Rabu, 03 September 2008

Satu Warung Terjaring Yustisi


Banjarmasin, BARITO
Hari pertama Operasi Yustisi Ramadhan yang digelar Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Pol PP ) Kota Banjarmasin setelah selama dua hari menggelar sosialisasi mulai awal Ramadhan, berhasil menjaring satu warung yang berjualan di siang hari Rabu (3/9)
Pada operasi penegakan Perda Nomor 4 Tahun 2005 tentang Larangan Kegiatan pada Bulan Ramadhan tersebut juga terjaring dua pembeli di warung yang kepergok minum dan merokok di warung milik Isnawaty di Jalan Soetoyo S sebrang Gang Sepakat “Kedua pembeli itu masing-masing Faris Hadilah dan seorang tukang becak” terang Kasubdin Operasional dan Penertiban Pol PP Kota Banjarmasin, Drs Nazamuddin usai operasi .
Ketiganya pun beserta barang bukti makanan dan minuman yang dijual di warung kemudian dibawa ke Poltabes Banjarmasin untuk diproses dan selanjutnya dilakukan siding tindak pidana ringan di Pengadilan Negeri .
Nazamuddin sendiri mengaku cukup puas jika melihat frekuensi pelanggaran di hari pertama operasi yang masih minim jika dibandingkan tahun lalu.
Meski demikian sambungnya,masih minimnya pelanggaran yang ditemukan belum bisa menjadi patokan bahwa kesadaran masyarakat mulai tinggi. “Sebab berdasarkan pengalaman tahun lalu biasanya setelah 1 atau 2 minggu akan banyak pelanggaran –pelanggaran yang ditemukan” tuturnya.
Namun Nazamuddin tetap berharap tahun ini pelanggaran yang terjadi akan menurun drastis dibanding tahun-tahun sebelumnya.”Ini menandakan kesadaran masyarakat semakin tinggi” paparnya .
Sementara khusus untuk “Sakadup” Pelabuhan dan Terminal sesuai pernyataan walikota di harian ini, pihaknya memang memberikan kelonggaran.
Kelonggaran itu diberikan terutama memberikan fasilitas bagi mereka yang bekerja dengan fisik dan terkategori berat –seperti pekerja pelabuhan, buruh, musafir yang merasa tak bisa meneruskan puasa dalam safarnya
mr’s

03-09-2008

Tidak ada komentar: