Kamis, 20 November 2008

Informasi Penerimaan CPNS Ditempel di Balai Kota

Ijazah Pelamar PTS Mesti Tercantum Nomor Akreditasi
Banjarmasin, BARITO
Terbuka kini kesempatan bagi warga Kota Banjarmasin yang berminat mengabdikan dirinya sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemko Banjarmasin. Ada kuota sebanyak 342 orang untuk formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dalam perekrutan pegawai negeri di lingkungan Pemko Banjarmasin tahun 2008 ini.
Menurut Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Banjarmasin, Drs M Nispuani MAP, ke-342 formasi tersebut terdiri dari 69 untuk tenaga kesehatan, 227 orang untuk tenaga pendidikan, dan 43 formasi untuk tenaga teknis lainnya.
Adapun pendaftaran CPNS dimulai pada 20-27 November 2008 dan test dilaksanakan serentak pada 14 Desember mendatang.
Menurut Nispuani, guna memberikan informasi kepada pelamar CPNS, BKD Kota Banjarmasin menempelkan pengumuman persyaratan di kantor Walikota Banjarmasin di Jalan RE Martadinata dan di kantor Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin Jl Piere Tendean Banjarmasin.”Pengumuman mulai kami tempelkan Jumat kemarin. Dengan demikian mereka bisa bersiap-siap sebelum melakukan pendaftaran,” beber Nispuani, yang dicegat wartawan di ruang tunggu Sekdako Banjarmasin, Jumat (14/11).
Khusus untuk pelamar lulusan Perguruan Tinggi Swasta (PTS) menurut Nispuani, ijazahnya mesti tercantum nomor akreditasi pada Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi. ”Yang tidak bisa harus menunjukkan surat akreditasi tahun terakhir,”sambungnya.
Seperti yang sudah-sudah, usia pelamar pun dibatasi dalam rentang 18-35 tahun. Namun khusus bagi guru, tenaga kesehatan, dan tenaga penyuluh, diberi kelonggaran sampai usia 40 tahun, dengan catatan, sudah mengabdi di bidang tersebut minimal selama 11 tahun 8 bulan.”Dan harus dibuktikan dengan SK atau semacamnya,” ujar Nispuani Hal ini, sebut Nispuani, bukan kebijakan Pemko, tetapi sesuai aturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara (Men-PAN) dan Badan Kepegawaian Nasional (BKN).
Jumlah formasi guru yang mendapat porsi paling besar, Nispuani menyebut karena memang usulan kebutuhan terbanyak masuk dari SKPD Dinas Pendikan Kota Banjarmasin. ”Usulan kita bahkan lebih dari itu,” katanya.
Khusus untuk formasi guru, mesti mengantongi ijazah minimal setingkat strata 1 (S1) dengan IPK minimal 3,00 . Sementara untuk guru TK dan SD, dibuka kesempatan bagi pemegang ijazah Diploma 2 (D2) PGTK dan PGSD. ”Kalau tidak salah rencananya penerimaan sekitar 120 orang,” ujarnya.
mr’s

15-11-2008

Tidak ada komentar: