Senin, 20 Oktober 2008

“Panitia sudah Menjawab dengan Fakta”


Kepala Dinas Tata Kota (Distako) Banjarmasin Drs H Hamdy menanggapi pertanyaan dari rekanan terkait proses lelang PJU mengakui, sebenarnya dalam pelaksanaan proses lelang dia tidak mau melaksanakan intervensi, karena mempercayakan masalah itu kepada panitia lelang.” Dan yang paling saya ingatkan hanya agar jangan sampai melenceng dari Keppres 80/2003,” ujarnya dikonfirmasi Barito Post di ruang kerjanya Senin (13/10).
Dia membenarkan, jika pelaksanaan lelang pertama telah dibatalkan, sebab dari 11 peserta lelang yang melakukan pendaftaran hanya dua yang lolos.
Namun dengan prinsip kehati-hatian, Distako meminta kedua perusahaan yang lolos menunjukkan domuken asli. “Namun hingga jam yang telah ditentukan, dua perusahaan tak bisa menunjukkan hingga kita batalkan pelelangan,” ucap pejabat yang dikenal tegas ini. Langkah selanjutnya, Distako kembali mengumumkan lelang ke media massa adalam hal ini Barito Post soal pelaksanaan lelang ulang, meski sebenarnya pengguna anggaran tak diharuskan lagi mengumumkannya, namun Hamdy mengaku tetap bersikeras . “Hingga akhirnya proses lelang dimenangkan oleh perusahaan dari Jakarta. Soal protes rekanan, Distako sendiri sudah memberikan penjelasan baik itu ke kejaksaan tinggi maupun ke kejaksaan negeri, dan mereka bisa memahami. Panitia sudah menjawab dengan fakta,” tegasnya.
Sementara terkait digantinya panitia lelang, menurut Hamdy karena memang yang bersangkutan mengundurkan diri, karena banyaknya pekerjaan yang harus ditangani.
Hamdy mengakui, sebagai putra daerah, dalam hati kecil dia menginginkan perusahaan di daerahlah yang menjadi pemenang. Namun peraturan tetap peraturan yang harus dilaksanakan dengan benar.
Menjawab pertanyaan soal waktu pelaksanaan, Hamdy optimis pekerjaan bisa selesai tepat waktu, karena perusahaan pemenang dinilai cukup bonafid dan didukung oleh pabrikan.” Saat ini para pekerja sudah mulai berdatangan Kalaupun molor, kita tetap tak akan tolerir dan berikan sanksi,”pungkas pria yang dikenal sederhana ini.
mr’s

14-10-2008

Tidak ada komentar: