Kamis, 13 November 2008

Pelaksanaan Harian BNK Diharapkan Lebih Efektif


Banjarmasin, BARITO
Wakil Walikota (Wawali) Banjarmasin H Alwi Sahlan mengatakan, adanya rencana pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Pelaksanaan Harian Badan Narkotika Banjarmasin, dinilai akan lebih efektif dalam pemberantasan narkoba khususnya di Banjarmasin.
Apalagi sekarang ini terangnya, dalam pemberantasan narkoba oleh Badan Narkotika Banjarmasin (BNK) pihaknya banyak mengalami kendala, terutama menyangkut masalah dana.
“Nah kalau sekarang dijadikan perangkat daerah, maka kita tak perlu lagi harus memikirkan dana untuk pemberantasan narkoba, karena dana bisa dianggarkan di APBD,” ujarnya usai menghadiri sidang paripurna tanggapan fraksi-fraksi mengenai rancangan peraturan daerah (raperda) tentang pembentukan organisasi dan tata kerja pelaksanaan harian BNK Banjarmasin, Senin (3/11).
Diakui selain kekurangan dana, fungsi BNK sendiri selama ini hanya melakukan sosialisasi-sosialisasi saja. Sedangkan penangkapan aatau operasional dilakukan pihak kepolisian. Namun dengan dijadikannya pelaksana harian, maka tugas BNK tidak hanya sebatas sosialisasi dan kampanye saja, tapi juga bisa melakukan aksi
“Seperti melakukan penangkapan pada pelaku-pelaku kejahatan narkoba,” terang dia.
Pembentukan organisasi dan tata kerja pelaksanaan harian BNK Banjarmasin, mendapat dukungan penuh DPRD Kota Banjarmasin. Hal ini bisa dilihat dari delapan fraksi yang menyatakan dukungannya terhadap pembentukan pelaksanaan harian BNK. Apalagi narkoba menurut mereka sekarang ini sudah menghantui generasi muda di Banjarmasin dan Kalsel.
Walaupun diakui hal tersebut tidak terlepas dari dampak globalisasi dan keterbukaan serta perdagangan bebas yang dialami berbagai negara di dunia ini, termasuk NKRI.
“Karena itu sangat diperlukan suatu lembaga narkoba yang solid dan refresentatif serta punya payung hukum yang jelas. Dan kita sangat mendukung pembentukan pelaksana harian BNK ini” ujar Aman Fahriansyah yang membacakan pemandangan umum dari FPPP.
mr's

04-11-2008

Tidak ada komentar: