Senin, 13 Oktober 2008

Banjarmasin Selatan Wajib Pasang Bendera Hitam Kelayan Sumber Keterpurukan

Banjarmasin Selatan Wajib Pasang Bendera Hitam
Banjarmasin, BARITO
Kecamatan Banjarmasin Selatan Kota Banjarmasin Kalimantan Selatan (Kalsel) wajib memasang bendera hitam di halaman kantor kecamatan selama empat bulan berturut-turut setelah dinobatkan sebagai kecamatan terkotor.
Penobatan Kecamatan Banjarmasin Selatan sebagai daerah terkotor dilakukan dalam acara puncak peringatan HUT ke 482 Kota Banjarmasin di Gedung Sultan Suriansyah Banjarmasin, Kamis.
Walikota Banjarmasin, Yudhi Wahyuni dalam sambutannya, mengungkapkan, bagi kecamatan yang mendapatkan predikat terkotor wajib memasang bendera hitam selama empat bulan berturut-turut, di halaman kantor kecamatan.
Hal tersebut untuk memberikan peringatan bagi warga di kecamatan bersangkutan, bahwa di daerah mereka masih belum melakukan budaya hidup bersih dan harus segera mengubah perilaku hidup sehari-hari.
"Hukuman" bagi kecamatan terkotor dengan bendera hitam, tersebut mendapatkan sambutan berupa decakan "ejekan" yang cukup meriah dari para undangan.
Sementara itu, Kecamatan Banjarmasin Barat yang selama ini dikenal sebagai daerah yang cukup banyak persoalan, justru mendapatkan predikat terbersih. Menyusul Kecamatan Banjarmasin Timur mendapatkan predikat terbersih kedua dan Kecamatan Banjarmasin Tengah mendapatkan predikta terbersih ke tiga.
. Keterpurukan kecamatan ini
disebabkan
kawasan Kelayan yang minim kebersihan.
Ditambah lagi penduduk Kelayan yang padat. Makanya masyarakat sekitar
kurang memperhatikan kebersihan lingkungan. Bahkan penghijauan kawasan
itu minim.
Kenyataan itu diakui Kepala Dinas Badan Pengendalian Dampak Lingkungan
(Bapedalda) Kota Banjarmasin, H Rusmin Adelewa."Banjar Selatan memang
sangat sulit ditata, terutama kelayan. Kawasan itu memang perlu
pembenahan,” katanya di tempat yang sama
Puncak peringatan HUT Kota Banjarmasin, dirayakan cukup meriah dan dihadiri bukan hanya oleh Gubernur Kalsel Rudy Ariffin, tetapi juga beberapa anggota DPD utusan Kalsel. Seluruh pejabat yang mendapatkan kesempatan untuk memberikan sambutan, juga wajib menggunakan baju adat daerah, dan sambutan dengan bahasa Banjar. ant/rif/

13-10-2008

Tidak ada komentar: