Senin, 20 Oktober 2008

Rekanan Pertanyakan Proses Lelang PJU

Banjarmasin, BARITO
Proses lelang Optimalisasi dan Revitalisasi Jaringan Penerangan Jalan Umum (PJU) Kota Banjarmasin senilai Rp6,910 M untuk Tahun Anggaran 2008 dipertanyakan oleh rekanan. Pasalnya , rekanan yang kalah dalam tender proyek itu mencium adanya kejanggalan dalam proses pelaksanaan lelang, sehingga memunculkan adanya dugaan pemenang dikondisikan dalam penentuan pemenang proyek yang dikelola Dinas Tata Kota (Distako) Banjarmasin.
Menurut salah seorang rekanan yang minta namanya dirahasiakan, kejanggalan berawal dari pelaksanaan lelang pertama yang dibatalkan tanpa adanya kejelasan, sehingga dilaksanakan pelelangan ulang. “Saat itu kita menerima undangan dari panitia sekitar pukul 15.15 Wita, namun pada pukul 21:05 wita kita menerima surat lagi kalau lelang dibatalkan dan semua peserta lelang yang ada gugur, sehingga perlu dilaksanakan lelang ulang. Pertanyaannya, mengapa surat dikirim bukan pada jam kerja dan dikirim pada hari itu juga,sehingga keabsahan surat kami pertanyakan,” tanya rekanan itu kepada Barito Post, Senin (13/10).
Dugaan adanya kejanggalan mencuat pada pada proses pelaksanaan lelang kedua, para panitia lelang semuanya diganti . “Padahal sesuai Keppres 80 Tahun 2003, panitia lelang layak diganti jika ada indikasi KKN, ini membuat kami heran.” tanyanya lagi. Selanjutnya pada proses lelang kedua yang diikuti sembilanan rekanan, oleh panitia lima rekanan dinyatakan gugur, jadi hanya empat rekanan yang berhasil lolos sesuai
dengan daftar berita acara. Namun dalam proses berikutnya salah satu rekanan digugurkan tanpa diberi penjelasan alasan secara rinci penyebab kekalahan lelang.
”Bahkan dalam proses, dokumen kami pun tak dibuka sama sekali, hingga akhirnya keluar pengumuman pemenang lelang yang berasal dari perusahaan di Jakarta.
Menyusul diumumkannya pemenang lelang, lima rekanan langsung memberikan sanggahan dengan masing-masing versi yang ditembuskan ke Walikota Banjarmasin, Kejaksaan Negeri, Kejaksaan Tinggi , hingga KPK. Kelima perusahaan masing-masing PT Bima Sakti Kencana Sendang Sapu Jagat, PT Silma Mitratama Teknik, PT Trikarya Sinar Perkasa, PT Pasopati Cakra, serta PT Familia Elektra.
Sementara itu pantauan Barito Post sejak pengumuman lelang pemenang pada 3 September 2008 di Jl A Yani,Lambung Mangkurat–Jendral Sudirman, hingga saat ini pengerjaan proyek PJU masih belum ada tanda-tanda dilaksanakan. Padahal hanya tersisa dua bulan sudah memasuki akhir tahun anggaran.
mr’s

14-10-2008-

Tidak ada komentar: