Kamis, 11 September 2008

PDAM Bandarmasih Percontohan Penyelesaian Utang PDAM se-Indonesia



Banjarmasin,BARITO
Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Bandarmasih Kota Banjarmasin kembali menorehkan prestasi membanggakan bagi masyarakat Banjarmasin pelanggan air bersih termasuk Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin sebagai pemilik.
Ini setelah pemerintah pusat memberikan kepercayaan dan menunjuk PDAM Bandarmasih sebagai percontohan penyelesaian 175 utang PDAM Indonesia.
Selain PDAM Bandarmasih, ikut menerima kehormatan itu PDAM Ciamis (Jawa Barat).
Dipilihnya PDAM Bandarmasih sendiri, sebut Plh Dirut PDAM Bandarmasih Ir H Muslih dilatar-belakangi konsistennya PDAM dalam upaya menyelesaikan syarat restrukturisasi utang Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM).
Seperti diketahu Menteri Keuangan pernah menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No 107/PMK.06/2005 untuk mengatur masalah restrukturisasi dan sekitar Rp1,6 miliar utang PDAM Bandarmasih telah disetujui untuk dihapus.. "Namun penyelesaian utang PDAM belum berjalan sesuai harapan yang tercermin dari kurangnya PDAM lain yang merespon, sebab tidak banyak PDAM yang sanggup memenuhi syarat restrukturisasi.
Untuk itulah Menkeu kembali menerbitkan PMK No 120/PM.05/2008 tentang Penyelesaian Piutang Negara Yang Berasal Dari Pinjaman Luar Negeri, Rekening Dana Investasi dan Rekening Pembayaran Daerah dari PDAM yang telah disosialisasikan di depan walikota/bupati se-Indonesia, termasuk Walikota Banjarmasin
Pada PMK itu, pemerintah menghilangkan syarat pembayaran 5 % serta menghapuskan seluruh denda dan 60 persen bunga utang.
Dengan demikian, jika saat ini posisi total utang PDAM Bandarmasih yang dimulai seak 6 Januari 1993, termasuk bunga dan denda mencapai Rp170 miliar akan dihapus Rp100 miliar
Dan yang paling mendasar dari penilaian pemerintah yakni perubahan manajemen yang dilihat dari aspek teknis,manajemen dan keuangan”Untuk aspek teknis kita kan hanya tinggal masalah air baku dan penyelesaian dua kelurahan yang belum terlayani air bersih. Sedangkan untuk manajemen, syarat kehilangan air 20%,sementara kita 26% saat ini” pungkasnya.
Demikian pula halnya dengan aspek keuangan, jika syarat rasio karyawan sebesar 7,sebaliknya PDAM Bandarmasih malah 3,4 sehingga syarat itu telah terpenuhi”Insya Allah dan doakan saja utang kita segera dihapus”pungkas Direktur Teknik PDAM Bandarmasih ini
mr’s

DITERBITKAN 12-09-2008

http://wartaputradayak.blogspot.com/

Tidak ada komentar: