Minggu, 01 Februari 2009

’’Ini Tak Masuk Akal’’

Walikota Banjarmasin Tolak Penilaian Adipura Provinsi
Banjarmasin, BARITO
Penilaian Adipura tingkat Provinsi Kalsel, yang menempatkan Kota Banjarmasin di urutan terbawah kedua, atau peringkat ke 12 sebelum Kabupaten Tapin, tidak bisa diterima Walikota Banjarmasin H.Akhmad Yudhi Wahyuni Usman .
Pasalnya, menurut Yudhi, Kota Banjarmasin merupakan kategori kota besar dan tentu saja berbeda dengan kota/kabupaten lainnya di Provinsi Kalsel yang masuk kategori kota sedang dan kecil.
”Masa Kota Banjarmasin dibandingkan dengan Tanah Bumbu dan Balangan, ya jelas tak selevel. Ini tak masuk akal,” ucapnya setengah sewot, kepada wartawan, di sela-sela peninjauan dan penyerahan bantuan Pemko Banjarmasin kepada korban kebakaran di Gang Serumpun, Keluarahan Sungai Bilu, Kecamatan Banjarmasin Timur, Jumat (30/1).
Yudhi pantas sewot. Pasalnya, memang pada tiga tahun lalu Kota Banjarmasin masih terkesan kumuh, semrawut, gersang dan kotor. Bahkan, Banjarmasin pernah menempati posisi terjelek pada penilaian Adipura pertama (2005-2006).
Namun, meski mengaku Adipura bukan tujuan, selama kurun waktu tiga tahun walikota terus menggenjot program kebersihan, termasuk di antarannya menggalakkan Jumat Bersih.
Anggaran kebersihan pun selalu dinaikkan setiap tahun pada APBD Kota Banjarmasin. Hasilnya dalam jangka tiga tahun peringkat Kota Banjarmasin sudah menduduki papan tengah kota besar se Indonesia.
Banjarmasin juga mendapatkan penghargaan terbaik III dari Menteri Pekerjaan Umum Republik Indonesia untuk Penanganan Kawasan Kumuh untuk kategori kota besar.
”Kita di tingkat pusat menduduki papan tengah. Sia-sia dong kerja keras warga Banjarmasin selama ini” pungkas Yudhi, yang tampak tak dapat menyembuyikan kekecewaannya terhadap hasil penilaian Tim Adipura Provinsi Kalsel itu.
Seperti diberitakan sebelumnya, upaya Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin melakukan pembenahan dan penataan agar terlepas dari predikat kota terkotor, sebagaimana pada penilaian Adipura lalu, tampaknya belum membuahkan hasil maksimal. Tahun ini, ibukota Provinsi Kalsel itu terancam mendapat gelar serupa.
Tim penilai Adipura tahap pertama (P-1) tahun 2008-2009 memberikan nilai 61,52 pada Banjarmasin dan menempatkan kota ini di urutan ke 12 dari 13 ibu kota kabupaten/kota se Kalsel.
“Banjarmasin dapat lampu kuning. Bila sampai bulan Maret tidak bisa melakukan pembenahan, bakal jadi kota terkotor lagi di Adipura tahun ini,” kata Kepala Badan Lingkungan Hidup Provinsi Kalsel, Rahmadi Kurdi, kepada wartawan, Kamis (29/1) di sela-sela ekspose hasil penilaian P-1 Adipura 2008 - 2009
Skor yang harus dicapai Banjarmasin, menurut dia, minimal 73,00, angka standar nasional yang ditetapkan. “Ada waktu dua bulan untuk Pemko Banjarmasin menambah nilai dua poin minimal,” ujarnya yang mengaku pesimistis hal itu bisa tercapai.
mr’s


Diterbitkan 31-01-2009

Tidak ada komentar: