Kamis, 11 September 2008

Jalan Rusak di Banjarmasin Tersisa 43 km


TINJAU : Kadis Kimprasko Ir N Fajar Descira CES didampingi Kasubdin Prasarana Transportasi, Ir H Gt Riduan Sofyani memberikan penjelasan kepada
Walikota HA Yudhi Wahyuni di atas Jembatan Sungai Andai yang akan dibangun baru, usai melakukan peninjauan pekerjaan perbaikan di sejumlah jalan, termasuk di kawasan Sungai Andai (foto: mer’s/brt)


Banjarmasin, BARITO
Dari panjang 564 kilometer jalan kota yang dikelola Pemko Banjarmasin, sekitar 30 persennya tercatat mengalami kerusakan atau sepanjang 169,2 km.
Pemko melalui Dinas Pemukiman dan Prasarana Kota (Kimprasko) Banjarmasin terus berupaya melakukan pemeliharaan dan perbaikan kondisi jalan yang rusak tersebut.
Untuk itu di tahun 2008 ini pemko melakukan perbaikan jalan sepanjang 120 km, sehingga jika dikurangi kerusakan jalan 169,2, maka pada tahun 2009 mendatang tercatat hanya tersisa 49 km yang mengalami rusak.”Pada tahun 2009 mendatang,kita targetkan sisa kerusakan jalan itu tuntas dan semua jalan mulus,” ujar Walikota HA Yudhi Wahyuni Usman, didampingi Kadis Kimprasko Ir N Fajar Descira CES, dan Kasubdin Prasarana Transportasi, Ir J Gt Riduan Sofyani, kepada wartawan, saat meninjau pekerjaan perbaikan jalan di kawasan Sungai Andai, Rabu (10/9).
Menurut Yudhi Wahyuni program perbaikan jalan tersebut jawaban atas keluhan masyarakat selama ini yang menuntut agar jalan-jalan di Kota Banjarmasin mulus.
"Insya Allah, kalau tidak ada hambatan 2009 mendatang, 80 persen jalan kota sudah mulus beraspal," katanya.
Sementara itu, Kadis Kimprasko Ir N Fajar Descira CES menambahkan, dari140 ruas jalan rusak yang ditangani oleh pemko,total 120 km yang ditangani tahun ini.
Sumber dananya ada yang berasal dari APBD, Dana Alokasi Khusus (DAK) , Debt Swap dll. Pemko sendiri pada tahun ini menganggarkan Rp 41 miliar untuk proyek pengaspalan jalan. Sementara, melalui program Penjaringan Aspirasi Masyarakat (Jaring Asmara) 2008, pemko juga menganggarkan dana sebesar Rp 26 miliar, untuk perbaikan jalan lingkungan."Disini perlu kami jelaskan yang dimaksud jalan kota bukanlah dalam pengertian semua jalan yang ada di wilayah Kota Banjarmasin. Tetapi adalah jalan yang pemeliharaannya merupakan tanggung jawab Pemko Banjarmasin," ujarnya.
Jalan dalam kota tapi bukan tanggungjawab pemko adalah jalan nasional dan jalan provinsi. Untuk jalan provinsi seperti Jalan Lambung Mangkurat dan Jalan Gatot Subroto. Sedangkan kriteria jalan nasional seperti Jalan Veteran, Jalan A Yani, dan Jalan Brigjen H Hassan Basry.
mr’s

11-09-2008

Tidak ada komentar: