Kamis, 18 Desember 2008

Pengelola Warnet Nakal Akan Diberi Sanksi

Banjarmasin, BARITO
Penggerebekan sebuah Warnet atau Game On-line yang diduga sebagai sarang perjudian di Jalan Kapten Piere Tendean Banjarmasin oleh aparat kepolisian Poltabes Banjarmasin, disambut baik Pemerintah Kota Banjarmasin.
Kepala Dinas Informasi dan Komunikasi Drs H Bambang Budiyanto mengatakan, pihaknya sangat berterimakasih atas tindakan petugas kepolisian tersebut, serta pihaknya menyambut baik atas diamankannya para pelaku atau pengusaha nakal tersebut.
“Kami merasa sangat berterimakasih sekali atas digerebeknya warnet atau Game On-line yang diduga pengunjungnya melakukan perjudian tersebut, namun jika nanti terbukti pihak pengelola warnet juga turut terlibat, maka kami akan mencabut ijin Warnet tersebut,” ujar Bambang.
Hal ini juga menurutnya dalam rangka menerapkan Peraturan Daerah (PERDA) NO 37 Tahun 2004, yang diperkuat dengan Surat Keputusan (SK) Wali Kota NO 12 Tahun 2008 tentang peraturan jam operasional dan ketentuan pengunjung Game On-line dan warung Internet di Banjarmasin.
Diharapkan pula warga masyarakat bisa ikut melibatkan diri dalam upaya pengawasan Warnet dan Game On-line ini, mengingat masyarakat bisa lebih cepat mengatahui adanya indikasi pelanggaran, jadi kalau mengetahui adanya pelanggaran ketentuan masyarakat diminta segera melaporkan kepada aparat terkait. M-01

Diterbitkan 4-12-2008

Tidak ada komentar: