Kamis, 20 November 2008

Pemko Anggarkan Rp35 M untuk Pembebasan Lahan

Termasuk Lahan Rumdin Wawali
Banjarmasin, BARITO
Untuk melaksanakan berbagai program khususnya yang berkaitan dengan pembebasan lahan, Pemko Banjarmasin mengusulkan dana sekitar Rp35 miliar pada APBD 2009 mendatang. Usulan anggaran sendiri sudah mulai dibahas panitia anggaran (panggar) DPRD Kota Banjarmasin.
Menurut salah satu anggota panggar Drs Khairul Saleh, dalam usulan yang diajukan, Pemko menyatakan kalau dana tersebut akan digunakan untuk membebaskan beberapa lahan yang sudah masuk program Pemko pada tahun 2009 mendatang.
Seperti, lahan Banjarmasin Park di Jalan Pierre Tendean, oprit jembatan Sungai Andai, jembatan Mantuil, serta jembatan Kelayan. Kemudian, pembebasan lahan Pasar Tungging, Jalan Veteran, Kantor Dinas Catatan Sipil (Capil), beberapa puskesmas, serta 7 kantor kelurahan.“Selain itu juga termasuk pembebasan lahan untuk perluasan rumah Wakil Walikota di Jalan Dharma Praja,” terangnya.
Usulan anggaran pembebasan lahan tersebut terangnya sudah masuk dalam pembahasan penyusunan perhitungan anggaran sementara (PPAS) dan kebijakan umum anggaran (KUA). “Karena sangat bersentuhan dengan masyarakat, kemungkinan besar usulan tersebut akan disetujui, walaupun besarnya masih belum disepakati. Artinya bisa saja anggaran itu dikurangi atau ditambah, tergantung hasil pembicaraan selanjutnya,” katanya.
Beberapa lahan yang dibebaskan di antaranya lahan di Jalan Veteran, Jembatan Sungai Andai dan Mantuil, serta Jembatan Kelayan, merupakan program lanjutan Pemko Banjarmasin. Kemudian, pasar tungging yang sudah beberapa tahun ini diwacanakan pindah dari Jalan Belitung karena di lahan yang ada dinilai melanggar jalur hijau, termasuk kantor Dispencapil yang dinilai tidak refresentatif lagi.
Pada bagian lain, Khairul Saleh mempertanyakan lahan di Jalan Piere Tendean atau eks SMPN 6 Banjarmasin tidak mendapat perhatian Pemko Banjarmasin. Padahal lahan tersebut pernah dibebaskan Pemko beberapa tahun lalu. Namun karena tidak ada pengawasan akhirnya kini banyak berdiri bangunan liar di lahan tersebut.
Seharusnya tambah politisi dari FPPP ini, setelah dibebaskan Pemko melakukan pengawasan secara kontinyu. “Kalau dibiarkan seperti sekarang, saya kira yang rugi kan Pemko juga. Karena bukan tidak mungkin para pemilik bangunan liar akan kembali meminta pembebasan, kena dana lagi,” katanya.
mr's


13-11-2008

Tidak ada komentar: