Ardhaliwa MS mengatakan, menyusul perintah walikota, dia telah meminta stafnya untuk melakukan pengecekan ke lapangan.”Hingga saat ini saya belum menerima laporannya” ujarnya kepada Barito Post via ponsel.
Rusmin sendiri belum berani memastikan kebenaran tiga perusahaan stockpile yang sudah habis masa izin berlakunya masih melakukan kegiatan .
Kalaupun memang benar ketiga perusahaan melanggar ketentuan dan kemungkinan pemko akan memberikan kelonggaran untuk memperpanjang izin, Rusmin mengaku tidak bisa memberikan keputusan.”Saya tentunya harus melapor dulu ke walikota, karena beliau kan atasan saya” pungkasnya.
Seperti diketahui, selain ketiga perusahaan tersebut yang diduga habis izinnya, ada tiga perusahaan lain yang masa ijinnya belum habis yakni PT Prima Multi AG, PT Putra Bara Mitra, dan PT Gunaya Internasional hingga masih tetap beroperasi, tetapi oleh Pemko Banjarmasin nanti juga tidak diperpanjang setelah masa ijin operasinya habis.
Berdasarkan catatan, masuknya operasi pengangkutan batubara ke dalam kota Banjarmasin telah melahirkan pro dan kontra di tengah masyarakat, bahkan penolakan kehadiran ribuan truk batubara ke dalam kota per malam tersebut, disampaikan melalui berbagai unjuk rasa masyarakat, sampai-sampai ada truk batubara yang dibakar di jalanan
mr’s

15-10-2008

Perjanjian Dengan PT SBB Segera Ditinjau Ulang



GELAP: Pada malam hari warga yang melintasi Jalan Ujung Murung tak lagi melihat warna-warni lampu yang menghiasi Metro City, salah satu pusat perbelanjaan di Kota Banjarmasin yang kini tak lagi beroperasi (Foto : Nasrulah/Brt)


Banjarmasin, BARITO
Mengacu dengan Undang-undang (UU) Nomor 6 Tahun 2007 tentang Tata Ruang dan Perda Nomor 13 Tahun 2006 mengenai Rencana Umum Tata Ruang Kota (RUTRK), maka waktu dekat Pemko Banjarmasin akan kembali meninjau ulang perjanjian pengelolaan lahan Kamboja dengan PT Selaras Bangun Banua (SBB).
Pasalnya dalam dua peraturan tersebut jelas mengatur adanya Ruang Terbuka Hijau (RTH) bagi setiap wilayah di Indonesia.
Sedangkan dalam perjanjian antara Pemko Banjarmasin dan PT SBB, 2,3 hektar lahan di Kamboja akan dijadikan pembangunan pertokoan. Sisanya 1,7 hektar merupakan RTH.
“Adanya aturan dari UU terutama mengenai luas lahan untuk RTH, maka ada keinginan kita kalau seluruh lahan itu dijadikan RTH saja,” ujar Kabag Hukum Banjarmasin Fathurrahim SH usai melakukan rapat gabungan dengan Komisi I dan III DPRD Kota Banjarmasin, Selasa (14/10).
Menyusul adanya keiingin tersebut lanjut Fahturrahim, maka dalam waktu dekat Pemko Banjarmasin akan meninjau ulang perjanjiaan yang sudah dibuat Pemko dengan PT SBB pada waktu yang lalu. “Soalnya apabila pemanfaatan lahan itu tidak dilaksanakan sesuai dengan UU tersebut maka dikhawatirkan kita akan terancam pidana sesuai dengan sangksi yang ada dalam aturan tersebut,” terangnya.
Sebenarnya ungkap dia, masalah perjanjian, pada tahun 2005 Pemko Banjarmasin sudah melakukan upaya pembatalan perjanjian tersebut. Namun karena masih ada kasus hukum antara Pemko dan PT Donindo, maka masalah itu hingga sekarang belum juga bisa terealisasi.
“Namun sekarang karena kasus hukum dengan PT Donindo sudah selesai, maka kita kembali berencana melakukan upaya itu kembali,” ucapnya.
Senada salah satu anggota Komisi III M Yusri juga mengharapkan agar masalah perjanjian lahan Kamboja segera dibicarakan. Karena kalau dibiarkan berlarut-larut kedepan dikhawatirkan akan menjadi persoalan pelik seperti apa yang terjadi ditubuh pembangunan Pasar Sentra Antasari (SA). Dimana kasusnya hingga kini masih pada proses hukum di Pengadilan Negeri Banjarmasin.
“Saya kira memang harus kita dukung penyelesaian perjanjian itu,”ajaknya pada seluruh anggota yang mengikuti rapat.
Pada kesempatan yanga sama Yusri yang juga biasa dipanggil Ujang Kadut ini meminta agar pemko segera membuat sertifikat untuk lahan Kamboja. Hal itu seiring dengan telah selesainya proses hukum antara Pemko dan PT Donindo. Dimana telah jelas dalam keputusan Mahkamah Agung (MA) lahan Kamboja sepenuhnya sudah sah menjadi hak milik pemko Banjarmasin. “Pembuatan sertifikat saya kira sebagai antisipasi kedepan saja,” katanya. rif
15-10-2008

Penampungan PKL Jafri Zamzam di Jalan Depan KONI



Banjarmasin, BARITO
Belum adanya keputusan Gubernur Kalsel H Rudy Ariffin untuk memberikan izin pinjaman lokasi Pedagang Kaki Lima (PKL) di halaman Stadion 17 Mei atau samping Kantor KONI Jl Jafri Zam-zam Banjarmasin membuat pemko mengambil langkah alternatif lainnya.
Menurut Kepala Dinas Tenaga Kerja , Koperasi dan UKM Kota Banjarmasin Drs H Syamsul Rizal, dalam pertemuan dengan Paguyuban PKL Jafri Zamzam, pemko merencanakan memilih alternatif sementara di pinggir jalan samping Kantor KONI Kalsel masih di kawasan Jafri Zamzam. “Hanya sesuai aturan PKL hanya diperbolehkan mulai berjualan pukul 14-00 Wita”terang Syamsul Rizal disela-sela acara pembubaran Panitia Hari Jadi ke 482 Kota Banjarmasin, Selasa (14/10)
Relokasi PKL tersebut menurut Syamsul Rizal hanya sementara seraya mencarikan lokasi yang representatif dan permanen. Para PKL pun hanya diperbolehkan memasang tenda, dan dilarang membangun kios yang permanen.
Sementara itu, pihak disnaker, UKM dan koperasi juga akan melakukan pembinaan kepada pedagang dengan meningkatkan struktur organisasi PKL yang sebelumnya bernaung dibawah paguyuban akan ditingkatkan menjadi koperasi “Mereka nantinya akan dibimbing serta diberikan bantuan permodalan. Insya Allah tahun 2009 kita akan anggarkan” pungkasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, hingga saat ini sejak dilakukan penggusuran PKL menyusul pembangunan pelebaran jalan di kawasan tersebut oleh Pemko Banjarmasin, hingga saat ini nasib mereka belum jelas.
Apalagi hingga saat ini belum ada keputusan Gubernur Kalsel H Rudy Ariffin yang akan memberikan pinjaman lokasi Jafri Zam-zam Banjarmasin yang diwacanakan di halaman Stadion 17 Mei serta jalaman samping Kantor KONI.
mr’s


15-10-2008

Posyandu Suka Maju Wakili Kota Banjarmasin

Banjarmasin, BARITO
Posyandu Pembina berintegrasi Suka Maju yang berada di Kelurahan Banus Anyar Jalan Lingkar Dalam Banjarmasin Timur, merupakan salah satu Posyandu kabupaten/kota yang menjadi objek penilaian pada lomba Posyandu Berintegrasi Tingkat Provinsi Kalimantan Selatan Tahun 2008.
Menurut Wakil Walikota H. Alwi Sahlan, terpilihnya Posyandu Suka Maju untuk mewakili kota Banjarmasin pada lomba tingkat Kalsel, karena Posyandu Berintegrasi ini telah beberapa kali meraih prestasi yang membanggakan, antara lain Juara 2 Lomba Mewarna Paud Tahun 2007, Juara 2 Senam Lansia Posyandu Lansia Tingkat Kota Banjarmasin Tahun 2007, Juara 1 Lomba Usaha Peningkatan Gizi Keluarga (UPGK) Tahun 2007, Juara 2 Home Industri Rumah Tangga Tingkat Provinsi Kalsel Tahun 2007, Juara 1 Lomba Kader Masyarakat Desa Tahun 2007 Tingkat Kalsel, Juara 1 Lomba UPPKS Tingkat Kota Banjarmasin Tahun 2006 , serta Juara 1 Lomba PKBD dab Juara 2 Lomba UPPKS Tingkat Kalsel Tahun 2006.
Sementara itu Ketua TP. PKK Koua Banjarmasin Hj. Emmy Mariani Tajuddin mengatakan, “Posyandu Berintegrasi merupakan pengembangan dari PKK Provinsi Kalsel untuk mendukung peningkatan status kesehatan ibu dan anak serta lansia, Paud, Bina Keluarga Balita, Tanaman Obat Keluarga, Upaya Peningkatan Gizi Keluarga (UPGK), serta Keaksaraan Fungsional.
Di Kota Banjarmasin telah dikembangkan Posyandu Berintegrasi Tingkat Kecamatan dan pada Tahun 2009 akan dikembangkan Posyandu Berintegrasi Tingkat Kelurahan.
Hj. Emmy berharap, Posyandu Suka Maju dapat masuk dalam nominasi Posyandu Terbaik Tingkat Provinsi Kalimantan Selatan.
Camat Banjarmasin Timur Mahmudi berterima kasih dengan dipilihnya Posyandu Suka Maju mewakili Kota Banjarmasin.
Tim Penilai Lomba Diketuai dr. Asyikin Wakil Kepala Dinas Provinsi, serta dari beberapa instansi terkait.
mr’s

Senin, 20 Oktober 2008

HAKI Gelar Kursus Singkat Beton Bertulang

Banjarmasin, BARITO
Himpunan Ahli Konstruksi Indonesia (HAKI) Komda Kalsel yang diketuai Ir Syariful Effendi mengajak jajarannya
meningkatkan pengetahuan bidang konstruksi, supaya mampu bersaing dengan ahli
konstruksi para tenaga ahli dari berbagai daerah termasuk luar negeri.
Untuk itu, HAKI Komda Kalsel dalam melaksanakan kegiatan {{Short
Course}} yang diikuti 87 orang, menggelar dengan tema desain dari struktur
dan pondasi bangunan beton bertulang, kata Ketua HAKI Kalsel yang
diwakili Ir H Rubani saat membuka acara {{Short Course}} Komda Kalsel, di
Swiss Bell Hotel Banjarmasin, Jumat (10/10).
Kegiatan yang dilakukan ini untuk memperdalam ilmu pengetahuan,
karena tenaga ahli yang memiliki sertifikasi keahlian di Kalsel masih
terbatas. Padahal dunia kerja masih banyak membutuhkan tenaga ahli
bersertifikat.
Pengurus HAKI Pusat Dr Ir Drajat Haedajanto mengatakan meskipun banyak
tenaga bergelar sarjana teknik, secara profesi belum bisa disebut
tenaga ahli konstruksi sebelum ilmu dan pengalamannya digunakan di
masyarakat. "Sarjana teknik pada dasarnya adalah kemampuan akademis yang diperoleh
di perguruan tinggi. Untuk mendapat gelar profesi harus mendapat
sertifikasi dari HAKI sehingga berhak menyandang dari HAKI," katanya.
Pelatihan yang berlangsung dua hari tersebut, kata, untuk
mengantisipasi program percepatan sertifikasi badan usaha (SBU) yang digelar Lembaga
Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK). Bahkan HAKI yang mendukung
pelaksanaan proyek di lapangan mengaku prihatin, proses sertifikasi yang
terkadang sangat lambat untuk keluarnya sertifikasi.
Bahkan HAKI sejak didirikan 2 Oktober 1971 di Bandung anggotanya memang
terus bertambah. Namun masih harus terus melakukan kegitan pelatihan.
Panitia {{Short Course}} HAKI Kaminuddin mengatakan saat ini jumlah
anggota HAKI yang mengikuti sertifikasi 129 orang, jumlah peserta yang
mengikuti keahlian SKA tahap V 67 orang, jumlah anggota HAKI Kalsel sampai
September 2008 hanya 207 anggota.
mr’s
11-10-2008

Rekanan Pertanyakan Proses Lelang PJU

Banjarmasin, BARITO
Proses lelang Optimalisasi dan Revitalisasi Jaringan Penerangan Jalan Umum (PJU) Kota Banjarmasin senilai Rp6,910 M untuk Tahun Anggaran 2008 dipertanyakan oleh rekanan. Pasalnya , rekanan yang kalah dalam tender proyek itu mencium adanya kejanggalan dalam proses pelaksanaan lelang, sehingga memunculkan adanya dugaan pemenang dikondisikan dalam penentuan pemenang proyek yang dikelola Dinas Tata Kota (Distako) Banjarmasin.
Menurut salah seorang rekanan yang minta namanya dirahasiakan, kejanggalan berawal dari pelaksanaan lelang pertama yang dibatalkan tanpa adanya kejelasan, sehingga dilaksanakan pelelangan ulang. “Saat itu kita menerima undangan dari panitia sekitar pukul 15.15 Wita, namun pada pukul 21:05 wita kita menerima surat lagi kalau lelang dibatalkan dan semua peserta lelang yang ada gugur, sehingga perlu dilaksanakan lelang ulang. Pertanyaannya, mengapa surat dikirim bukan pada jam kerja dan dikirim pada hari itu juga,sehingga keabsahan surat kami pertanyakan,” tanya rekanan itu kepada Barito Post, Senin (13/10).
Dugaan adanya kejanggalan mencuat pada pada proses pelaksanaan lelang kedua, para panitia lelang semuanya diganti . “Padahal sesuai Keppres 80 Tahun 2003, panitia lelang layak diganti jika ada indikasi KKN, ini membuat kami heran.” tanyanya lagi. Selanjutnya pada proses lelang kedua yang diikuti sembilanan rekanan, oleh panitia lima rekanan dinyatakan gugur, jadi hanya empat rekanan yang berhasil lolos sesuai
dengan daftar berita acara. Namun dalam proses berikutnya salah satu rekanan digugurkan tanpa diberi penjelasan alasan secara rinci penyebab kekalahan lelang.
”Bahkan dalam proses, dokumen kami pun tak dibuka sama sekali, hingga akhirnya keluar pengumuman pemenang lelang yang berasal dari perusahaan di Jakarta.
Menyusul diumumkannya pemenang lelang, lima rekanan langsung memberikan sanggahan dengan masing-masing versi yang ditembuskan ke Walikota Banjarmasin, Kejaksaan Negeri, Kejaksaan Tinggi , hingga KPK. Kelima perusahaan masing-masing PT Bima Sakti Kencana Sendang Sapu Jagat, PT Silma Mitratama Teknik, PT Trikarya Sinar Perkasa, PT Pasopati Cakra, serta PT Familia Elektra.
Sementara itu pantauan Barito Post sejak pengumuman lelang pemenang pada 3 September 2008 di Jl A Yani,Lambung Mangkurat–Jendral Sudirman, hingga saat ini pengerjaan proyek PJU masih belum ada tanda-tanda dilaksanakan. Padahal hanya tersisa dua bulan sudah memasuki akhir tahun anggaran.
mr’s

14-10-2008-

“Panitia sudah Menjawab dengan Fakta”


Kepala Dinas Tata Kota (Distako) Banjarmasin Drs H Hamdy menanggapi pertanyaan dari rekanan terkait proses lelang PJU mengakui, sebenarnya dalam pelaksanaan proses lelang dia tidak mau melaksanakan intervensi, karena mempercayakan masalah itu kepada panitia lelang.” Dan yang paling saya ingatkan hanya agar jangan sampai melenceng dari Keppres 80/2003,” ujarnya dikonfirmasi Barito Post di ruang kerjanya Senin (13/10).
Dia membenarkan, jika pelaksanaan lelang pertama telah dibatalkan, sebab dari 11 peserta lelang yang melakukan pendaftaran hanya dua yang lolos.
Namun dengan prinsip kehati-hatian, Distako meminta kedua perusahaan yang lolos menunjukkan domuken asli. “Namun hingga jam yang telah ditentukan, dua perusahaan tak bisa menunjukkan hingga kita batalkan pelelangan,” ucap pejabat yang dikenal tegas ini. Langkah selanjutnya, Distako kembali mengumumkan lelang ke media massa adalam hal ini Barito Post soal pelaksanaan lelang ulang, meski sebenarnya pengguna anggaran tak diharuskan lagi mengumumkannya, namun Hamdy mengaku tetap bersikeras . “Hingga akhirnya proses lelang dimenangkan oleh perusahaan dari Jakarta. Soal protes rekanan, Distako sendiri sudah memberikan penjelasan baik itu ke kejaksaan tinggi maupun ke kejaksaan negeri, dan mereka bisa memahami. Panitia sudah menjawab dengan fakta,” tegasnya.
Sementara terkait digantinya panitia lelang, menurut Hamdy karena memang yang bersangkutan mengundurkan diri, karena banyaknya pekerjaan yang harus ditangani.
Hamdy mengakui, sebagai putra daerah, dalam hati kecil dia menginginkan perusahaan di daerahlah yang menjadi pemenang. Namun peraturan tetap peraturan yang harus dilaksanakan dengan benar.
Menjawab pertanyaan soal waktu pelaksanaan, Hamdy optimis pekerjaan bisa selesai tepat waktu, karena perusahaan pemenang dinilai cukup bonafid dan didukung oleh pabrikan.” Saat ini para pekerja sudah mulai berdatangan Kalaupun molor, kita tetap tak akan tolerir dan berikan sanksi,”pungkas pria yang dikenal sederhana ini.
mr’s

14-10-2008

Ratusan Pendatang Terjaring Razia


TITIK MASUK : Pelabuhan Trisakti salah satu pintu masuk warga pendatang yang menggunakan kapal laut (foto: doc/brt)


Operasi Kependudukan di Empat Titik
Banjarmasin, BARITO
Langkah cepat dilaksanakan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Banjarmasin guna melakukan pendataan terhadap warga yang tidak memiliki identitas atau pendatang liar pasca-Lebaran .Dan selama empat hari terhitung mulai 8-11 Oktober 2008, pada operasi kependudukan yang di back-up Satuan Pol PP Kota Banjarmasin berhasil menjaring ratusan pendatang di empat titik.
Menurut Kasubdin Data dan Penyuluhan dinas tersebut, Hj Yulia Rustina SH didampingi Kasubdin Drs Rusdiansyah, operasi yang dilaksanakan selama empat hari ditargetkan pada empat titik yang merupakan pintu masuk pendatang, yakni Pelabuhan Trisakti, Terminal A Yani Km 6, dan Sentra Antasari serta salah satu Tempat Hiburan Malam (THM) di Jl Pangeran Antasari.
Hasilnya di Pelabuhan Trisakti terjaring 33 pendatang, tiga di antaranya tidak memiliki KTP, di Terminal A Yani Km 6 terjaring 38 pendatang , dan tiga di antaranya tidak memiliki KTP. ”Sementara di Terminal Sentra Antasari terjaring 134 pendatang, 29 di antaranya tidak memiliki KTP, sedangkan di THM Grand Discotheque, terjaring 141 dan 31 di antaranya tidak memiliki KTP,” sebut Yulia yang diamini Rusdiansyah.
Para pendatang yang terjaring sendiri, papar Yulia tidak dikenakan tindakan atau sanksi apapun .
Karena sifat operasi sendiri sebatas sosialisasi dan hanya memberikan pengertian bagi mereka jika ingin menetap atau bekerja di Banjarmasin agar memiliki identitas diri atau KTP. Selain itu rata-rata pendatang yang berasal dari Jawa Timur itu kedatangan mereka ke Banjarmasin hanya transit, selanjutnya mereka meneruskan perjalanan baik itu ke daerah Hulu Sungai ataupun ke daerah Kalimantan Tengah
Operasi kependudukan sambung Rusdiansyah dilaksanakan sejalan dengan UU No 23 Tahun 2006 serta Perda Nomor 11 Tahun 2008 tentang Administrasi Kependudukan Kota Banarmasin .
Terpisah, Plt Kasubdin Penindakan Pol PP Kota Banjarmasin Sarbani SH membenarkan operasi kependudukan memang bersifat sosialisasi. Dan rata-rata pendatang memang hanya transit di Kota Banjarmasin untuk kemudian melanjutkan perjalanan ke daerah lain di Provinsi Kalsel atau Kalteng
mr’s

14-10-2008

Senin, 13 Oktober 2008

Dua Jam Ukir Kenangan SMA


KENANGAN : Wakil Gubernur Kalsel H Rosehan NB SH yang tak melewatkan kesempatan melepas kangen dengan teman-temannya sesama alumnus SMPP 28, kini SMAN 7 Banjarmasin. (foto: mer’s/brt)

Alumnus SMPP 28 (SMAN7) Temu Kangen

Banjarmasin, BARITO
DUA jam memang bukan waktu yang lama untuk melepas kerinduan akan masa-masa remaja Kenangan saat masih duduk di bangku SMA, bercanda ria dengan segudang cerita indah,lucu ,kenakalan remaja dll .. Walau demikian, dua jam itu mampu mengukir kenangan ratusan Alumnus SMPP 28 (SMAN7) angkatan 1980-2007 yang memenuhi halaman depan dan belakang kediaman pribadi Wakil Gubernur Kalsel H Rosehan NB SH , Jln.
Kramat Raya (komplek Alam Hijau) I Sabtu (11/10) malam

Konon katanya masa SMA ada sebuah masa –masa paling indah dalam sebuah fase kehidupan remaja. Masa yang penuh dengan segala gejolak jiwa muda
Masa paling memorable, semua yang seru-seru konon katanya ada di bangku SMA.”Makanya melalui halal bihalal dan reuni ini silahkan bertemu kangen dengan kawan lama atau yang dulu menaksir tiga tahun tapi tak dapat-dapat juga” canda Wakil Gubernur Kalsel H Rosehan NB SH yang merupakan alumnus sekolah yang kini merupakan Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional itu saat memberikan sambutannya.
Sambutan Rosehan sendiri hanya singkat, ini karena dia kemungkinan menyadari bahwa para alumnus tentunya memanfaatkan waktu singkat itu untuk melepas kangen bersama teman-teman terdahulu.
Pria yang hobi balap ini mengakui awalnya saat panitia menghubungi keinginan menggelar halal-bihalal dan temu kangen yang waktunya cukup mepet. Namun setelah melihat keseriusan panitia dan memperhitungkan beberapa hal dipilihlah rumah kediaman yang dalam sehari disulap bak sebuah pesta kebun .
Pantauan Barito Post meski disaat beberapa acara seremonial berupa sambutan-sambutan yang digelar di halaman belakang, sebagian alumnus di halaman depan nampak sibuk sendiri berbincang-bincang atau bercanda mengenang masa-masa sekolah.
Halal-bihalal sendiri dihadiri para pejabat dan mantan pejabat, pengusaha yang juga alumnus sekolah tersebut.
Nampak hadir antara lain mantan Wakil Bupati HSU, Drs HM Welny, Kepala BKD Kota Banjarmasin Drs M Nispuani MAP, anggota DPRD Kota Banjarmasin, Iwan Rusmali, Ketua DPC Gapeksindo Kota Banjarmasin M Hasbulah, Direktur LBH Banjarmasin Yanuaris Frans SH MH dll.
Salah seorang alumnus angkatan 1991,Merry mengaku berterima kasih atas kerja keras panitia yang bisa menggelar acara halal bihalal.”Meski teman-teman saya yang hadir kurang lengkap,namun ini sebuah awal dan mudahan tahun depan bisa dilaksanakan lagi”harapnya.
Dan seiring jam menunjukan pukul 22-00 wita dari acara yang dimulai pukul 20.00 wita, berangsur-angsur para alumnus meninggalkan lokasi halal bihalal dengan membawa cerita kenangan masa lalu yang kembali hadir dalam dua jam itu.
mr’s

13-10-2008

Posyandu Suka Maju Wakili Kota Banjarmasin




Banjarmasin, BARITO
Posyandu Pembina berintegrasi Suka Maju yang berada di Kelurahan Banus Anyar Jalan Lingkar Dalam Banjarmasin Timur, merupakan salah satu Posyandu kabupaten/kota yang menjadi objek penilaian pada lomba Posyandu Berintegrasi Tingkat Provinsi Kalimantan Selatan Tahun 2008.
Menurut Wakil Walikota H. Alwi Sahlan, terpilihnya Posyandu Suka Maju untuk mewakili kota Banjarmasin pada lomba tingkat Kalsel, karena Posyandu Berintegrasi ini telah beberapa kali meraih prestasi yang membanggakan, antara lain Juara 2 Lomba Mewarna Paud Tahun 2007, Juara 2 Senam Lansia Posyandu Lansia Tingkat Kota Banjarmasin Tahun 2007, Juara 1 Lomba Usaha Peningkatan Gizi Keluarga (UPGK) Tahun 2007, Juara 2 Home Industri Rumah Tangga Tingkat Provinsi Kalsel Tahun 2007, Juara 1 Lomba Kader Masyarakat Desa Tahun 2007 Tingkat Kalsel, Juara 1 Lomba UPPKS Tingkat Kota Banjarmasin Tahun 2006 , serta Juara 1 Lomba PKBD dab Juara 2 Lomba UPPKS Tingkat Kalsel Tahun 2006.
Sementara itu Ketua TP. PKK Koua Banjarmasin Hj. Emmy Mariani Tajuddin mengatakan, “Posyandu Berintegrasi merupakan pengembangan dari PKK Provinsi Kalsel untuk mendukung peningkatan status kesehatan ibu dan anak serta lansia, Paud, Bina Keluarga Balita, Tanaman Obat Keluarga, Upaya Peningkatan Gizi Keluarga (UPGK), serta Keaksaraan Fungsional.
Di Kota Banjarmasin telah dikembangkan Posyandu Berintegrasi Tingkat Kecamatan dan pada Tahun 2009 akan dikembangkan Posyandu Berintegrasi Tingkat Kelurahan.
Hj. Emmy berharap, Posyandu Suka Maju dapat masuk dalam nominasi Posyandu Terbaik Tingkat Provinsi Kalimantan Selatan.
Camat Banjarmasin Timur Mahmudi berterima kasih dengan dipilihnya Posyandu Suka Maju mewakili Kota Banjarmasin.
Tim Penilai Lomba Diketuai dr. Asyikin Wakil Kepala Dinas Provinsi, serta dari beberapa instansi terkait.
mr’s
13-10-2008

Pemko Banjarmasin Galakkan Tanaman Hias


File Foto :10-10_Green House
GUNTING PITA : Ketua Tim Penggerak PKK Kota Banjarmasin Hj Emmy Mariani Tajuddin bersama Wakil Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Kalsel Hj Aida Muslimah Rosehan NB disaksikan Walikota Banjarmasin H Akhmad Yudhi Wahyuni Usman melakukan penggguntingan pita Expo tanaman hias dalam memperingati Hari Jadi ke 482 Kota Banjarmasin, Rabu (8/10) di lokasi pusat pembudidayaan tanaman hias terbesar Banjarmasin, yakni `screen house (Foto : Nasrulah/Brt)


Banjarmasin, BARITO
Pemko Banjarmasin, Kalimantan Selatan, akan lebih fokus mengembangkan agrobisnis tanaman hias, usaha peternakan dan budidaya perikanan karena sektor pangan sulit dibangun karena lahan yang terbatas.
"Belakangan ini, membudidayakan tanaman hias terbukti memberikan penghasilan bagi masyarakat. Makanya ke depan nanti, agrobisnis tanaman hias akan lebih digalakkan," kata Kepala Dinas Pertanian Kota Banjarmasin, drh Eko Priyo di Banjarmasin, Kamis.
Pemko Banjarmasin telah dan akan terus membina sejumlah petani tanaman hias serta menggelar ekspo dan pameran tanaman hias untuk menanamkan kecintaan terhadap tanaman hias.
Salah satu kegiatan dalam upaya menggalakkan tanaman hias tersebut adalah ekspo tanaman hias dalam memperingati hari jadi Pemko Banjarmasin, sekaligus forum silaturhami para petani dan pecinta tanaman hias yang dimulai hari Rabu (8/10) di lokasi pusat pembudidayaan tanaman hias terbesar Banjarmasin, yakni `screen house.`
Melalui ekspo itu, para petani tanaman hias bisa saling tukar menukar pengalaman maupun pengetahuan mereka bahkan informasi pasar.
Ekspo yang dibarengi dengan kontes tanaman hias tersebut, ujar Priyo Eko, akan menjadi ajang tahunan sekaligus pembinaan para petani dan pecinta tanaman hias untuk membangun jaringan (networking) serta ajang penyuluhan mengenai budidaya tanaman hias.
Walikota Banjarmasin HA Yudhi Wahyuni Usman, saat menghadiri ekspo menyatakan gembira dengan kian digemarinya tanaman hias, karena dampaknya akan terlihat di wilayah Kota Banjarmasin yang bertambah indah dan asri di samping sejuk karena kian menjamurnya budidaya tanaman hias.
Selain itu ia juga mengajak masyarakat untuk bisa menitipkan hasil budidaya tanaman hiasnya, tanaman buah-buahan serta sayur di lokasi pembudiyaan `screen house` yang dikelola Dinas Pertanian Kota Banjarmasin.
"Kedepan akan lebih mengoptimalkan pemanfaatkan screen house sebagai ajang kontes maupun kegiatan pameran berbagai tanaman, sehingga kota ini memiliki lokasi khusus tanaman hias yang bisa menjadi objek wisata kota ini," kata walikota Banjarmasin.
Lokasi screen house yang dibangun sejak beberapa tahun menelan dana puluhan miliar rupiah terletak di jalan lingkar dalam jalan Pangeran Hidayatullah, Kelurahan Banua Anyar Banjarmasin yang mendapat bantuan Departemen Pertanian.
Agro expo yang diselenggarakan Dinas Pertanian itu diikuti 100 lebih pecinta tanaman hias. ant/mun

13-10-2008

Banjarmasin Tolok Ukur Pembangunan di Kalimantan


SERIUS : Walikota Banjarmasin HA Yudhi Wahyuni Usman nampak serius melihat bunga anggrek yang menjadi juara pada Festival Anggrek usai Peringatan Hari Jadi ke 482 Kota Banjarmasin di Gedung Sultan Suriansyah . Disamping dan belakang nampak Gubernur Kalsel H Rudy Ariffin dan Ketua DPRD Kota Banjarmasin H Taufik Hidayat yang juga ikut menyaksikan (Foto : Sum/Brt)

Banjarmasin Tolok Ukur Pembangunan di Kalimantan
Banjarmasin, BARITO
Gubernur Kalimantan Selatan Drs.H.Rudy Ariffin,MM berpendapat pembangunan di Banjarmasin yang merupakan ibukota Provinsi Kalsel telah menjadi tolok ukur pembangunan di wilayah Kalimantan.
Selaimn itu juga Banjarmasin merupakan kota paling tua di wilayah Kalimantan dengan usia 482 tahun itu pantas menjadi barometer pembangunan Kalimantan, katanya pada peringatan hari jadi ke-482 tahun kota Banjarmasin, Kamis. Untuk itu pembangunan berbagai sektor di kota Banjarmasin harus terus dodorong agar lebih maju dibandingkan kota lainnya.
Di tengah ribuan hadirin yang memadati rungan dan halaman gedung bundar Sultan Suriansyah Banjarmasin, Rudy Ariffin didampingi Wakil Gubernur Kalsel, Rosehan NB dan Walikota Banjarmasin, Haji Yudhi Wahyuni tersebut menilai pembangunan Banjarmasin belakangan ini sudah terlihat begitu pesat.
Tetapi keberhasilan pembangunan kota Banjarmasin tersebut haruslah dievaluasi apakah sudah benar-benar sesuai harapan, ataukah masih dinilai belum tepat sasaran. Salah satu penyebab pembangunan kota Banjarmasin bisa berkembang seperti sekarang ini karena susana yang kondusif, aman dan tenteram.
Suasana aman dan tenteram tersebut bukan saja dirasakan di kota Banjarmasin tetapi juga dirasakan di 13 kabupaten/kota yang ada di provinsi ini. "Suasana kondusif demikian harus tetap dipertahankan, karena suasana tenang adalah modal dasar sebuah pembangunan di segala bidang," kata Gubernur Kalsel.
Sementara Walikota Banjarmasin, Haji Yudhi Wahyuni mengetengahkan visinya untuk menciptakakan Kota Banjarmasin memiliki daya saing yang tinggi. Untuk mewujudkan Banjarmasin dengan daya saing tinggi tersebut yaitu dengan memanfaatkan segala potensi dengan seribu sungainya, sesuai dengan karakteristik sosial, budaya, dan sejarah dalam upaya menunjang kota.
Selain itu Banjarmasin memanfaatkan posisi strategis sebagai pintu gerbang di Pulau Kalimantan dalam upaya meningkatkan sektor perdagangan dan jasa, selain itu meupayakan peningkatan infrastruktur yang menunjang fungsi kota agar nyaman, tertib, dan teratur dengan penyediaan ruang publik memadi.
ant/mun
13-10-2008

Banjarmasin Berbasis Sungai Sinergis Sistem Perkotaan Nasional


KEMAUAN : Menjadikan pembangunan Banjarmasin sebagai kota berbasis sungai tergantung dari kemauan dan tekad serta kesadaran bersama warga, pemerintah dan swasta (foto: dok/brt)


Dr Ir Setia Hadi MS : Menyusun Tata Ruang, Sungai Harus Jadi Subjek
Banjarmasin, BARITO
Sejalan dengan konsep pengembangan Kota Banjarmasin yang berbasis sungai, pada program yang akan dijalankan diharapkan sinergis dengan rencana tata ruang kawasan metropolitan.”Dan juga dalam fungsi sistem perkotaan nasional, Banjarmasin ditetapkan sebagai pusat kegiatan nasional,” harap Plh Kasi Metropolitan Dirjen Penataan Ruang Wilayah III Departemen PU, M Damun kepada wartawan usai menghadiri Diskusi Penataan Ruang dan Lanskap Kota Banjarmasin dan BBM Berbasis Sistem Sungai di Aula Kayuh Baimbai Balai Kota Banjarmasin, Jumat (10/10).
Hal itu dimaksudkan, pada pelaksanaan yang akan dijalankan nantinya bisa bersinergi antara kota, provinsi, dan nasional bisa berkelanjutan. Karena itu pemerintah pusat berupaya mendorong Banjarmasin dalam peranan sungai terhadap pemanfaatan di daratan dalam membawa tata ruang yang mengikuti hierarki tata ruang wilayah kota, provinsi dan nasional sesuai UU No 26/2006 tentang Penataan Ruang yang disahkan pada April 2007. “Revisi RTRW Kota Banjarmasin sendiri diharapkan bisa selesai pada 10 April 2010 mendatang,” pungkasnya
Sementara itu, Sekretaris Pusat Pengkajian Perencana dan Pengembangan Wilayah IPB
yang menjadi narasumber pada acara diskusi, Dr Ir Setia Hadi MS mengatakan, hampir semua kota yang berbasis sungai melupakan sungai sebagai ekosistem dalam penataan ruang sebagai subjek. ”Sekarang kan sungai menjadi objek penderita, padahal konsep sebenarnya pembangunan harus diawali dari sungai menyesuaikan darat, bukan darat yang menguruk sungai,” beber urang asli Banua ini.
Karena itulah, sambung adik Kepala Bappeko Kota Banjarmasin Ir Supriadi yang menjadi moderator pada diskusi itu, ke depannya dalam mendukung keinginan pemko agar sungai menjadi subjek, harus dimulai dari penyusunan tata ruang .
Sebelumnya salah satu pengamat perkotaan Drs Bachtiar GraDip mengatakan, berdasarkan penelitiannya, pada tahun 1970-an, Banjarmasin dengan sungainya merupakan kota yang eksotik. Kerusakan Banjarmasin dimulai pada saat ekspor kayu log dilarang. “Sehingga hal ini berdampak pada bermunculannya industri plywood yang menyebabkan berdatangannya kaum urban,“ paparnya.
Salah satu peserta diskusi, Kepala Distako Banjarmasin Drs H Hamdi mengakui diskusi yang didapatnya pada saat ini sangat baik dalam memberikan masukan Revisi Tata Ruang Kota Banjarmasin.
Sedangkan menurut Kadis Kimprasko Ir H N Fajar Descira CES, konsep pembangunan Banjarmasin berbasis sungai ini akan terus digenjot baik dalam bentuk diskusi dan seminar sehingga berkelanjutan
mr’s
13-10-2008

Banjarmasin Selatan Wajib Pasang Bendera Hitam Kelayan Sumber Keterpurukan

Banjarmasin Selatan Wajib Pasang Bendera Hitam
Banjarmasin, BARITO
Kecamatan Banjarmasin Selatan Kota Banjarmasin Kalimantan Selatan (Kalsel) wajib memasang bendera hitam di halaman kantor kecamatan selama empat bulan berturut-turut setelah dinobatkan sebagai kecamatan terkotor.
Penobatan Kecamatan Banjarmasin Selatan sebagai daerah terkotor dilakukan dalam acara puncak peringatan HUT ke 482 Kota Banjarmasin di Gedung Sultan Suriansyah Banjarmasin, Kamis.
Walikota Banjarmasin, Yudhi Wahyuni dalam sambutannya, mengungkapkan, bagi kecamatan yang mendapatkan predikat terkotor wajib memasang bendera hitam selama empat bulan berturut-turut, di halaman kantor kecamatan.
Hal tersebut untuk memberikan peringatan bagi warga di kecamatan bersangkutan, bahwa di daerah mereka masih belum melakukan budaya hidup bersih dan harus segera mengubah perilaku hidup sehari-hari.
"Hukuman" bagi kecamatan terkotor dengan bendera hitam, tersebut mendapatkan sambutan berupa decakan "ejekan" yang cukup meriah dari para undangan.
Sementara itu, Kecamatan Banjarmasin Barat yang selama ini dikenal sebagai daerah yang cukup banyak persoalan, justru mendapatkan predikat terbersih. Menyusul Kecamatan Banjarmasin Timur mendapatkan predikat terbersih kedua dan Kecamatan Banjarmasin Tengah mendapatkan predikta terbersih ke tiga.
. Keterpurukan kecamatan ini
disebabkan
kawasan Kelayan yang minim kebersihan.
Ditambah lagi penduduk Kelayan yang padat. Makanya masyarakat sekitar
kurang memperhatikan kebersihan lingkungan. Bahkan penghijauan kawasan
itu minim.
Kenyataan itu diakui Kepala Dinas Badan Pengendalian Dampak Lingkungan
(Bapedalda) Kota Banjarmasin, H Rusmin Adelewa."Banjar Selatan memang
sangat sulit ditata, terutama kelayan. Kawasan itu memang perlu
pembenahan,” katanya di tempat yang sama
Puncak peringatan HUT Kota Banjarmasin, dirayakan cukup meriah dan dihadiri bukan hanya oleh Gubernur Kalsel Rudy Ariffin, tetapi juga beberapa anggota DPD utusan Kalsel. Seluruh pejabat yang mendapatkan kesempatan untuk memberikan sambutan, juga wajib menggunakan baju adat daerah, dan sambutan dengan bahasa Banjar. ant/rif/

13-10-2008