Kamis, 30 Oktober 2008

Masalah Penampungan Pedagang Pasar Kapuk

Pemko Berencana Lakukan Pertemuan dengan Warga
Banjarmasin, BARITO
Untuk mengantisipasi penolakan warga RK Ilir RT 10 RW 4 Kelurahan Kelayan Barat Banjarmasin Selatan, terhadap rencana pemindahan penampungan pedagang Pasar Kapuk, Pemko Banjarmasin akan segera melakukan pembahasan terkait keamanan di lokasi. Terutama akan melakukan pertemuan dan sosialisasi kembali dengan warga yang akan difasilitasi kecamatan setempat.
Seperti dikatakan Kasubdin Sungai dan Drainase Kimprasko Banjarmasin Ir Muryanta, menurutnya, pihaknya akan melakukan pembahasan terkait rencana pemindahan pedagang pasar kapuk yang dalam waktu dekat akan segera dilaksanakan.
“Mudah-mudahan setelah adanya pertemuan, warga bisa memahaminya,” ucap Muryanta.
Apalagi terangnya, dengan berbagia pertimbangan lokasi tersebut dinilai Pemko sudah tepat untuk dijadikan penampungan pedagang pasar kapuk. Dan Pemko sendiri sudah melakukan berbagai antisipasi, termasuk melebarkan jalan untuk mendukung dan memudahkan mobil angkutan keluar masuk, serta lokasinya yang berdekatan dengan aliran sungai.
“Sehingga khawatiran warga yang takut dengan kejadina kebakaran karena pasar kapuk dekat pemukiman itu telah dinatisipasi dan diperhitungkan sebelumnya,”paparnya.
Lokasi pasar juga tambah dia dibuat cukup besar yakni 12 x 15 meter, akses jalan selebar 8 – 10 meter yang mendukung dan memudahkan mobil angkutan keluar masuk, serta lokasinya yang berdekatan dengan aliran sungai. “Dengan akses jalan tersebut jika memang terjadi musibah yang dikhawatirkan itu akan lebih menguntungkan karena jalannya cukup lebar,”katanya.
Demikian juga dengan aliran listrik pada pasar tesebut telah dipasang jaringan khusus
Sebelumnya diketahui, warga merasa keberatan dengan rencana pemko untuk memindahkan pedagang pasar kapuk ke lokasi eks kecamatan di lingkungan tempat tinggalnya. Alasan 51 warga ini mengatakan dengan berdekatannya pasar kapuk di sekitar pemukiman mereka rawan terjadinya kebakaran. Selain itu proses pembanguna penampungan pasar tersebut tidak ada ijin dari warga sekitar.
rif

22-10-2008

Tidak ada komentar: