Kamis, 30 Oktober 2008

Karang Taruna dan Anak PA Dilatih Beternak Ayam

Banjarmasin, BARITO
Sebanyak 50 peserta dari anggota Karang Taruna dan anak Panti Asuhan (PA) di Kota Banjarmasin mengikuti pelatihan beternak ayam, yang dilaksanakan selama 3 hari dari tanggal 22 hingga 24 Oktober 2008, di Sekretariat Sasana Krida Karang Taruna (SKKT) Banjarmasin Jl HKSN Banjarmasin Utara.
Kegiatan yanKg dibuka Wakil Walikota H Alwi Sahlan dilaksanakan oleh Badan Koordinasi Kegiatan Kesejahteraan Sosial (BKKS) Provinsi Kalimantan Selatan, yang didukung salah satu perusahaan pertambangan yang beroperasional di daerah ini.
Wakil Walikota H Alwi Sahlan pada kesempatan tersebut menyampaikan terima kasih terima kasih dan penghargaannya kepada BKKS dan PT Adaro yang telah memberikan perhatian khusus, terutama dalam upaya peningkatan SDM anggota karang taruna dan panti asuhan di Kota Banjarmasin, sehingga diharapkan akan mampu mandiri serta menciptakan lapangan kerja sendiri.
Ia juga menyambut baik kegiatan pelatihan ini sebagai bentuk Corporate Social Responsibility (CSR) dari PT Adaro yang diwujudkan dalam bentuk dukungan berupa pelatihan beternak ayam secara intensif.
Menurutnya, prospek usaha kecil menengah (sektor riil) telah mampu menarik minat perusahaan besar untuk mendekati kelompok usaha tersebut. sejalan dengan banyaknya pengusaha besar yang mengalami masalah finansial, maka kegiatan pelatihan tersebut memberikan jalan sekaligus peluang yang tepat bagi perusahaan besar untuk lebih perhatian terhadap pengusaha kecil menengah.
Sebagai salah satu perusahaan pertambangan di Indonesia, maka PT Adaro dinilainya memiliki kepedulian yang tinggi dalam mendorong berkembangnya kalangan usaha kecil menengah, termasuk mempersiapkan SDM yang terampil dalam melakukan kegiatan usaha. rel/mr’s



Acc/mun/24 baris

Warga Melayu Ikuti Penyuluhan Hukum
Banjarmasin, BARITO
Dalam penerapan peraturan perundang–undangan, tingkat pengetahuan hukum seseorang sangat mempengaruhi tingkat kesadaran hukumnya. Karena itu pengetahuan hukum merupakan hal pokok dalam rangka meningkatkan kesadaran hukum atau warga negara.
Dilatarbelakangi hal tersebut, Pemerintah Kota Banjarmasin melalui Bagian Hukum Setdako Banjarmasin melaksanakan kegiatan pembinaan dan penyuluhan hukum, di Kelurahan Melayu Banjarmasin Tengah.
Menurut Kepala Bagian Hukum Kota Banjarmasin, H. Faturrahim, dipilihnya Kelurahan Melayu sebagai tempat penyuluhan hukum, karena Kelurahan Melayu salah satu kelurahan sadar hukum dari 8 desa sadar hukum se Kalimantan Selatan, yang ditetapkan berdasarkan Keputusan Gubernur Kalsel.
Untuk memperoleh predikat desa sadar hukum ada beberapa kriteria penilaian, di antaranya angka kriminalitas rendah atau tidak ada kriminalitas, realisasi pembayaran PBB mencapai 90% dan tidak ada perkawinan di bawah usia yang ditetapkan UU .
Sementara itu Wakil Walikota Banjarmasin H Alwi Sahlan saat membuka kegiatan tersebut mengatakan, selain beberapa peraturan daerah yang disampaikan pada penyuluhan hukum tersebut, juga tentang narkoba.
Berkenaan dengan peraturan daerah, maka menurut Alwi diupayakan semaksimal mungkin peraturan daerah tersebut benar–benar responsif, populis, dan akomodatif, sehingga diharapkan peraturan daerah menjadi produk hukum yang efektif, serta mampu mengantisipasi terjadinya perubahan eksternal dan tetap memperhatikan norma–norma yang hidup dan berkembang di masyarakat.
Selanjutnya berkenaan dengan pemberantasan narkoba, maka menurut Alwi diperlukan peran serta semua pihak, seperti mengawasi lingkungan keluarga untuk mencegah keterlibatan dalam penyalahgunaan narkoba. Turut hadir pada kesempatan tersebut Lurah Melayu Abdul Rasyid.
rel/mr’s


25-10-2008

Tidak ada komentar: