Rabu, 26 November 2008

Belajar Beberapa Hal dari Kota Batam (2)


MINIATUR KAPAL : Wakil Walikota Batam Ir H Ria Saptarika mengagumi miniatur kapal tradisional Banjar yang terbuat dari kulit kayu yang diserahkan Wakil Walikota Banjarmasin Drs H Alwi Sahlan MSi sebagai cinderamata dari Pemko Banjarmasin.
(foto : mer’s/brt)



Pungut PAD 20 Persen dari Penyedia Menara Telekomunikasi


MENJADIKAN Kota Banjarmasin yang bersih dan hijau (green and clean) serta tertata dengan baik itulah tekad Pemerintah Kota Banjarmasin. Selain terus meningkatkan peran aktif masyarakat, berbagai strategi kebijakan terus dilakukan. Salah satunya dengan melakukan studi banding ke Kota Batam, di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) yang selain lepas dari predikat kota terkotor bahkan melejit dengan memboyong Piala Adipura, yang menjadi simbol kota terbersih di tanah air.
Atas dasar itulah, Wakil Walikota Drs H Alwi Sahlan MSi disertai Kadis Infokom Drs H Bambang Budiyanto MSi, Kadistako Drs H Hamdi, Asisten Bidang Admnistrasi Drs H Khairil Anwar MSi, Dirum PDAM Bandarmasih RahmatulahSE, dan beberapa pejabat distako dan sejumlah wartawan media cetak dan elektronik merasa perlu melakukan kunjungan kerja ke Batam, Rabu (5/11) lalu .


Berikut laporan wartawan Barito Post, Mercurius

Dengan luas wilayah 72 kilometer persegi, saat ini sebanyak 84 menara tower telekomunikasi berdiri tegak di Kota Banjarmasin. Seiring dengan perkembangan bisnis seluler dan bisnis lain yang menggunakan tower, jika pembangunannya tak dikendalikan, dikhawatirkan Banjarmasin akan menjadi seperti “Hutan Tower”.
Karena itu, Pemko Banjarmasin berupaya mengendalikannya dengan membuat kebijakan tak akan memberikan izin pembangunan tower untuk sebuah perusahaan satu tower. Kebijakan ini didasarkan kepada Peraturan Menteri Kominfo Nomor 2 Tahun 2008 tentang pembangunan dan penggunaan menara telekomunikasi.
“Lantas bagaimana Kota Batam dalam melakukan kebijakan pengelolaan tower bersama, ini yang ini kami pelajari” tanya Kadistako Banjarmasin, Drs H Hamdi pada sesi dialog yang dipandu Wakil Walikota Banjarmasin Drs H Alwi Sahlan MSi dan Wakil Walikota Batam Ir H Ria Saptarika, di ruang rapat lantai V Kantor Walikota Batam pada pukul 14.00 WIB.
Menjawab hal itu, Kepala Badan Kominfo, Muramis, SE mengatakan, secara spesifik, pengelolaan tower di Batam akan dikerjasamakan dengan Otorita Batam (OB), selaku penyedia menara. Sesuai Detail Enginering Design (DED) yang disusun, kuota untuk tiang tower di Kota Batam dibatasi hanya untuk 150 menara.
Dari angka itu, 41 tiang sudah dikerjakan Otorita Batam sejak tahun 2005. Sisanya, akan dibangun setelah adanya aturan kerjasama dengan pemda. Sesuai target, kerjasama itu sudah terealisasi pada januari 2009. “Tower sebanyak 150 tiang akan disewakan oleh penyedia menara yaitu OB kepada operator untuk jangka waktu 20 s/d 30 tahun kedepan”beber Muramis.
Draft MoU kerjasama antara OB-Pemko sudah siap dan kini tengah dipelajari oleh OB. Setelah disepakati akan ada Peraturan Walikota (Perwako) yang akan mengatur kontribusi sumbangan pihak ketiga dari penyedia menara yang menyewakan tower bersama tersebut ke operator. “Dalam draf tersebut, pemko meminta kontribusi PAD 10 sampai 20 persen dari hasil sewa ke operator oleh penyedia menara,” sebutnya.

Bersambung

18-11-2008

Tidak ada komentar: