Kamis, 29 Januari 2009

PDAM Turunkan Tarif Pemasangan Baru 25%

Bea Balik Nama Diputihkan Selama Sebulan

Banjarmasin, BARITO
Kabar gembira bagi warga Banjarmasin dan sekitarnya, khususnya calon pelanggan dan pelanggan air bersih Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Bandarmasih.
Pasalnya, sebagai bagian dari pemberdayaan dan keberpihakan kepada masyarakat, pabrik air bersih milik Pemko Banjarmasin ini menurunkan biaya pemasangan sambungan baru 25% dari tarif sebelumnya.
Sementara bagi pelanggan yang ingin melakukan balik nama rekening air bersihnya, selama satu bulan PDAM memberikan pelayanan gratis dari tarif sebelumnya Rp50.000. ”Penurunan tarif sambungan baru diberlakukan permanen, dengan catatan biaya komponen lainnya tidak mengalami kenaikan.Sedangkan bea balik nama berlaku selama satu bulan,” terang Direktur Teknik PDAM Bandarmasih, Ir H Muslih yang didampingi Dirum, Rahmatulah SE dan Humas, HA Taufiq kepada wartawan, Kamis (29/1) .
Baik itu penurunan tarif pemasangan baru maupun bea balik nama berlaku mulai 2 Februari 2009, dalam rangka HUT ke-36 PDAM Bandarmasih pada 17 Februari mendatang.
Khusus untuk penurunan tarif pemasangan baru, timpal Rahmatulah, hanya diberikan kepada pelanggan Sosial Umum (SU), Sosial Khusus, serta Rumah Tangga (RT A1), (RT A2), dan (RT A3). Misalnya untuk klasifikasi RT A3 jika sebelumnya untuk pemasangan baru calon pelanggan mesti merogoh kocek Rp1.320.000, diturunkan 25% menjadi Rp990.000 atau selisih Rp330.000.
Kebijakan yang dilaksanakan manajemen PDAM, sambung Muslih lagi, guna memenuhi target 38.000 cakupan pelanggan hingga tahun 2013, yang merupakan salah satu syarat penghapusan utang PDAM . “Selain itu PDAM juga diberikan target penurunan kehilangan air hingga 20%. Sampai saat ini angka kehilangan air kita tercatat mencapai 26,3 persen,” sebutnya.
Pengawasan pemenuhan syarat ini langsung ditangani oleh tim dari Departemen Keuangan (Depkeu) yang akan turun setiap tahunnya.
Posisi utang PDAM Banadarmasih yang merupakan utang masa lalu sejak tahun 1992 itu saat ini mencapai Rp137,74 miliar. Dan akan dihapuskan utang nonpokok plus denda senilai Rp44,06 miliar. “Pembayaran cicilan sendiri akan kita laksanakan bertahap hingga tahun 2018,” pungkas Muslich.
mr’s

Diterbitkan 30-01-2009

http://wartaputradayak.blogspot.com/

Tidak ada komentar: