Kamis, 23 Oktober 2008

Penampungan PKL Jafri Zamzam di Jalan Depan KONI



Banjarmasin, BARITO
Belum adanya keputusan Gubernur Kalsel H Rudy Ariffin untuk memberikan izin pinjaman lokasi Pedagang Kaki Lima (PKL) di halaman Stadion 17 Mei atau samping Kantor KONI Jl Jafri Zam-zam Banjarmasin membuat pemko mengambil langkah alternatif lainnya.
Menurut Kepala Dinas Tenaga Kerja , Koperasi dan UKM Kota Banjarmasin Drs H Syamsul Rizal, dalam pertemuan dengan Paguyuban PKL Jafri Zamzam, pemko merencanakan memilih alternatif sementara di pinggir jalan samping Kantor KONI Kalsel masih di kawasan Jafri Zamzam. “Hanya sesuai aturan PKL hanya diperbolehkan mulai berjualan pukul 14-00 Wita”terang Syamsul Rizal disela-sela acara pembubaran Panitia Hari Jadi ke 482 Kota Banjarmasin, Selasa (14/10)
Relokasi PKL tersebut menurut Syamsul Rizal hanya sementara seraya mencarikan lokasi yang representatif dan permanen. Para PKL pun hanya diperbolehkan memasang tenda, dan dilarang membangun kios yang permanen.
Sementara itu, pihak disnaker, UKM dan koperasi juga akan melakukan pembinaan kepada pedagang dengan meningkatkan struktur organisasi PKL yang sebelumnya bernaung dibawah paguyuban akan ditingkatkan menjadi koperasi “Mereka nantinya akan dibimbing serta diberikan bantuan permodalan. Insya Allah tahun 2009 kita akan anggarkan” pungkasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, hingga saat ini sejak dilakukan penggusuran PKL menyusul pembangunan pelebaran jalan di kawasan tersebut oleh Pemko Banjarmasin, hingga saat ini nasib mereka belum jelas.
Apalagi hingga saat ini belum ada keputusan Gubernur Kalsel H Rudy Ariffin yang akan memberikan pinjaman lokasi Jafri Zam-zam Banjarmasin yang diwacanakan di halaman Stadion 17 Mei serta jalaman samping Kantor KONI.
mr’s


15-10-2008

Tidak ada komentar: