Selasa, 07 Oktober 2008

Pedagang Jafri Zamzam hanya Mundur Satu Meter


MUNDUR : Sejumlah pedagang atau pemilik warung di Jalan Jafri Zamzam hanya memundurkan lokasi tempat berjualan mereka satu meter dari tempat semula, meski pemko memberikan batas waktu bagi pedagang membongkar dalam rangka pelebaran jalan (Foto: Nash/Brt)


Banjarmasin, BARITO
Sejumlah pedagang atau pemilik warung di Jalan Jafri Zamzam Banjarmasin mulai membongkar bangunan tempat berjualan mereka sesuai deadline yang diberikan Pemko Banjarmasin, Senin (6/10) sekitar pukul 08.00 Wita.
Namun pelaksanaan pembongkaran hanyalah sekadar memundurkan lokasi dagangan mereka sepanjang 1 meter dari rencana lokasi pelebaran jalan. Ketua Pedagang Jafri Zamzam Banjarmasin Enggong J mengaku pihaknya berharap pemko bisa bersikap bijak dan duduk bersama agar bisa mencarikan solusi bagi pedagang. Pihaknya mengaku mendukung kebijakan pemko, namun mereka berharap ada kepastian lokasi alternatif berjualan.
Sesuai surat edaran yang dikeluarkan pihak Pemerintah Kota Banjarmasin, para pedagang yang berjualan di pinggir jalan Jafri Zam Zam itu diminta mengosongkan lahan tersebut dan diberi batas waktu hari ini juga.
Terpisah, Walikota Banjarmasin HA Yudhi Wahyuni Usman meminta supaya pedagang bisa mengerti dengan pelaksanaan pembangunan jalan yang ditinggikan supaya tidak mudah banjir di kawasan tersebut.``Program peninggian jalan sudah lama sehingga para pedagang diminta untuk mengerti agar tidak mengambat pembangunan yang sudah diprogramkan,’’ucap Yudhi Wahyuni Usman kepada wartawan di sela-sela Sidak PNS di Lingkungan Pemko Banjarmasin.
Apalagi, menurut walikota, setelah dibuka filenya, ternyata dasar pemberian ijin yang diberikan bagi pedagang yakni pembangunan bersyarat. Yang mana, pada saat pemko membutuhkan lokasi untuk penataan, pedagang siap pindah di lokasi lain.
Namun demikian, ujarnya, sehubungan semuanya adalah warganya, pihaknya akan memberikan ijin pembangunan kios dengan penataan yang lebih baik, supaya semuanya kegiatan pembangunan bisa jalan, dan kepentingan masyarakat bisa diakomodir.
Menurut walikota, kalau mereka meminta mundur bangunan satu meter, tentu saja tidak baik, karena lokasi sungai tersebut akan dilakukan penataan supaya terlihat sungainya.
Kadis Kimprasko Ir N Fajar Descira CES dihubungi secara terpisah mengatakan, pertemuan dengan pedagang sudah dilakukan. Dan menurutnya keputusan sudah jelas, bahwa di kawasan itu harus bersih dari PKL karena memang akan dilaksanakan pelebaran jalan.
mr’s
07-10-2008

Tidak ada komentar: