Kamis, 18 Desember 2008

KP2T ke BP2TPM Upaya Perbaikan Kualitas Perizinan

Banjarmasin, BARITO
Salah satu SKPD yang akan mengalmi perubahan setelah diterapkannya Perda Nomor 15 Tahun 2008 tentang Pembentukan organisasi dan tata kerja perangkat daerah dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dilingkungan Pemko Banjarmasin pada tanggal 1 Januari 2009 nanti adalah Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu (KP2T)
KP2T akan menjadi Badan Pelayanan Perizinan Terpadu dan Penanaman Modal (BP2TPM).
Terkait perubahan tersebut, Pemko Banjarmasin melalui Badan Diklat melaksanakan Diklat Fungsional bagi Tim Teknis BP2TPM tahun 2008.
Menurut panitia pelaksana kegiatan, Endah Widiastuti, diklat yang diikuti 30 peserta tersebut dilaksanakan selama 7 hari kerja, dari tanggal 3 hingga 11 Desember, yang bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan peserta dalam bidang fungsional bagi Tim Teknis BP2TPM, khususnya aparatur Pemko Banjarmasin dalam mengelola masalah pelayanan dan perizinan.
Wakil Walikota Banjarmasin, H Alwi Sahlan saat membukan diklat tersebut mengatakan, keberadaan BP2TPM nantinya diharapkan dapat menjawab semua persoalan yang ada saat ini, terutama yang berkenaan dengan upaya perbaikan kualitas pelayanan kepada masyarakat, khususnya dibidang perizinan dan non perizinan, yang pada kenyataan hingga saat ini masih saja adanya keluhan dari amsyarakat seperti lambannya pelayanan, birokrasi yang berbelit-belit, diskriminasi pelayanan, pungli, serta persoalan lainnya yang menyangkut masih lemahnya kualitas pelayanan.
Dengan perubahan dari KP2T menjadi BP2TPM, maka tentunya Walikota sebagai Kepala Pemerintah Kota Banjarmasin harus mendelegasikan kewenangan kepada BP2TPM secara jelas dan rinci.
Pendelegasian kewenangan dimaksudkan untuk mewujudkan kepastian tentang hak, tanggungjawab, kewajiban dan kewenangan seluruh pihak yang terkait dengan penyelenggaraan publik di Kota Banjarmasin, serta untuk mewujudkan sistem penyelenggaraan pemerintah yang baik di Kota Banjarmasin.
Selanjutnya untuk mengotimalkan peran, fungsi dan keberadaan BP2TP Kota Banjarmasin, maka pada tahun 2010 nanti pemerintah kota akan membangun kantor baru untuk BP2TPM. mrs

Diterbitkan 4-12-2008

Tidak ada komentar: