Senin, 01 September 2008

Cermati Daftar Calon Tetap


SEMINAR - Kordinator Gerakan Anti Politisi Busuk (Gerantipolbus) Kalsel, H Agusfianoor JA bersama narasumber Ketua Presidium Gempar yang juga Direktur LBH Banjarmasin, Yanuaris Frans SH, Ketua Komisi Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Kalsel Sohibul Fadillah, dan Ketua KPU Kota Banjarmasin Murjani ST (foto : mer’s/brt)
.

Kampanye Anti Politisi Busuk Terus Digelorakan
Banjarmasin, BARITO
Kordinator Gerakan Anti Politisi Busuk (Gerantipolbus) Kalsel, H Agusfianoor JA, mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mencermati daftar calon tetap (DCT) legislatif yang akan diumumkan 13-30 Oktober mendatang.
Dengan begitu, kata Agusfianoor, masyarakat akan tahu siapa-siapa yang termasuk dalam kategori politisi busuk dan tidak memilihnya saat pemilu nanti. "Kita harus mendiskusikan siapa saja yang masuk dalam daftar itu hingga ke kampung-kampung, di kelurahan-kelurahan. Kita juga harus identifikasi mana saja yang masuk dalam daftar politisi busuk," kata Agusfianoor kepada wartawan, di sela-sela Seminar Anti Politisi Busuk, Antara Harapan dan Kenyataan di Hotel Batung Batulis, Sabtu (30/8).
Menurut Agusfianoor , setelah KPU mengumumkan daftar calon tetap, masyarakat harus mencermati dan bisa menentukan mana yang busuk dan mana yang tidak. "Saat ini terindikasi ada caleg-caleg yang terkait masalah hukum atau ijazahnya bermasalah, juga angggota dewan yang selama ini hanya datang duduk, diam duit dan kembali mencalonkan lagi ini patut diperhatikan masyarakat,“ himbaunya.
Dalam seminar yang dihadiri puluhan aktivis mahasiswa dan LSM itu, sebagai narasumber yakni Ketua Presidium Gempar yang juga Direktur LBH Banjarmasin, Yanuaris Frans SH, Ketua Komisi Indipenden Pemantau Pemilu (KIPP) Kalsel Sohibul Fadillah, dan Ketua KPU Kota Banjarmasin Murjani ST.
Sementara itu menurut Ketua KPU Kota Banjarmasin, Murjani ST, setelah pendaftaran calon anggota legislatif yang berakhir 19 Agustus 2008 lalu, saat ini sedang dilakukan proses penelitian terhadap syarat pengajuan calon oleh partai dan syarat setiap calon itu sendiri.
Terkait dengan kegiatan kampanye politisi busuk papar Murjani sebenarnya ada ruang bagi masyarakat untuk memberikan tanggapan pada saat diumumkannya daftar pemilih sementara (DPS) dan daftar pemilih tetap (DPT) .”Namun masyarakat juga jangan terpaku dengan DPS dan DPT saja, sebab seorang anggota dewan meski dia sudah dilantik, jika memang terkait proses hukum, misalnya dia bisa digugurkan,” pungkasnya.
mr’s

01-09-2008

Tidak ada komentar: