Kamis, 18 Desember 2008

Batas Pembongkaran Lahan Jalan Veteran Diperpanjang

Banjarmasin, BARITO
Kewajiban pembongkaran runah warga dikawasan jalan Veteran Banjarmasin, yang terkena dampak proyek pelenbaran jalan, diperpanjang hingga bulan Pebruari 2009 mendatang, padahal, sebelumnya tim pembebasan menargetkan kawasan tersebut sudah harus bebas akhir Desember 2008 ini.
Kepala Bagian Perlengkapan Pemerintah Kota Banjarmasin Drs H Akhmad Husaini kepada wartawan menjelaskan, perpanjangan waktu ini karena proses pembebasan dikawasan tersebut belum seluruhnya dilakukan, selain itu sebagian besar warga juga meminta perpanjangan waktu pembongkaran karena mereka memerlukan waktu untuk mencari lahan yang baru.
“Untuk pembebasan tahap satu telah selesai dilakukan, proses pembayaran-pun tidak mengalami kendala, karena memang seluruh warga telah menyetujui harga yang telah ditentukan,” ujar Husaini.
Saat ini, rumah-rumah warga yang dibebaskan, sebanyak 60 buah, dengan menyerap dana sekitar Rp4 milyar, yang telah dianggarkan dalam APBD kota Banjarmasin tahun 2008, sementara pembebasan 30 buah rumah warga, sisanya akan dilakukan pasca pengesahan APBD tahun 2009, yang saat ini masih dibahas oleh pihak dewan.
“Jika pembebasan lahan sisanyaq, bisa terealisasi pada bulan pebruari mendatang, maka proses pemindahan bisa dilakukan secara serentak,” tegasnya.
Lebih lanjut, pihaknya mengatakan, 30 rumah yang belum dibebaskan, sudah dilakukan pendataan, baik rumah atau lahan yang mempunyai sertifikat hak guna lahan, maupun yang bersegel.
Dan harga ganti rugi sama dengan 60 buah rumah yang telah dibebaskan terlebih dahulu, yakni untuk yang bersertifikat resmi, harga ganti rugi disesuaikan dangan nilai objek pajak.
M-01
Diterbitkan 16-12-2008

Tidak ada komentar: